BANTENRAYA.COM- Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRSCM baru saja menjual aset tanah ke Badan Pusat Statistik atau BPS Cilegon.
Hasil penjualan aset tanah tersebut akan digunakan untuk modal pembiayaan yang menjadi produk usaha dari BPRSCM.
Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin membenarkann jika BPRSCM menjual sebagian aset tanah.
Baca Juga: Rekrut Ratusan PPPK, Pemprov Banten Siapkan Puluhan Miliar untuk Gaji dan Tunjangan
Adapun lokasi aset tanah yang dijual berada di Lingkungan Periuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. Tepat di sebelah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Cilegon.
“Tanah yang dijual luasnya sekitar 1.700 meter persegi,” kata Maman ditemui di Kantor DPRD Kota Cilegon, Senin 18 Oktober 2021.
Dikatakan Maman, lahan milik BPRSCM tersebut, dijual kepada BPS Cilegon untuk pembangunan Kantor BPS Cilegon. Proses jual beli telah berlangsung pada September 2021 lalu.
“Hasil penjualan tanah tersebut, akan digunakan sebagai modal untuk produk pembiayaan mikro yang ada di BPRSCM,” kata Maman.
Maman menjelaskan, tanah tersebut dibeli oleh BPRSCM pada 2004 lalu melalui sistem istishna atau akad pembiayaan barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu yang disepakati antara penjual dan pembeli.
“Jadi saran OJK (Otoritas Jasa Keuangan), asetnya harus berbentuk uang, jadi di jual lahan tersebut,” kata Maman.
Baca Juga: Rekomendasi KASN Turun, 21 Pejabat Harap-Harap Cemas
Terpisah, Direktur BPRSCM Idar Sudarma mengatakan, tanah BPRSCM yang dijual ke BPS luasnya sekitar 1.700 meter. Saat ini, masih ada sekitar 3.900 meter persegi, juga akan dijual lagi.
“Lahan kita luasnya sekitar 4.700 meter persegi, sudah dijual sekitar 1.700 meter, sisanya juga akan kami jual lagi luasnya lebih dari 3.900 meter,” paparnya.
Kata Idar, lahan yang belum terjual akan ditawarkan ke berbagai pihak, termasuk Pemkot Cilegon.
“Kita tawarkan ke Pemkot, ke swasta juga. Tetapi, harapan kami bisa dibeli Pemkot Cilegon, biar asetnya tetap berada menjadi aset pemerintah,” terangnya.
Saat ini, hasil dari penjualan lahan ke BPS Cilegon, kata Idar, pihaknya menerima uang sekitar Rp 4 miliar.
Uang tersebut akan dijadikan sebagai modal produk pembiayaan mikro yang dimiliki BPRSCM.
Baca Juga: Ingat! Besok Bukan Tanggal Merah, Libur Maulid Nabi Digeser ke 20 Oktober 2021
“Uangnya akan untuk modal pembiayaan mikro, dari itu kita berharap akan kembali meraih keuntungan,” harapnya.
Pada 2021 ini, kata Idar, BPRSCM juga mendapatkan penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon 2021 sekitar Rp 3 miliar.
“Dengan itu, kami berharap bisnis kami bisa terus tumbuh,” harapnya. ***

















