BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar akan segera membatasi kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Robinsar mengatakan, pembatasan kendaraan dinas untuk OPD merupakan salah satu upayanya dalam efisiensi anggaran Pemkot Cilegon saat ini.
Menurutnya, kendaraan dinas OPD Pemkot Cilegon nantinya akan diperuntukkan pada kategori pejabat tertentu saja.
Baca Juga: Drakor Resident Playbook Episode 4, Berikut Link Nonton Sub Indo dan Spoiler Bukan di Dramaqu
“Nantinya kendaraan dinas ini hanya diperuntukkan kedepannya cukup Kepala Dinas Kepala bidang dan kendaraan operasional saja,” kata Robinsar kepada Bantenraya.com, Minggu 20 April 2025.
Untuk kendaraan dinas yang tersebar pada 32 OPD Pemkot Cilegon saat ini jumlahnya mencapai sebanyak 1.924 unit.
Ia mengaku akan segera melakukan pengecekan ulang kendaraan dinas dan mendata kendaraan dinas milik para pejabat.
Baca Juga: Nonton One Piece Egghead Episode 1126 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan Jadwal Tayang
“Rencananya kita mau inventarisir lagi kendaraannya, akan kita data lagi. Yang pasti kita pengen kendaraan operasionalnya itu secukupnya saja,” ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk kendaraan dinas yang tidak lagi diberikan kepada OPD namun masih layak pakai akan segera dilakukan proses penjualan oleh Pemkot Cilegon.
Inventarisasi kendaraan dinas akan segera dilakukan oleh Pemkot Cilegon untuk mengetahui jumlah pasti kendaraan dinas yang kondisinya masih layak operasi berapa saja.
“Kita pengennya kendaraan itu seperlunya, jadi yang ga perlu-perlu banget itu nanti akan kita dijualin aja. Karena membebani anggaran juga untuk perawatan bensin dan segala macam,” jelasnya.
Robinsar menyampaikan, sesegera mungkin dirinya akan menarik seluruh kendaraan dinas yang kondisinya telah rusak, untuk segera dilelangkan.
“Untuk efisiensi anggaran dan nantinya biaya perawatannya tidak lagi membebani ke keuangan daerah ya,” pungkasnya.***

















