BANTENRAYA.COM – Samsat induk di seluruh Provinsi Banten akan menambah gerai untuk mengantispiasi lonjakan jumlah masyarakat yang memanfaatkan program penghapusan pokok pajak kendaraan bermotor dan dendanya.
Penambahan ini diperkirakan bisa mencapai 36 gerai.
Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pajak Daerah Retribusi Daerah dan Pendapatan Lainnya pada Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Banten Awal Pasenggong mengatakan, penambahan gerai dilakukan untuk mengantisipasi membuldaknya wajib pajak yang akan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Penambahan gerai dilakukan dengan menempatkan samsat keliling (samling) agar stand by di samsat induk.
“Rata-rata setiap samsat induk memiliki tiga samling (samsat keliling), nah samling inilah yang akan kita siagakan di samsat kantor pusat,” kata Awal, Selasa, 8 April 2025.
Awal mengatakan, semula samling adalah upaya untuk menjangkau daerah-daerah yang potensial bisa meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Banten yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis bahkan jauh dari samsat induk.
Namun guna mendukung kelancaran program pemutihan ini, maka samling yang semula terpencar-pencar akan dikumpulkan dalam satu area yaitu di samsat induk.
Awal mengatakan, saat ini terdapat 12 samsat induk di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Ke-12 samsat itu tersbesar di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 5 samsat induk dan di wilayah Polda Banten sebanyak 7 samsat induk.
Sehingga, dengan adanya masing-masing samsat yang memiliki 3 samling maka akan ada sekitar kurang lebih 36 gerai yang ditambahkan di samsat induk untuk melayani para wajib pajak.
Baca Juga: Bupati Wakil Bupati Pandeglang Sidak Pelayanan Publik Usai Libur Lebaran, Temuannya Hanya Ini
“Ini untuk mengantisipasi lonjakan-lonjakan pengunjung,” katanya.
Awal mengatakan, program penghapusan pajak kendaraan bermotor beserta dendanya ini akan lebih banyak dilakukan di samsat induk.
Pasalnya, wajib pajak tentu harus melakukan cek fisik kendaraan dan pelayanan ini hanya disediakan di samsat induk.
“Yang lima tahun nunggak pasti harus dicek fiisk,” ujarnya.
Apalagi, ketika wajib pajak akan menelusuri data-data yang sudah lama tentang kendaraan yang dimilikkinya, maka hal itu juga hanya bisa dilakukan di samsat induk.
Baca Juga: Produksi Sampah Kabupaten Lebak Capai 120 Ton Per Hari Saat Libur Lebaran 2025
Karena itu, dia memperkirakan akan lebih banyak orang yang akan ke samsat induk karena itu samsat keliling disiagakan di samsat induk sebagai gerai tambahan pelayanan.
“Khawatir membludak, maka akan ada samling di luar gedung samsat induk nantinya. Dengan demikian, akan ada penambahan loket,” katanya.
Terkait penambahan personel, Awal mengatakan, hingga saat ini belum ada awacana untuk menambah. Namun bila ada perkembangan yang harus diputuskan solusinya, maka akan dibibcarakan apakah perlu ada penambahan personel atau tidak. ***


















