BANTENRAYA.COM – Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten merespons wacana Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten yang akan meniru Pemprov Jawa Barat yang akan membina anak-anak nakal.
Seperti kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, Pemerintah Provinsi Banten juga mewacanakan pembinaan anak-anak menggunakan metode militer.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Banten yang akan menangani anak nakal tersebut.
Dalam pandangannya, anak-anak nakal yang dimaksud pemerintah daerah ini adalah “anak yang berhadapan dengan hukum” dan “anak dengan perilaku menyimpang”.
“Kami melihat bahwa langkah serupa yang pernah dilakukan oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) di Jawa Barat merupakan upaya alternatif progresif yang lahir dari keresahan terhadap melemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan yang idealnya dilakukan oleh keluarga, sekolah, dan lembaga terkait,” kata Hendry, Senin, 19 Mei 2025.
Baca Juga: Viral! PPATK Blokir 28.000 Rekening Bank Masyarakat Indonesia, Ini Alasannya
Meski sekilas kebijakan yang dilakukan Dedi Mulyadi nampak baik, namun Hendry melihat kebiijakan ini perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak semata-mata bersifat represif.
Hendry mengatakan, pembinaan terhadap anak harus berlandaskan pendekatan perlindungan anak, sesuai amanat Undang-Undang No 35 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prinsip utama.
“Kami menilai bahwa sebelum diterapkan, program ini perlu mempertimbangkan beberapa hal penting,” ujarnya.
Pertama, perlu dilakukan penguatan fungsi lembaga pembinaan.
Lembaga-lembaga yang sudah diberikan mandat untuk melakukan pembinaan anak seperti dinas pendidikan, dinsos, dan DP3AKKB mestinya terlibat aktif.
Pemulihan dan pembinaan harus mencakup aspek psikososial, spiritual, dan karakter, bukan hanya penegakan disiplin semata.
Kedua, perlu dilakukan proses screening awal yang terukur.
Anak-anak yang akan “dibina” harus terlebih dahulu diseleksi melalui proses assessment psikologis yang komprehensif.
Baca Juga: 10 Ucapan Peringatan Milad Aisyiyah ke 108 Tahun 2025, Keren dan Inspiratif
Seleksi ini penting agar pembinaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan individual anak, tidak disamaratakan.
Ketiga, pembinaan harus berbasis kearifan lokal dan budaya Banten.
“Kami mendorong agar model pembinaan disesuaikan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat Banten. Unsur adat, spiritualitas lokal, dan kultural harus menjadi bagian dari pendekatan,” kata Hendry.
Keempat, anak tidak boleh diposisikan semata-mata sebagai objek pembinaan.
Baca Juga: 10 Ucapan Peringatan Milad Aisyiyah ke 108 Tahun 2025, Keren dan Inspiratif
Mereka harus dilibatkan secara aktif dalam proses identifikasi masalah dan solusi melalui pendekatan problem solving.
“Ini akan membangun kepercayaan diri, kesadaran, dan tanggung jawab pribadi” katanya.
Kelima, pembinaan juga perlu diberikan kepada orang tua melalui program edukasi parenting, baik melalui PUSPAGA di bawah DP3AKKB maupun LK3 milik dinas sosial.
Sebab permasalahan anak seringkali merupakan refleksi dari lemahnya pola asuh di rumah.
Baca Juga: Jerit Nelayan Binuangeun Ketika Harga Benur Anjlok, Merugi dan Kini Hanya Bisa Pasrah
Keenam, yang juga tidak kalah penting, yaitu memastikan adanya tindak lanjut yang jelas dan berkelanjutan setelah anak menyelesaikan proses pembinaan, termasuk monitoring perkembangan anak, reintegrasi sosial, dan dukungan pendidikan atau pelatihan keterampilan. ***


















