Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Putus Cinta, Santri di Serang Tenggak Obat Anti Mual di Perjalanan Dosis Tinggi Berujung Tewas

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
1 Agustus 2025 | 10:54
Putus Cinta, Santri di Serang Tenggak Obat Anti Mual di Perjalanan Dosis Tinggi Berujung Tewas

Jasad santri yang ditemukan di aliran irigasi, Kamis 31 Juli 2025. Dokumentasi Polres Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – TB (18) santri asal Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang ditemukan tewas di alisan sungai irigasi Kampung Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis, 31 Juli 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bantenraya.com, sebelum ditemukan tewas di aliran irigasi, TB pada Rabu 30 Juli 2025 sekitar jam 02.00, korban di hadapan teman sekamar meminum pil obat anti mual di perjalanan sebanyak 16 butir.

Pelajar Aliyah atau santri yang tinggal di asrama pondok pesantren di Kecamatan Kragilan, mengaku baru saja putus cinta. Di mana kekasihnya telah berpaling hati ke orang lain.

Baca Juga: Laga Uji Coba Persib Bandung vs Western Sydney Wanderers, Cek Jadwal dan Link Streaming

Setelah meminum obat anti mual di perjalanan itu, TB sempat tertidur sambil meracau. Namun beberapa saat kemudian, korban hilang. Teman-temannya, hanya melihat handphone korban yang tengah dicatu daya.

Pada Kamis pagi, warga Kampung Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, digegerkan penemuan jasad laki-laki di aliran irigasi dalam posisi diantara tumpukan sampah.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan mayat korban pertama kali ditemukan oleh Rohmat (55), warga yang tinggal tidak jauh dari bantaran sungai.

BacaJuga

KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40

Baca Juga: Soal Penataan Pasar Induk Rau oleh Pemkot Serang, KNPI Soroti Izin Pengelolaan yang Perlu Dicabut

“Korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten. Namun pihak keluarga menolak untuk diautopsi,” katanya kepada awak media, Jumat 1 Agustus 2025.

Andi membenarkan jika korban diduga telah meminum belasan butir obat antimo. Hal itu didapat dari keterangan teman-temannya.

“Setelah minum 16 butir Antimo, korban terlihat mabuk. Sekitar pukul 04.30, dalam kondisi sempoyongan sambil ngoceh tak karuan,” tambahnya.

Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Mutilasi di Gunungsari Kabupaten Serang Dilempar Sandal di Ruang Sidang

Andi menduga, saat kondisi terpengaruh antimo korban terjatuh ke sungai irigasi hingga tenggelam.

“Setelah memberikan pernyataan tertulis, jasad korban kami serahkan kepada pihak keluarga,” tandasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: obat anti mual di perjalanansantriserangTewas

Related Posts

KPU Kota Serang
Hukum & Kriminal

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang
Hukum & Kriminal

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto
Hukum & Kriminal

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40
tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangkap 17 Pengedar Narkoba dalam Waktu Dua Bulan

17 September 2025 | 18:26
DPO kasus penipuan
Hukum & Kriminal

Polda Banten Buru Pelaku Penipuan dan Penggelapan Asal Cilegon

12 September 2025 | 16:43
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
IHSG

IHSG Berpeluang Menguat, Simak Pergerakan Saham HMSP, BTPS dan ANTM

dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

jalan sehat

Ribuan Mahasiswa Baru Uniba Ikut Jalan Sehat, dari Pendopo Bupati hingga ke Kampus

untirta wisuda

Fatah Ajak Alumni Untirta Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

IHSG

IHSG Berpeluang Menguat, Simak Pergerakan Saham HMSP, BTPS dan ANTM

29 September 2025 | 09:20
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
jalan sehat

Ribuan Mahasiswa Baru Uniba Ikut Jalan Sehat, dari Pendopo Bupati hingga ke Kampus

29 September 2025 | 08:40
untirta wisuda

Fatah Ajak Alumni Untirta Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

29 September 2025 | 08:33
motogp

Marc Marquez Samai Rekor Valentino Rossi, 7 Kali Juara Dunia di Kelas Bergengsi Motogp

29 September 2025 | 08:00
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Tim TPP

Tim TPP KONI Banten Beri Bocoran, Berkas Agus Rasyid dan Abdul Salam Masuk Proses Verifikasi

29 September 2025 | 07:15

Recent News

IHSG

IHSG Berpeluang Menguat, Simak Pergerakan Saham HMSP, BTPS dan ANTM

29 September 2025 | 09:20
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
jalan sehat

Ribuan Mahasiswa Baru Uniba Ikut Jalan Sehat, dari Pendopo Bupati hingga ke Kampus

29 September 2025 | 08:40
untirta wisuda

Fatah Ajak Alumni Untirta Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

29 September 2025 | 08:33
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda