Sabtu, 7 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

23 Koperasi Kelurahan Merah Putih Telah Dibentuk di Kota Cilegon, Pengawasan Langsung Diperketat

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
23 Mei 2025 | 18:30
23 Koperasi Kelurahan Merah Putih Telah Dibentuk di Kota Cilegon, Pengawasan Langsung Diperketat

Foto bersama jajaran pejabat Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon dan pejabat Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon pada Kamis 22 Mei 2025. Diketahui, 23 Koperasi Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di Kota Cilegon. Ainul Gillang Mubarok/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon telah membentuk sebanyak 23 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Targetnya, dari 43 kelurahan yang ada di Kota Cilegon akan dibentuk 1 unit Koperasi Kelurahan Merah Putih di masing-masing kelurahan.

Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Didin Supriatna Maulana mengatakan, pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres).

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Bikin Kapok Beli Seblak, Pembeli Ini Tunjukan Struk dari Meja hingga Garpu Dikenakan Biaya

Tepatnya Inpres Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Target 28 Mei (2025) 43 kelurahan terbentuk Kopkel (Koperasi Kelurahan) Merah Putih,” katanya saat dihubungi Bantenraya.com melalui sambungan telepon pada Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menuturkan, adapun untuk Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih, nantinya akan dipilih melalui Musyawarah Kelurahan yang dilakukan di masing-masing kelurahan.

Baca Juga: Jangan Asal Pilih, 5 Hal Penting yang Wajib Dicek Sebelum Membeli Hewan Kurban Idul Adha agar Sah dan Berkah

“Anggota Muskel (Musyawarah Kelurahan) Pengurus dari LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan), Pengurus RT RW, Karang Taruna, PKK, tokoh masyarakat, nanti kumpul membentuk pengurusnya, pengurusnya lima, pengawasnya tiga,” kata pria yang juga penghobi olahraga tennis lapangan ini.

Menurut Didin, Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih dipimpin lurah setempat dan ada 2 pengawas lain hasil Musyawarah Kelurahan.

“Dana pembentukan koperasi Rp2,5 juta untuk akta notarisnya dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Cilegon,” ungkapnya.

Baca Juga: Malah Buat Omzet Anyeb, Pedagang Minta Palang Parkir Otomatis Pasar Sampay Dibongkar

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Simpanan awal dari anggota koperasi, ada simpanan pokok dan simpanan wajib. Selain itu, pemerintah pusat katanya akan melalui pinjaman dari Bank Himbara, plafon Rp3 miliar,” katanya.

Kata Didin, untuk mencegah terjadinya kerugian dalam operasional koperasi, dalam proses simpan pinjam akan dilakukan secara ketat.

“Persyaratannya yang ingin pinjam, pengurus harus gak punya utang ke bank, ada BI checking, sepertinya lebih baik dibandingkan dulu KUD (Koperasi Unit Desa),” paparnya.

Baca Juga: Asyik! Siap-siap ASN Pemkot Cilegon Cair, Rp68 Miliar ‘Disawer’ untuk Gaji ke-13

Didin menjelaskan, Koperasi Kelurahan Merah Putih jika operasionalnya tidak sesuai akan diperiksa juga oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pasti diawasi APH,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Ciwaduk Kota Cilegon Nurul Hadiyati mengatakan, pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Ciwaduk dipilih melalui Musyawarah Kelurahan.

Baca Juga: Bukan dari Plastik Lagi, Pemkot Cilegon Buat 200 Tong Sampah dari Beton Biar Tak Lagi Dicuri

“Hasil sidang, (susunan pengurusnya ada) Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Sekretaris dan Bendahara,” katanya.

Nurul berharap, dengan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Kasus Demo Anarkis yang Tewaskan Anggota Satpol PP Lebak, Dua Terdakwa Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

“Koperasi Merah Putih diharapkan bisa menjadi wadah untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, karena di Ciwaduk mayoritas warganya berdagang,” tuturnya.

“Koperasi ini diharapkan bisa mewadahi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk memasarkan produknya,” tuturnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Koperasi Kelurahan Merah PutihKota CilegonPengawasan
Previous Post

Bikin Kapok Beli Seblak, Pembeli Ini Tunjukan Struk dari Meja hingga Garpu Dikenakan Biaya

Next Post

Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang Vs Madura United, Lagi Gacor Pendekar Cisadane Siap Lumpuhkan Sape Kerab di Indomilk Arena

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan Rp100 Miliar untuk THR ASN dan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Madura United di Indomilk Arena, Laga Terakhir Persita Sebelum Lebaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gerakan Pangan Murah Milik Pemprov Banten Dinilai Belum Efektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Bakal Terima Gaji 13-14

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau rumah warganya yang ambruk di Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Sabtu 7 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Ibu Tewas Anak Luka Memar usai Rumah Ambruk di Ciruas, Bupati Serang langsung Turun Cek Situasi

7 Maret 2026 | 16:00
Ilustrasi. Arus mudik di Gerbang Tol Merak, belum lama ini. Berikut bacaan doa agar mudik Lebaran 2024 diberi kelancaran. (Ainul Gillang/Bantenraya.com)

Bacaan Doa Sebelum Mudik Lebaran 2026, Yuk Tundukan Kepala 1 Menit Demi Keberkahan di Perjalanan

7 Maret 2026 | 15:00
Ilustrasi. Destinasi wisata di Banten untuk isi libur Lebaran 2026. (Mia Reva/Bantenraya.com)

5 Wisata di Banten yang Jadi Pilihan Tepat Isi Libur Lebaran 2026, Nomor 3 Paling Bisa Jadi Paling Seru Syahdu

7 Maret 2026 | 14:00
Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)

Borneo FC vs Persebaya, Kemenangan Jadi Harga Mati untuk Kado Ultah Pesut Etam

7 Maret 2026 | 13:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda