BANTENRAYA.COM - Pemprov Banten mendapat kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 896 kursi untuk tahun ini.
Terkait hal itu, Pemprov Banten telah menyediakan alokasi anggaran untuk kebutuhan gaji dan tunjangan PPPK dengan nilai mencapai puluhan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Banten Komarudin mengatakan, rekrutmen PPPK sendiri saat ini telah mencapai tahap akhir yaitu pengumuman akhir. Meski demikian, untuk saat ini mereka belum dilakukan pelantikan.
Baca Juga: Ingat! Besok Bukan Tanggal Merah, Libur Maulid Nabi Digeser ke 20 Oktober 2021
“Tapi, pengangkatan mereka diperkirakan awal tahun depan (2022),” ujarnya, kemarin.
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang menuturkan, dari 896 kuota PPPK yang diterima Pemprov Banten, seluruhnya adalah untuk formasi guru.
Saat sudah bekerja nanti mereka akan menerima hak yang sama dengan para aparatur sipil negara (ASN). Selain menerima gaji, mereka juga menerima tunjangan kinerja tukin.
Baca Juga: Meski Pakai Skincare Mahal Belum Tentu Wajah Bakal Glowing, Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Untuk tukin, diperkirakan mereka akan memperoleh sekira Rp3 juta per bulan per orang. Akan tetapi, besaran tukin itu bisa saja berubah karena setiap tahun akan dilakukan evaluasi.
Seperti diketahui, dengan komposisi tersebut ditambah dengan tukin. Jika mengacu pada Pergub Nomor 2 Tahun 2019, tunjangan kinerja terendah bagi ASN di lingkup Pemprov Banten adalah Rp5 juta.
Dengan demikian, kebutuhan gaji dan tukin untuk PPPK selama setahun mencapai puluhan miliar.
Baca Juga: Terginting-ginting Nonton Ginting Saat Genting Final Piala Thomas Indonesia vs China
Tak hanya PPPK, pihaknya juga menyediakan gaji dan tukin untuk calon ASN (CASN) yang saat ini rekrutmennya sedang berjalan dengan kuota 29 kursi.
“Untuk CASN sudah dihitung dan dianggarkan juga,” katanya.
Lebih lanjut dipaparkan Komarudin, untuk rekrutmen CASN sendiri pelaksanaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya sendiri hanya bertindak sebagai panitia pelaksana.
Artikel Terkait
Peserta PPPK Formasi Kota Serang yang Terkena Covid-19 Bisa Ikut Tes Susulan, Catat Tanggalnya
Cek Lagi Passing Grade atau Nilai Ambang Batas yang Didapat Saat Tes PPPK Hari ini, Agar Lulus
Pastikan Berjalan Lancar, Dindikbud Banten Pantau Pelaksanaan Tes PPPK
Tidak Hadir Tanpa Alasan, Tujuh Peserta Tes Susulan PPPK Guru di Kota Serang Dinyatakan Gugur
Informasi Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN dan PPPK Tahun 2021
Peserta Ujian PPPK Asal Cilegon Buat Surat Terbuka ke Menteri Nadiem, Lulus Passing Grade Tapi…