BANTEN RAYA.COM – Pemakaian kendaraan dinas bagi pejabat dipastikan dibatasi. Terlebih para pejabat eselon IV yang dipastikan tidak akan lagi menggunakan kendaraan dinas nantinya.
Kendaraan dinas eselon IV sendiri akan diambil dan dilakukan proses lelang. Hal itu dilakukan dalam rangka penerapan efisiensi anggaran perawatan dan bahan bakar kendaraan dinas di setiap organisasi perangkat daerah.
Walikota Cilegon Robinsar menjelaskan, hanya akan ada kendaraan dinas bagi eselon II, III dan mobil operasional OPD saja. Sementara, sisanya dipastikan akan dilelang.
“Sisanya akan dilelang, ini untuk meminimalisir cost (pembiayaan-red) operasional perawatan mobil dan lainnya. Jadi eselon 3 dan kepala dinas dan juga hanya mobil operasional saja di OPD, supaya lebih maksimal dan efisien lagi,” katanya, Kamis (1/5).
Robinsar menjelaskan, proses inventarisasi kendaraan dinas akan dilakukan hingga 8 Mei mendatang. Dimana, jika ditemukan mobil tua dan berlebih di OPD maka akan diambil dan dilakukan proses lelang.
Baca Juga: Proyek Wisata Gunung Pinang Kabupaten Serang Dihentikan,Pengembang Ngaku Rugi Rp180 Juta
“Sedang menginventarisir mobil dinas sedang apel kendaraan. Semua OPD dipanggil dan di cek kondisinya dan memastikan keberadaanya masih ada atau tidak. Jika sudah tua dan berlebih maka akan dilelang. Jadi di OPD itu kendaraan dinas hanya secukupnya saja,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani menjelaskan, proses inventarisasi kendaraan dinas sudah dimulai sejak 21 April lalu. Dimana, ada 52 unit yang sudah dipisahkan untuk dilelang dari 21 OPD.
“Yang sudah diapelkan 21 OPD. Yang sudah kita pisahkan untuk dilelang 52 unit. Masih tersisa 12 OPD lagi” jelasnya.
Dana menyatakan, dipastikan kendaraan dinas untuk eselon IV tidak akan ada lagi. Hal itu sesuai dengan surat edaran Walikota Cilegon Robinsar yang sudah diterbitkan.
“SE Walikota seperti itu (eselon IV tidak lagi pakai kendaraan dinas-red)” ujarnya.
Salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya menyatakan, untuk eselon IV dipastikan tidak akan mendapatkan kendaraan nantinya. Sebab, kendaraan hanya untuk kepala dinas dan eselon dua saja. Bahkan, untuk bahan bakar minyak (BBM) anggaran di dinas juga sudah dipangkas.
Baca Juga: Pedagang Keluhkan Pasar Blok F Cilegon Sepi Pembeli Hingga Tak Bisa Bayar Sewa Kios
“Jadi BBM itu 3 banding 1. Artinya satu anggaran BBM untuk mengisi 3 mobil. Termasuk perawatan juga sudah dilakukan pemangkasan,” ujarnya.
Proses pendataan, paparnya, sebenarnya sudah dilakukan sejak akhir tahun 2024 lalu. Sekarang proses pengecekan dan dipastikan akan dilelang untuk menutupi potensi defisit anggaran.
“Selain efisiensi, dana lelang juga masuk pendapatan. Artinya dilakukan juga agar menutupi potensi defisit anggaran yang masih akan terjadi,” pungkasnya. (***)

















