BANTENRAYA.COM – Aliansi BEM Banten Bersatu menyoroti ketidaksiapan pihak Samsat dalam menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten.
Program program pemutihan pajak kendaraan yang sejatinya bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, justru menimbulkan banyak kendala dalam implementasinya.
Salah satu permasalahan utama yang dikeluhkan masyarakat dalam program pemutihan pajak kendaraan adalah ketidaksiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di kantor Samsat.
Baca Juga: UIN SMH Banten Buka Penjaringan Rektor Baru Periode 2025-2029, Ini Jadwal Lengkapnya!
Antusiasme masyarakat terhadap program program pemutihan pajak kendaraan ini tidak diimbangi dengan kesiapan pelayanan yang memadai.
Minimnya jumlah petugas program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten serta buruknya sistem birokrasi menjadi sorotan utama.
Koordinator Aliansi BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menyoroti program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat, malah menjadi carut-marut.
Baca Juga: Kirei Cafe & Gallery, Cafe Pertama di Serang yang Mayoritas Karyawannya Anak Berkebutuhan Khusus
“Program yang seharusnya menciptakan solusi bagi masyarakat, malah menjadi carut-marut karena kurangnya persiapan dari pihak Samsat di masing-masing Kota/Kabupaten se-Provinsi Banten,” kata Bagas Yulianto.
Ia juga menyampaikan bahwa Bapenda Provinsi Banten harus melakukan evaluasi besar-besaran terhadap problematika yang ada dalam program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten.
“Bapenda harus melakukan evaluasi besar-besaran terhadap problematika ini,” tambah Bagas Yulianto.
Baca Juga: Tinjau Layanan dan Sekolah Usai Lebaran, Maryono Pastikan Kualitas Tetap Terjaga
Beberapa kendala yang terjadi di lapangan antara lain antrean panjang, kepadatan layanan, dan lemahnya teknis pelayanan. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakpastian bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan tersebut.
Sama halnya dengan yang disampaikan oleh Koordinator Aliansi BEM Banten Bersatu, Koordinator Aliansi BEM Serang Raya Abdillah Aditama juga turut angkat bicara perihal persoalan ini program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten.
“Pelayanan yang buruk serta ketidaksiapan beberapa kantor Samsat dalam melayani masyarakat menjadi keluhan utama. Ini merupakan tanggung jawab penuh pemerintah,” kata Abdillah Abditama.
Baca Juga: Wagub Bakal Berikan Hadiah Topi dan Baju Untuk Taat Bayar Pajak
Ia menambahkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten ini menguntungkan bagi masyarakat, namun fakta di lapangan menunjukkan banyaknya keluhan.
“Meski program ini bertujuan menguntungkan masyarakat, namun fakta di lapangan menunjukkan banyaknya keluhan yang disampaikan,” ungkap Abdilah Aditama.
Menurut Aliansi BEM Banten Bersatu, buruknya teknis pelaksanaan dan kualitas pelayanan harus menjadi perhatian yang serius.
Evaluasi dan perbaikan menyeluruh harus segera dilakukan agar program pemutihan pajak kendaraan ini dapat berjalan efektif dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
“Jika ke depan tidak ada perbaikan yang signifikan, kami dari BEM Banten Bersatu tidak akan segan untuk melakukan aksi turun ke jalan di depan Kantor Bapenda Provinsi Banten,” tegas Bagas Yulianto. ***















