BANTENRAYA.COM – Logistik surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024 diprediksi tiba di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang besok 22 Maret 2025.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin saat menyampaikan sambutan di acara rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.
“Untuk logistik ada beberapa penyedia yang cukup jauh dan perlu dilakukan koordinasi persiapan termasuk menyiapkan desain. Surat suara sudah kita upayakan sebaik mungkin Insya Allah besok kita akan melakukan penjemputan,” ujarnya saat melakukan sambutan di Pendopo Bupati Serang, Jumat (21/2).
Baca Juga: Dishub Cilegon Kerahkan 60 Personel Bantu Pengamanan Lalu Lintas Jelang Lebaran
Ia menjelaskan, setelah surat suara tiba di gudang logistik yang berlokasi di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas KPU akan segera melakukan sortil lipat (Sorlip)
“Surat suara Mudah-mudahan besok sore bisa sampai. Senin besok kita melakukan Sorlip dan Mudah-mudahan satu sampai dua hari bisa selesai,” katanya.
Untuk memastikan surat suara tiba di gudang logistik tepat waktu, pihaknya juga sudah melakkan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan logistik.
Baca Juga: Baru 80 Persen Dibangun, Wagub Banten Minta Asrama Haji Grand El Haj Bisa Beroperasi Tahun Ini
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengamanan logistik. Pengamanan dilakukan dari mulai percetakan hingga tiba di gudang logistik,” ungkapnya.
Pria yang disapa Naseh itu menuturkan, pihaknya akan menggunakan bilik dan kotak suara yang lama untuk mendukung kesiapan PSU pada tanggal 19 April mendatang.
“Adapun bilik suara kita masih menggunakan bilik yang lama karena kondisinya juga masih cukup baik. Kita sediakan 2 kotak suara di tiap tiap TPS karena saya kira jumlahnya juga cukup” jelasnya.
Baca Juga: Rekrutmen Nakes RSUD Cilograng Resmi Dibuka Hari ini, Berikut Formasi yang Paling Dibutuhkan
Selain logistik, KPU Kabupaten Serang juga memastikan pengaktifan badan adhoc akan dilakukan pada tanggal 1 April 2025 dari tingkat PPK hingga KPPS.
“Penyelenggara mulai dari PPK PPS dan KPPS akan kita evaluasi karena polanya adalah rekrutmen yang lama kita aktifkan kembali. Jadi untuk memenuhi kebutuhan penyelenggara masih proses sampai Akhir Maret berdasarkan jadwal itu tanggal 1 April itu harus sudah dilantik,” tuturnya.***