Kamis, 5 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Viral! PPATK Blokir 28.000 Rekening Bank Masyarakat Indonesia, Ini Alasannya

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
19 Mei 2025 | 09:25
Viral! PPATK Blokir 28.000 Rekening Bank Masyarakat Indonesia, Ini Alasannya

PPATK blokir ribuan rekening bank. Instagram/@ppatk_indonesia

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK resmi mengungkapkan bahwa selama tahun 2024 ada sebanyak puluhan ribu Rekening Bank yang digunakan untuk deposit perjudian online. 

Tidak hanya itu, PPATK juga mengungkapkan bahwa Rekening milik orang lain ditemukan secara masif digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan, narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya. 

Dikutip Bantenraya.com dari laman resmi ppatk.go.id yyang memberikan siaran informasi seputar penghentian sementara transaksi Rekening dari PPATK. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 Rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online. 

“Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online,” ucap Ivan. 

Baca Juga: Alasan Andra Soni Tak Lagi Pilih Nana dan Tunjuk Deden Jadi Plh Sekda Banten, Singgung Soal Masalah Kepegawaian

Ivan menegaskan bahwa penggunaan Rekening Dormant yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal. 

Sebagai informasi, Dormant sendiri merupakan Istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan rekening bank yang sudah lama tidak ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam periode tertentu. 

Oleh karena itu, PPATK sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang (UI) Nomor 8 Tahun 2010, telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah dengan Rekening yang dinyatakan Dormant berdasarkan data perbankan.  

“Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang

 dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya dan juga sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia,” ujarnya.  

Baca Juga: 10 Ucapan Peringatan Milad Aisyiyah ke 108 Tahun 2025, Keren dan Inspiratif

Dirinya menambahkan bahwa penghentian sementara Transaksi Rekening oleh PPATK bertujuan memberikan perlindungan kepada para pemilik Rekening. 

“Penghentian sementara transaksi Rekening Dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya. 

Nasabah yang terdampak penghentian sementara Rekening Dormant ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan. 

Sebagai alternatif lainnya, nasabah juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya. 

BACAJUGA:

istri kedua

Beda dari yang Lain! Wanita ini Sedang Cari Istri Kedua untuk Suaminya, yang Minat Boleh DM

7 September 2025 | 15:03
Heboh Tempat Makan MBG Mengandung Minyak Babi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Buka Suara

Heboh Tempat Makan MBG Mengandung Minyak Babi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Buka Suara

27 Agustus 2025 | 19:34
Viral Aksi Bocah Lomba 17 Agustus Bikin Ngakak, Sangat Totalitas Endingnya Bikin Heboh

Viral Aksi Bocah Lomba 17 Agustus Bikin Ngakak, Sangat Totalitas Endingnya Bikin Heboh

19 Agustus 2025 | 17:15
Viral Momen Ibu Ini Murka Gegara Ngira Hadiah Lomba 17 Agustus Dapat Kulkas, Ternyata...

Viral Momen Ibu Ini Murka Gegara Ngira Hadiah Lomba 17 Agustus Dapat Kulkas, Ternyata…

18 Agustus 2025 | 12:04

Berikut beberapa langkah yang bisa ditempuh nasabah, yaitu;

Baca Juga: Saat Masjid Jadi Ajang Kisruh, Bukan Tempat Bersujud

1. Memberikan pemberitahuan kepada nasabah terkait status Dormant rekening mereka.  

2. Menginformasikan kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan (bagi nasabah korporasi) apabila rekening tersebut tidak diketahui keberadaannya.  

PPATK berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan sistem keuangan yang lebih bersih dan transparan untuk dapat memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap sektor keuangan nasional. ***

Editor: Administrator
Tags: bankrekening
Previous Post

Alasan Andra Soni Tak Lagi Pilih Nana dan Tunjuk Deden Jadi Plh Sekda Banten, Singgung Soal Masalah Kepegawaian

Next Post

Pemprov Banten Wacanakan Remaja Nakal Dibina di Barak Militer, Komnas Anak Banten Beri Sejumlah Catatan

Related Posts

istri kedua
Viral

Beda dari yang Lain! Wanita ini Sedang Cari Istri Kedua untuk Suaminya, yang Minat Boleh DM

7 September 2025 | 15:03
Heboh Tempat Makan MBG Mengandung Minyak Babi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Buka Suara
Viral

Heboh Tempat Makan MBG Mengandung Minyak Babi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Buka Suara

27 Agustus 2025 | 19:34
Viral Aksi Bocah Lomba 17 Agustus Bikin Ngakak, Sangat Totalitas Endingnya Bikin Heboh
Viral

Viral Aksi Bocah Lomba 17 Agustus Bikin Ngakak, Sangat Totalitas Endingnya Bikin Heboh

19 Agustus 2025 | 17:15
Viral Momen Ibu Ini Murka Gegara Ngira Hadiah Lomba 17 Agustus Dapat Kulkas, Ternyata...
Viral

Viral Momen Ibu Ini Murka Gegara Ngira Hadiah Lomba 17 Agustus Dapat Kulkas, Ternyata…

18 Agustus 2025 | 12:04
Pertama dalam Sejarah Palestina Ikut Kontes Miss Universe, Nadeen Ayoub Kenakan Baju Tradisional Tatreez
Viral

Pertama dalam Sejarah Palestina Ikut Kontes Miss Universe, Nadeen Ayoub Kenakan Baju Tradisional Tatreez

18 Agustus 2025 | 11:45
Blunder Bro! Mahasiswa Ini Sebut dari Keluarga Menengah ke bawah, Ternyata Profesi Ortu Bikin Geleng-geleng
Viral

Blunder Bro! Mahasiswa Ini Sebut dari Keluarga Menengah ke bawah, Ternyata Profesi Ortu Bikin Geleng-geleng

15 Agustus 2025 | 17:05
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi 14 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Bakal Dilantik, Bendahara Daerah Dikosongkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdampak Perang Rusia dan Ukraina, Perusahaan di Kabupaten Serang Tutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Bulukumba 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Agenda rapat evaluasi dan pembinaan pencegahan korupsi yang diselenggarakan Pemprov Banten bersama KPK, Rabu, 4 Februari 2026. (Prokopim Setda Banten)

Sosialisasi Anti Korupsi di OPD Dinilai Belum Efektif, Skor Integritas Banten Rendah

5 Februari 2026 | 05:00
Marketing Manager Swiss-Belexpress Cilegon Destia Dwi Jayanti berada di area yang dijadikan tempat berbuka puasa di Swiss-Belexpress Cilegon.

Swiss Belexpress Cilegon Siapkan Paket Iftar Bersama dengan Nuansa Banten

5 Februari 2026 | 04:30
Direktur BPRS CM M Yoka Dhesthuraka memberikan penjelasan soal literasi keuangan sambil menyampaikan produk tabungan, Rabu, 4 Februari 2026. (Dok BPRSCM)

Dua Bulan, BPRSCM Buka 8.000 Rekening Baru

4 Februari 2026 | 22:13
Tim SAR tengah melakukan pencarian terhadap 1 orang korban longsor tambang bijih timah di Desa Pemali Bangka, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, 4 Februari 2026. (Basarnas)

11 Warga Banten Jadi Korban Tanah Longsor Tambang Biji Timah di Bangka

4 Februari 2026 | 22:05

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda