Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bakal Direlokasi ke Pasar Induk Rau, Pedagang Lingkar Luar Minta Fasilitas Diperbaiki

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
10 Juli 2025 | 04:30
Bakal Direlokasi ke Pasar Induk Rau, Pedagang Lingkar Luar Minta Fasilitas Diperbaiki

Perwakilan pedagang lingkar luar mengikuti rapat penataan pedagang kawasan Pasar Induk Rau di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 9 Juli 2025. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Perwakilan pedagang di lingkar luar Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang meminta fasilitas yang ada di dalam PIR segera diperbaiki.

Fasilitas tersebut kondisinya tidak terawat dan akses bagi para pedagang dan pengunjung yang bertandang ke PIR.

Permintaan ini disampaikan perwakilan para pedagang lingkar luar usai menghadiri rapat penataan pedagang kawasan PIR di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu 9 Juli 2025.

Baca Juga: Perwal SOTK Baru Diterbitkan, Isu Pelantikan Pejabat Pemkot Cilegon Digelar Pekan Awal Agustus Mencuat

Rapat dihadiri langsung oleh Walikota Serang Budi Rustandi dan dihadiri oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait Pemkot Serang.

Perwakilan pedagang lingkar luar Pasar Induk Rau, Habib mengatakan, para pedagang mengakui berjualan di lingkar luar khususnya di atas saluran irigasi menyalahi aturan.

Namun pihaknya mendukung program pemerintah penataan Pasar Induk Rau, hanya saja para pedagang menginginkan relokasi yang layak.

Baca Juga: Kejari Cilegon Bersama Baznas Berikan Santunan Rp 689 Juta Untuk 1.376 Anak Yatim

“Prinsipnya para pedagang sadar kalau mereka di situ salah, tapi yang menjadi permasalahan adalah aksesnya,” ujar Habib.

Ia menuturkan, rencana relokasi para pedagang akan dilakukan pada 29 Juli 2025, namun rencana itu masih menunggu kesiapan pengelola Pasar Induk Rau yakni PT. Pesona Banten Persada.

“Nanti menunggu kesiapan dari PT Pesona untuk menyiapkan fasilitas akses yang menjadi permasalahan adalah aksesnya,” ucap dia.

Baca Juga: Disepakati, RPJMD Provinsi Banten 2025–2030 Fokus pada Pendidikan dan Sumber Pendapatan Baru

Habib menjelaskan, permasalahan akses yang dimaksud adalah akses masuk untuk para pedagang dan para pengunjung ke dalam Pasar Induk Rau.

“Karena selama ini kan akses di lantai satu ini belum pernah tersentuh, dan memang kelayakannya mungkin menipis karena selama ini tidak terawat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, di tahun 2017 lalu pernah terjadi pada pedagang kembali lagi berjualan di luar Pasar Induk Rau, karena akses ini mempengaruhi kehadiran pengunjung dan keberkahan para pedagang.

Baca Juga: Nelayan di Pantai Cihara Melaut Ogah Melaut, Lebih Baik Menunggu Ketimbang Keselamatan Terancam

Menurut Habib, akses tersebut menjadi kendala, karena selama ini pemeliharaan akses ini memang kurang dapat perhatian setelah diserahkan kepada pihak ketiga dalam hal ini PT. Pesona Banten Persada.

“Itu tidak ada perhatian pihak ketiga ini hanya orientasinya kan bisnis, kalau dikelola oleh pemerintah kan pasti ada nilai sosialnya,” tuturnya.

“Makanya kami tuntut keras kepada pemerintah kota minimal akses itu dikembalikan lagi sesuai dengan fungsi awal lagi, karena akses itu sekarang sudah sangat tidak berfungsi,” ungkap Habib.

Ia menegaskan, akses tersebut sudah ada hanya saja karena tidak dirawat akhirnya tidak berfungsi seperti eskalator tidak berfungsi dan tangga yang licin.

Baca Juga: Warga Karang Asem Coba Ketuk Hati Nurani Pemkot Cilegon, Hidup Tak Tenang Tinggal di Rumah yang Nyaris Ambruk

“Sedangkan pengunjung ini kan banyak orang tua, bahkan untuk akses bongkar muat kayak gerobak mobil segala macam kalau naik itu sangat berbahaya kalau tidak diperbaiki,” pungkas dia. 

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pemindahan para pedagang lingkar luar Pasar Induk Rau akan dilakukan pada akhir bulan Juli 2025.

“Insya Allah tanggal 29 Juli para pedagang sudah dipindahkan ke dalam sementara ini, sambil menunggu pelaksanaan, PT pesona akan memperbaiki fasilitas di lantai 1 untuk penempatan para pedagang,” ujarnya.

Ia memperkirakan jumlah pedagang yang bakal ditarik ke dalam lebih dari 200 pedagang.

Baca Juga: Horison Ultima Ratu Serang Diskon Gedung untuk Pesta Pernikahan Rp15 Juta

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

“Total para pedagangnya sekitar 256 pedagang,” sebut dia.

Sebelum direlokasi, kata Wahyu, terlebih dahulu Pemkot Serang akan mengecek kesiapan fasilitas yang akan ditempati oleh para pedagang.

“Nanti sebelum tanggal 29 proses relokasi akan dicek fasilitas-fasilitas lainnya yang ada di pedagang. Yang ada di Pasar Rau oleh PT Pesona,” tuturnya.

Pemkot Serang pun, kata dia, akan melakukan pemagaran di eks lapak-lapak pedagang yang sudah dibongkar agar para pedagang tidak bisa lagi menepati daerah aliran irigasi yang ada di sekitar Pasar Induk Rau.

Baca Juga: Banking Service Excellence 2025 Jadi Ajang Pembuktian BRI, Sabet 11 Penghargaan Sekaligus

Antisipasi kedua, kata Wahyu, menyiagakan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Serang untuk standby di lokasi lapak para pedagang yang sudah dibongkar.

Penyiagaan Satpol PP untuk mengantisipasi bilamana para pedagang balik lagi ke lingkar luar Pasar Induk Rau.

“Jadi nanti semuanya di pagar, terus nanti juga akan di standby kan Satpol PP untuk mengantisipasi perpindahan, atau munculnya lagi pedagang yang ada di sekitar bahu jalan Blok M dan di Cangkring,” jelas Wahyu.

Ia juga meminta PT. Pesona Banten Persada harus menyepakati rencana pemindahan para pedagang lingkar luar Pasar Induk Rau ini ke dalam, karena ini bagian dari kerjasama Pemkot Serang dengan PT Pesona Banten Persada.

Baca Juga: Numpang Sekolah Lain 4 Tahun, Pemkot Cilegon Akhirnya Resmikan Gedung Baru SMPN 15 Cilegon

“Karena kami terikat pada satu kesepakatan bersama oleh karena itu PT pesona harus punya menyiapkan termasuk fasilitas dan akses yang diinginkan oleh pedagang,” terang dia.

Wahyu membeberkan, relokasi para pedagang lingkar luar Pasar Induk Rau sifatnya hanya sementara.

Rencana ke depan Pemkot Serang akan memperbaiki secara keseluruhan tata kelola ada di kawasan Pasar Induk Rau, termasuk gedung Pasar Induk Rau di tahun 2026.

Baca Juga: Duel Sengit di FIFA Club World Cup 2025 PSG vs Real Madrid: Jadwal, Prediksi Line Up dan Link Streaming

“Di tahun depan gedungnya akan dibangun sesuai dengan perencanaan yang akan dilaksanakan pada tahun ini,” tuturnya.

“Nanti perpindahan pedagang itu secara bertahap akan kita relokasi ke satu tempat, sesuai dengan mekanisme pembangunan yang ada,” tuturnya.

“Rekayasa pembangunan yang ada nanti bangunan itu semua baru, dan di kawasan luar Raunya juga akan diperbaiki,” tandasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: fasilitasPasar induk Raupedagang lingkar luar
Previous Post

Perwal SOTK Baru Diterbitkan, Isu Pelantikan Pejabat Pemkot Cilegon Digelar Pekan Awal Agustus Mencuat

Next Post

Duh, 80 Ribu Lebih Lulusan SMP di Banten Tak Tertampung di SMA dan SMK Negeri pada SPMB

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda