Pengusaha Lokal Ungkap Kejanggalan Lelang Proyek di Pemkot Cilegon, Diduga Langgar Perpres dan PerLKPP

- Senin, 18 Oktober 2021 | 14:33 WIB
Pengusaha lokal mengungkapkan kejanggalan lelang proyek di Pemkot Cilegon, Senin 18 Oktober 2021. (Uri/Bantenraya.com)
Pengusaha lokal mengungkapkan kejanggalan lelang proyek di Pemkot Cilegon, Senin 18 Oktober 2021. (Uri/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Para pengusaha lokal yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (Aksi) Cilegon menilai jika lelang Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Cilegon melanggar aturan.

Para pengusaha lokal menilai panitia lelang yaitu Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kota Cilegon melanggar aturan Peraturan Presiden (Perpres).

Para pengusaha lokal juga menilai ada pelanggaran dari Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PerLKPP) Nomor 12 tahun 2021.

Baca Juga: Tanjung Lesung Rawan Tsunami, Alat Pendeteksi Gempa Dipasang

Dimana, menurut para pengusaha lokal Barjas Kota Cilegon panitia secara jelas melakukan perubahan 3 kali jadwal lelang dan mengubah hitungan 30 hari kerja menjadi 30 hari kalender yang tidak sesuai dengan Perpres dan PerLKPP.

Ketua DPK AKSI Kota Cilegon Saeful Basri menjelaskan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam proyek lelang dana alokasi khusus (DAK) pembangunan sekolah negeri.

“Ada aturan Perpres dan PerLKPP yang dilanggar. Mereka beralasan karena ada surat edaran walikota," ujarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Perserang Vs Persekat

"Namun, menurut kami itu tidak menjadi alasan,” imbuhnya kepada wartawan saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Anggota Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Senin 18 Oktober 2021.

Saeful menambahkan, yang menarik lainnya yaitu 20 persen harga dari pagu anggaran membuat pengusaha lokal tidak akan bisa bersaing.

Bahkan, bisa dipastikan dengan harga 20 persen itu akan membuat kualitas pekerjaan menjadi tidak baik.

Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan bank bjb 

“Dari mana untungnya para pengusaha. Belum ada ini dan itu. Kalau 20 persen itu tidak akan mungkin kualitasnya juga bagus. Ini seperti proyek jalan di Seneja seharga Rp3,1 miliar dan juga jembatan di Ciberko,” imbuhnya

Kedua pekerjaan tersebut, jelas Saeful juga masih mangkrak belum dikerjakan. Hal itu menjadi sebuah tanda tanya.

“Dua proyek itu nilainya diatas 20 persen. Sampai sekarang juga belum dikerjakan,” paparnya.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X