BANTENRAYA.COM – Pembongkaran lapak pedagang kaki lima atau PKL di Blok Cangkring luar Pasar Induk Rau Kota Serang diundur pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Penundaan pembongkaran lapak PKL di luar Pasar Induk Rau, karena para pedagang ingin membongkar lapaknya secara sendiri.
Pemkot Serang sudah merencanakan pembongkaran lapak pedagang luar Pasar Induk Rau, Jumat 8 Agustus 2025.
Personel gabungan dari TNI Polri hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang sudah dikerahkan di lokasi untuk mengawal rencana penertiban lapak pedagang Blok Cangkring luar Pasar Induk Rau.
Baca Juga: Pilkades Kabupaten Serang Terancam Batal, Jabatan Mantan Kades Akan Kembali Diperpanjang
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pembongkaran minta diundur sehari, karena para pedagang ingin melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Kami perbolehkan mereka diberikan waktu satu hari melakukan pembongkaran mandiri,” ujar Wahyu, kepada Bantenraya.com.
Ia mengaku pihaknya akan tetap membongkar paksa jika sampai esok hari lapak para pedagang masih standby di blok Cangkring luar Pasar Induk Rau.
“Tapi kalau besok mereka tetap ada di situ, maka itu akan dilakukan pembongkaran oleh Pemerintah Daerah Kota Serang,” tegas dia.
Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah di Banten Belum Tercover BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Wahyu menuturkan, para pedagang juga meminta diberikan izin jualan di lantai dasar.
“Kedua ada permintaan supaya mereka tetap di lantai bawah, lantai dasar,” tuturnya.
Untuk mengakomodir usulan para pedagang, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pengelola Pasar Induk Rau agar difasilitasi aspirasi para pedagang.
“Nah tadi kami sudah panggil PT Pesonanya, agar diatur saling berbagi supaya mereka semua kebagian, supaya mereka tetap bergerak ekonominya,” kata Wahyu.
Baca Juga: Tersedia Lowongan Kerja ke Luar Negeri, Naker Fest Kabupaten Serang Digelar Akhir Bulan Ini
Wahyu memperkirakan jumlah pedagang di Blok Cangkring mencapai puluhan.
“Tadi kurang lebih sekitar 30 sampai 35 yang di Cangkring,” sebut dia. ***