Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dituntut 19 Tahun Penjara, Pimpinan Ponpes di Cikande Dijerat Kasus Pencabulan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
7 Mei 2025 | 18:21
Dituntut 19 Tahun Penjara, Pimpinan Ponpes di Cikande Dijerat Kasus Pencabulan

Kholid saat diperiksa penyidik kepolisian Unit PPA Polres Serang, beberapa waktu lalu. Kepolisian

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kholid (47) pimpinan Pondok Pesantren Salafi Bani Ma’mun di Kampung Badak Masjid, Desa Gembor, Kecamatan Cikande, Kabupaten dituntut 19 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap 3 santrinya, Rabu (7/5/2025).

JPU Kejari Serang Selamet mengatakan jika Kholid dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

“Tuntutannya 19 tahun penjara. Maksimalnya kan 15 tahun (Undang-Undang Perlindungan Anak), karena dia pengajar dikenai pemberatan hukuman 1/3,” katanya kepada awak media.

Baca Juga: KPK Ungkap 8 Sektor Rawan Korupsi di Pemda, Pengadaan dan Perizinan Jadi Lahan Basah

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Selamet menerangkan dalam sidang yang digelar secara tertutup itu, Kholid juga diberi tambahan hukuman berupa denda sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa merusak masa depan anak korban, merusak nama baik. Meringankan terdakwa mengakui perbuatannya, belum pernah dihukum,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Cikande, Kabupaten Serang, Kholid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

Baca Juga: Dikunjungi Menteri P2MI, UPTD Latihan Kerja Dipersiapkan Jadi Sentra Vokasi Pekerja Migran

Kholid ditangkap ditangkap oleh kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat ia bersembunyi di plafon rumah warga di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, pada Minggu 1 Januari 2024 lalu.

Dalam penyelidikan, Kholid diduga telah melakukan pencabulan terhadap tiga santriwatinya secara berulang dari 2021 sampai 2023.

Bahkan, salah satu korban hamil, dan melakukan aborsi untuk menutupi perbuatannya agar tidak diketahui orangtua korban.

Baca Juga: Spoiler Pump Up The Healthy Love Episode 3 Sub Indo: Mi Ran Bakal Pindah?

Sebelumnya penangkapan, warga yang geram atas perbuatannya melakukan perusakan terhadap Pondok Pesantren milik Kholid tersebut.

Massa merusak fasilitas Ponpes, termasuk dua gazebo yang berusaha dibakar, pagar, relief, serta merusak atap bangunan hingga porak-poranda.

Saat aksi berlangsung, Khokid sudah melarikan diri dari ponpes dan bersembunyi di plafon rumah warga, hingga akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan digiring ke Mapolres Serang***

Editor: Administrator
Tags: dituntut 19 tahun penjaraPerbuatan AsusilaPesantren Salafi Bani MamunPimpinan Pondok Pesantren
Previous Post

KPK Ungkap 8 Sektor Rawan Korupsi di Pemda, Pengadaan dan Perizinan Jadi Lahan Basah

Next Post

SMP IT RJ Terpilih Jadi Sekolah Pertama Roadshow Duta Baca Nasional

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

um

Pengumuman Pengangkatan Dosen di UM Telah Tersedia, Lihat di Sini!

13 Oktober 2025 | 22:16
Pemkot Serang

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
Oppo Find X9

Hasil Foto OPPO Find X9 Setara DSLR, Dukungan OIS di Kamera Bikin Mata Betah

13 Oktober 2025 | 21:25

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda