Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Industri di Banten Diminta Berikan Kuota Tenaga Kerja 1 Persen untuk Disabilitas

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
3 September 2025 | 03:04
Industri di Banten Diminta Berikan Kuota Tenaga Kerja 1 Persen untuk Disabilitas

Penandatanganan Memorandum of Understanding peningkatan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas bersama Pemerintah Provinsi Banten, Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Pusat, dan 200 industri di Pusdiklat Kralatau Steel, Rabu, 14 Mei 2025. Uri/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker RI Yassierli menekankan industri di Banten agar rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara inklusif.

Artinya, setiap industri harus menerima 1 persen kaum disabililitas untuk bekerja.

Yassierli menjelaskan, sekarang Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker RI memiliki direktorat baru yakni Penempatan Pekerja Khusus dan Disabilitas.

Hal itu menjadi komitmen agar tidak ada lagi diskriminasi kepada kaum disabilitas dalam mengakses pekerjaan.

Baca Juga: 32 Peserta Absen pada Tes PPPK Tahap II Kabupaten Serang

“Ini komitmen bahwa rekrutmen tenaga kerja itu harus inklusif tidak boleh ada diskriminasi. Sekarang ada 200 pimpinan perusahaan yang hadir, kita mengingatkan mereka adanya aturan 1 persen itu harus disabilitas,” katanya usai menentangani Memorandum of Understanding peningkatan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas bersama Pemerintah Provinsi Banten, Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Pusat, dan 200 industri di Pusdiklat Kralatau Steel, Rabu, 14 Mei 2025.

Yassierli menjelaskan, MoU juga melibatkan Baznas Pusat, hal itu karena nantinya pekerja disabilitas bisa dibiayai untuk pelatihan, sehingga memiliki keterampial untuk siap kerja di perusahaan atau industri.

“Selama ini yang menjadi kendala adalah pelatihan bagi teman-teman disabilitas. Pembiayaan nanti dari Baznas dan yang sudah ikut bisa diterima karena memang memiliki keterampilan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Gubernur Provinsi Banten Andra Soni menyatakan, ada puluhan ribu angka disabililitas di Banten.

Baca Juga: Pesulap Merah Bongkar Trik Penggandaan Uang, Nama Dimas Kanjeng Langsung Disebut-sebut

Dengan adanya MoU maka ada komitmen bersama agar bisa memberikan kesempatan kepada kaum disabilitas bekerja tanpa diskriminasi.

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Ini soal komitemen bersama menganai ketenagakerjaan untuk kaum tenaga kerja disabilitas. Ini upaya sosialisasi kepada industri. Termasuk juga upaya memberikan keterampilan dengan adanya ULD (unit layanan disabilitas),” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Cilegon Adik Rifai meminta agar industri bisa komitmen dengan aturan 1 persen tenaga kerja disabilitas.

Baca Juga: Spoiler Drama Spring of Youth Episode 3 dengan Link Nonton Sub Indo Full Movie

Hal itu karena selama ini industri masih sangat abai terhadap tenaga kerja dari kaum disabilitas, terutama soal akses perekrutan tenaga kerja.

Tidak hanya 1 persen di industri swasta saja. Namun, di BUMN, BUMD dan Pemerintahan juga harus terfasilitasi tenaga kerja minimal 2 persen sesuai aturan.

Adik menyatakan, dengan adanya penandatangan komitmen bersama diharapkan industri bukan hanya sekedar mengetahui, tapi juga patuh untuk merekrut 1 persen tenaga kerja dari kaum disabilitas.

Baca Juga: Ogah Geser, Pedagang di Bahu Jalan Pasar Kranggot Cilegon Tolak Direlokasi ke Area Dalam

“Misalnya di pabrik itu ada 1.000 tenaga kerja maka 1 persen atau sebanyak 10 orang dari teman-teman kami (kaum disabilitas) yang bekerja,” jelasnya, Rabu 14 Mei 2025.

Faktanya, papar Adik, dari hampir 600 lebih industri di Kota Cilegon belum semuanya memenuhi 1 persen sesuai aturan dari pemerintah pusat.

“Di Kota Cilegon ini katanya data industri itu hampir 600 lebih. Tapi tidak ada satupun yang memenuhi 1 persen. Ini berdasarkan dengan data yang ada,” ujarnya. ***

 

 

Editor: Administrator
Tags: BantenDisabilitasindustriMenakertenaga kerja

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04

Recent News

Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda