BANTENRAYA.COM – Postur pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2025 sebesar Rp11,8 triliun diduga nilainya fiktif.
Sebab, terdapat anggaran pendapatan yang berpotensi tidak akan terealisasi sebesar kurang lebih Rp1,2 triliun.
Hal tersebut terungkap dalam diskusi Bedah APBD Provinsi Banten yang digelar Ma’had Kolektif di Mandalika Coffee, Kamis (20/3).
Baca Juga: Surat Suara PSU Pilkada 2024 Diprediksi Tiba di Serang 22 Maret, KPU Siap Sortir dan Lipat
Hadir sebagai sebagai narasumber, pegiat Pattiro Banten Bella Rusmiyanti dan Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten Ahmad Rasudin.
Bella Rusmiyanti menyampaikan sejumlah temuan yang mengejutkan dalam APBD Provinsi Banten 2025, khususnya pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dalam temuan Pattiro Banten, terdapat lonjakan pendapatan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1.486,20% dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Dishub Cilegon Kerahkan 60 Personel Bantu Pengamanan Lalu Lintas Jelang Lebaran
Pada tahun 2024, pos tersebut hanya sebesar Rp109.890.940.131. Namun pada tahun 2025 melonjak menjadi Rp1.743.093.370.573.
“Temuan kami, ada lonjakan yang sangat signifikan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah lebih dari 10 kali lipat dari tahun sebelumnya. Ini tentu mengkhawatirkan, karena berpotensi pendapatannya tidak sesuai dengan kenyataan,” ujarnya.
Ia menyatakan, perubahan yang signifikan ini juga terlihat tidak menaati aturan yang ada. Mulai dari SK DPRD terkait APBD dan SE Mendagri.
Baca Juga: Baru 80 Persen Dibangun, Wagub Banten Minta Asrama Haji Grand El Haj Bisa Beroperasi Tahun Ini
“Pada SK DPRD, ditulis bahwa Lain-lain PAD yang Sah Rp174 miliar. Jadi tidak mengikuti SK DPRD tersebut hingga 10 kali lipat. Selain itu, jika melihat SE Mendagri, dituliskan bahwa pemda boleh mengubah APBD, khususnya sektor pendapatan, hanya pada bagian opsen pajak kendaraan bermotor, bukan lain-lain PAD yang sah. Ini jelas terindikasi melanggar aturan lagi,” ujar Bella.
Bella juga menyatakan dengan adanya anggaran yang diduga fiktif ini, ada kekhawatiran akan terjadi gagal bayar bagi proyek-proyek pembangunan yang sudah direncanakan oleh Pemprov Banten sebelumnya.
“Kita punya contoh yang terjadi di Cilegon, jangan sampai ini terjadi di Pemprov Banten dengan Gubernur baru sekarang,” tandas Bella.
Baca Juga: Rekrutmen Nakes RSUD Cilograng Resmi Dibuka Hari ini, Berikut Formasi yang Paling Dibutuhkan
Sementara itu dalam pemaparannya, Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten Ahmad Rasudin menuturkan, memang terdapat perpindahan pos anggaran pada postur APBD Provinsi Banten.
Perubahan tersebut terjadi pada pos pendapatan pajak, berpindah ke pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Ini terjadi karena pada tanggal 30 Desember 2024, keluar aturan bahwa tidak boleh ada kenaikan pajak kendaraan bermotor. Padahal sudah kami anggarkan kenaikan di kisaran 10 sampai 12 persen dengan total pendapatan Rp1,2 triliun,” katanya.
Baca Juga: Rekomendasi HP Rp3 Jutaan untuk Foto-foto Saat Lebaran 2025, Harga Minim Spek Gahar!
Karena aturan tersebut keluar di akhir tahun, sementara penarikan PKB sudah harus dimulai pada 2 Januari 2025, maka pihaknya tidak sempat membuat perubahan pada postur APBD untuk menghilangkan pendapatan sebesar Rp1,2 triliun.
Maka dari itu, pengubahan postur APBD hanya dilakukan dengan memindahkan anggaran tersebut ke lain-lain pendapatan daerah yang sah. Meskipun, anggaran itu tidak akan pernah didapatkan.
Rasudin menjelaskan, pihaknya bukan bermaksud untuk memfiktifkan anggaran tersebut. Namun, itu adalah strategi yang membuat pendapatan harus ditempatkan pada triwulan terakhir.
Baca Juga: Ide Simpel Membuat Spaghetti Sapi Pedas untuk Berbuka, Ini Bahan-Bahan yang Dibutuhkan
“Karena itu tadi posisinya dua hari, kita suruh ngeberesin itu, ngedadak. Suatu hal yang “impossible, mustahil”. Jadi kalau saya mau ngeberesin itu butuh kurang lebih dua minggu. Harus ngeberesin itu, jadi sengaja kita tempatkan di situ dulu,” jelasnya.
Ia menegaskan, alasan ditempatkan di triwulan ke empat agar tidak terganggu dalam perubahan.
“Kemarin pas saat efisiensi sekaligus, itu juga kurang-kurang. Yang kemarin-kemarin yang di triwulan empat itu kita hilangkan. Khawatirnya ada yang lolos, ada yang kepake,” tandasnya. ***