Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Warga Kasemen Menolak Direlokasi ke Rusunawa Margaluyu

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
17 April 2025 | 08:00
Warga Kasemen Menolak Direlokasi ke Rusunawa Margaluyu

Ratusan warga Lingkungan Sukadana 1 Kelurahan Kasemen Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menolak direlokasi ke Rusunawa Margaluyu. Harir/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ratusan warga Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menolak direlokasi di rumah susun sewa (Rusunawa) di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen.

Penolakan ini sebagai bentuk protes warga lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal membongkar bangunan liar di sepanjang bantaran kali pembuang Cibanten, lantaran akan dilakukan normalisasi untuk mencegah terjadinya banjir di Kota Serang setiap musim hujan.

Penolakan relokasi ini terungkap saat ratusan warga Lingkungan Sukadana 1 diundang rapat di halaman kantor Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu 16 April 2025.

Baca Juga: Jabatan Sekda Banten Segera Terisi, Gubernur Andra Ngaku Sudah Ajukan Izin ke Kemendagri

Dalam audiensi tersebut dihadiri Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, Camat Kasemen Kristiyanto, perwakilan BBWSC3, perwakilan DPUPR Kota Serang, perwakilan DPKP Kota Serang, dan Lurah Kasemen Entik Saefulloh.

Salah seorang warga Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Hasuri mengaku pihaknya tidak terima keberadaan rumah warga Sukadana di bantaran kali pembuang Cibanten menjadi penyebab banjir. Kata dia, Lingkungan Sukadana pernah merasakan banjir dua kali, tahun 1970 dan tahun 2022.

“Setahu saya yang namanya Sukadana pernah terjadi banjir dua kali, tahun 1970 dan tahun 2022, itu dua kali setahu saya. Jadi bukan karena ada pemukiman, sebelum ada pemukiman juga sudah pernah banjir. Masyarakat di sini bermukim sudah lama bukan jadi akar permasalahan karena banjir di sana, bukan. Kami warga Sukadana sudah capek disalahin lagi disalahin lagi,” ujar Hasuri, dalam sambutannya.

Baca Juga: Terserang Asma, Pengembala Kerbau di Pandeglang Meninggal di Kebun

Menurut dia, pemindahan warga Sukadana 1 ke Rusunawa Margaluyu bukan suatu solusi yang tepat untuk masyarakat Lingkungan Sukadana 1.

“Menurut saya relokasi ke rusunawa itu bukan solusi. Rumah susun di Kelurahan Margaluyu itu seperti apa. Mereka-mereka pernah mengeluh sanitasi air dan sebagainya itu tidak pernah beres,” ucap dia.

Bila Pemkot Serang tetap bersikeras ingin merelokasi warga Lingkungan Sukadana 1, Hasuri mengusulkan kepada Pemkot Serang untuk membuatkan rumah untuk ratusan warga Lingkungan Sukadana 1 yang jumlah diperkirakan mencapai 224 rumah.

Baca Juga: Sepekan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Samsat Rangkasbitung Bukukan Rp1,2 Miliar

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

“Setahu saya APBD Kota Serang Rp 1,6 triliun. Kenapa tidak dianggarkan untuk 1 KK satu petak satu petak jangan dipaksakan kami disuruh pindah ke Rusunawa. Itu baru solusi yang tepat buat masyarakat,” katanya.

Opsi lainnya, kata dia, warga Sukadana 1 siap dikenakan retribusi pajak sehingga bisa untuk pemasukan Pemkot Serang. “Jadi kita hak guna pakai,” tutur Hasuri.

Ia mengakui bahwa warga Lingkungan Sukadana 1 tinggal di bantaran kali pembuang Cibanten lantaran tidak memiliki lahan untuk dibuat tempat tinggal alias rumah. Hasuri juga tidak merasa memiliki lahan di atas rumahnya tersebut, karena memang milik negara, namun pihaknya meminta jangan direlokasi secara paksa ke Rusunawa, karena itu bukan solusi yang tepat buat masyarakat Lingkungan Sukadana 1.

Baca Juga: Optimalkan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, BNN Cilegon Gandeng Seluruh Stakeholder

“Memang mereka tidak mau tinggal di situ (bantaran) karena sangking tidak punyanya. jangan dipaksakan disuruh pindahlah. Kalau tidak pindah secara hukum dibongkar. Itu bukan seorang kepala daerah kayak begitu,” terang Hasuri.

Hasuri pun mengaku pihaknya merasa tersinggung dengan rencana pembongkaran dan relokasi warga Lingkungan Sukadana 1. Ia pun lantas mengungkit-ungkit perihal kontribusi warga Lingkungan Sukadana 1 pada pemenangan Walikota dan Wakil Walikota Serang Budi-Agis pada saat Pilkada 2024 lalu.

“Ingat mereka itu sebetulnya mendulang suara di Lingkungan Sukadana harusnya keberpihakan kepada warga Sukadana jangan main gusur-gusur aja tersinggung pak. Dua periode jadi dewan. Satu kali jadi walikota full menang di sini. Aturan memberikan solusinya. Intinya kami di sini warga masyarakat Sukadana 1 tidak mau dipindahkan ke rusunawa. Kalau mau anggaran APBD Rp 1,6 triliun kondisikan dari 224 KK belikan sepetak-sepetak tanah. Biar mereka membangun. Itu baru solusi,” tegasnya.

Baca Juga: RESMI! Banten jadi Tuan Rumah Latsitardanus XLV 2025

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, normalisasi kali pembuang Cibanten untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai.

“Secara otomatis maka bangunan itu harus dihilangkan karena ada aturan di 10 meter dari sungai tidak boleh ada bangunan maka kami sosialisasikan. Maka tidak ada boleh ada bangunan yang berdiri di bantaran sungai,” ujar Wahyu, dalam sambutannya di hadapan ratusan warga Lingkungan Sukadana 1.

Ia mengatakan, sosialisasi penertiban bangunan liar di bantaran kali pembuang Cibanten, karena dalam rangka normalisasi kali pembuang Cibanten, karena untuk mencegah banjir di Kota Serang setiap musim hujan.

Baca Juga: Penyegaran Honda CB150 Verza Tampil Lebih Maskulin

“Kami dari Pemda memberikan sosialisasi tidak boleh ada bangunan. Kalau banjir terjadi yang disalahkan pemerintah. Tapi ketika kami mencoba membenahi persoalan muncul berbagai macam,” ucap dia.

Wahyu berharap warga Sukadana 1 dapat memahami bahwa tidak boleh mendirikan bangunan di sempadan sungai, karena milik negara.

“Sadar tidak kalau sempadan sungai bukan milik pribadi. Sadar tidak dampak bangunan tersebut mempersulit Pemda untuk menormalisasi sungai. Maka kami memberikan edukasi. Fokus Pemda memperbaiki segala fasilitas masyarakat salah satunya penanganan dampak banjir,” jelas dia.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Sung Shin Best Indonesia, Intip Persyaratan hingga Lokasi Penempatan

Ia juga menuturkan bahwa Pemkot Serang sudah memberikan solusi kepada warga Lingkungan Sukadana 1 untuk direlokasi ke Rusunawa.

“Pemkot sudah ngasi solusi dipindahkan ke rusunawa. Pak walikota berencana untuk membongkar bangunan itu lalu dipindahkan ke rusunawa,” tandasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: kasemenKota SerangMargaluyuRelokasi
Previous Post

Angkat Besi Kabupaten Serang Maksimalkan Latihan Jelang Porprov Banten

Next Post

Perkumpulan Urang Banten Kota Serang Siap Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More
Next Post
Perkumpulan Urang Banten Kota Serang Siap Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Perkumpulan Urang Banten Kota Serang Siap Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Fajar Hadi Prabowo Klaim Tak Menerima Pejabat Titipan di Pemkot Cilegon

Fajar Hadi Prabowo Klaim Tak Menerima Pejabat Titipan di Pemkot Cilegon

Santri Turus Perkuat silaturahmi dengan Halal bi Halal

Santri Turus Perkuat silaturahmi dengan Halal bi Halal

HARAP TENANG! CPNS dan PPPK Pemkot Serang Formasi Tahun 2024 Segera Diangkat

HARAP TENANG! CPNS dan PPPK Pemkot Serang Formasi Tahun 2024 Segera Diangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Otomotif

Pasar Otomotif Banten Lesu, PAD dari BBNKB Terancam Turun

9 Oktober 2025 | 14:51
Kenny Austin

Bakal Nikahi Amanda Manopo, Ternyata Kenny Austin Sempat Lakukan Ini

9 Oktober 2025 | 14:44
DPRD Banten

DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

9 Oktober 2025 | 14:44
Run

Run For Everyone 2025, Buruan Dapat Potongan Diskon

9 Oktober 2025 | 14:20

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda