BANTENRAYA.COM – Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran atau Damkar Kabupaten Lebak mendatangkan dua unit mobil damkar baru.
Untuk pengadaan itu, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak menggelontorkan anggaran sebesar Rp2,9 miliar.
Penambahan armada diharapakan mampu memberikan pelayanan darurat ke masyarakat secara optimal.
“Anggaran kita di pagu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) itu sekitar Rp3 miliar lebih. Tapi memang terkontak ialah Rp2,9 miliar lebih,” kata Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Lebak, Dartim pada Selasa, 10 Juni 2025.
“Selain dua armada, kemudian ada juga beberapa item lainnya seperti gergaji mesin, fire fighter gear, nozzle, dan beberapa peralatan penunjang tugas damkar lainnya,” sambungnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di Baznas Cilegon Terungkap, Kejari Temukan Kejanggalan Transaksi Hingga Rp689 Juta
Kendati begitu, Dartim mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih kekurangan armada jika dibandingkan dengan luasan wilayah Kabupaten Lebak yang harus dicover oleh Damkar.
Kondisi itu juga diperparah karena Damkar Lebak rupanya masih kekurangan personel. Saat ini, Damkar Lebak baru memiliki 24 personel.
“Jadi masih banyak kebutuhan personel. Satu unit mobil ini saja dioperasikan oleh 6 orang. Kalau kita ada tujuh armada ya kira-kira harus 42 personel. Apalagi ada penambahan armada ini,” ungkapnya.
Saat ini, total armada yang dimiliki Damkar Lebak sendiri ialah sebanyak 9 unit yang tersebar di beberapa wilayah. Satu unit berada di Bayah, satu unit di Cipanas, dua unit di Malingping, satu ini di Cileles, dan empat unit sisanya berada di Rangkasbitung.
Kata Dartim, idealnya sesuai dengan peraturan di tiap kecamatan harus memiliki pos wilayah manajemen kebakaran atau WMK. Terlebih, respon time damkar sendiri ialah 15 menit.
“Harapan kami tentu demi memaksimalkan pelayanan ke masyarakat ialah membangun pos pemadam kebakaran itu,” tandasnya.***