BANTENRAYA.COM – Developer atau pengembang Perumahan Fulvian Residence siap bertanggungjawab sepenuhnya untuk mengganti kerugian yang dialami oleh Pondok Pesantren Ma’had Al Abqary.
Dua ruang kelas dan satu ruang studio multimedia Pondok Pesantren Ma’had Al Abqary rusak parah setelah tertimpa TPT Perumahan Fulvian Residence di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat 11 April 2025 siang.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden jebolnya TPT Fulvian Residence tersebut, karena peristiwa terjadi pada saat kegiatan belajar mengajar libur.
Baca Juga: Cuma Sehari, Cek Lokasi Pembekalan Jemaah Haji Asal Cilegon Agar Tak Bingung Saat di Tanah Suci
Pengawas Konstruksi Perumahan Fulvian Residence Ridwan Ridho mengatakan, pihaknya siap bertanggungjawab sepenuhnya memperbaiki kerugian yang dialami oleh Pondok Pesantren Ma’had Al Abqary.
“Kami bertanggungjawab mengembalikan seperti semula lagi kerugian yang ditimbulkan saya akan tanggung jawab 100 persen,” ujar Ridwan, kepada wartawan, Minggu 13 April 2025.
Bahkan, kata dia, pihaknya sudah mengerahkan pekerjanya untuk membersihkan material yang menimpa pesantren Ma’had Al Abqary.
Baca Juga: Stok Emas Antam Pecahan Kecil di Kota Serang Ludes, Beli Sebelum Harga Belum Naik
“Kemarin sore sudah ada petukang yang kerja yang bersih-bersih. Besok rencananya kalau nggak ada halangan petukang saya akan memperbaiki lagi,” ucap dia.
Ridwan juga akan menata ulang drainase yang menjadi pemicu ambruknya TPT Perumahan Fulvian Residence.
“Iya nanti drainasenya akan ditata ulang lagi sesuai permintaan pak Kiyai biar sama-sama enak,” katanya.
Ia juga berkomitmen akan melakukan pembersihan materialnya sesuai standar proyek.
“Kalau untuk standarnya saya sudah mengikuti standar proyek untuk pembersihannya dan segala macam,” janjinya.
Ia mengaku pihaknya belum mengetahui perihal keresahan dari Pesantren Ma’had Al Abqary yang mengeluhkan drainase.
Baca Juga: Bukti Transfer Bisa Dipalsukan Lewat AI? Begini Cara untuk Melindungi Modus Penipuan Digital
“Nah untuk keresahan itu belum sampai ke saya. Mungkin keresahan-keresehan itu baru sebatas di OB, belum menyampaikan ke saya, tapi intinya saya 100 persen mengembalikan kerugian yang dialami oleh pesantren,” katanya.
Ridwan mengaku pihaknya pun telah memiliki izin amdal sebelum proyek pembangunan Perumahan Fulvian Residence dibangun, karena jika izin amdal belum keluar pihaknya tidak bisa melakukan kerjasama dengan pihak perbankan.
“Oh sudah. Karena kan saat kita kerjasama dengan pihak perbankan itu kan diminta persyaratan dari mulai amdal, karena kalau kurang persyaratan itu kita tidak bisa kerjasama dengan pihak perbankan (KPR). Jadi sudah,” ungkapnya.
Baca Juga: iPhone 16 Series Resmi Diluncurkan di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harga di Sini
“Ini mah musibah siapa sih yang mau apalagi ini kan memperbaiki semua itu bukan jumlah nominal yang sedikit. Karena memperbaiki dari rumah saya sendiri, memperbaiki gedung pesantren dan elektroniknya,” beber dia.
Untuk kerugian yang dialami pesantren Ma’had Al Abqary, ia mengaku pihaknya belum bisa menaksir kerugiannya.
“Kalau total kerugian saya belum dapat estimasi (taksiran) berapa, karena kami lagi fokus eks untuk batu-batu yang masuk segera dibersihkan dan diangkut dulu fokus ke situ aja dulu. Belum fokus ke taksiran kerugian,” tandasnya. ***