BANTENRAYA.COM – Tim Pendampingan Sosial (PS) Untirta menggelar ekspose laporan akhir bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di salah satu Hotel di Jakarta.
Hadir pada kegiatan ekspose Untirta tersebut Deputi IV BNPB Jarwansyah, Direktur PPSE SDA BNPB Andi Eviana.
Hadir juga dalam kegiatan ekspose Untirta, perwakilan BPBD Banten, Lebak, Pandeglang dan Lampung, serta Tim PS Untirta dan Unila serta PPE Untirta.
Baca Juga: Sosialisasi KUR Kepada Perguruan Tinggi Mendukung Mahasiswa Berwirausaha
Yesaya Simanjuntak dari BPBD Banten menyampaikan, kegiatan pendampingan ini sangat penting dalam rangka me-recovery masyarakat pasca bencana.
“Pendampingan ini menjadi suatu acuan bagi BPBD dalam rangka me-recovery masyarakat yang terkena bencana,” katanya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat yang terkena bencana harus mendapatkan sentuhan dari masyarakat.
Baca Juga: Wakil Walikota Sanuji Pentamerta Dapat Cucu Pertama, Warganet Sindir Walikota Cilegon Kapan Mantu
Dengan adanya bencana, kondisi sosial masyarakat menjadi tercerai berai, sehingga perlu dibangun kembali kondisi sosial masyarakat.
“Dengan adanya pendampingan sosial ini, masyarkat menjadi bersatu kembali,” katanya.
“BPBD akan melanjutkan program BNPB ini sampai masyarakat, khususnya di Banten pulih kondisi sosial ekonominya pasca bencana,” ucapnya.
Baca Juga: Kuliah di Uniba dengan Anak Anak Muda, Istri Walikota Serang: Ngapain Malu, Justru Ibu Senang
Deputi IV BNPN Jarwansyah dalam sambutannya menyampaikan, fisik, ekonomi dan sosial masuk kedalam katagori rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Kegiatan pendampingan sosial ekonomi masyarakat menjadi fokus dalam rangka pemulihan masyarakat pasca bencana.
Ia menambahkan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Untirta sudah terbentuk kelompok sosial masyarakat.
Baca Juga: Ini Ayat Al Quran yang Buktikan Tuyul Ada dan Cara Mengatasinya
Kegiatan ini semoga berjalan dengan baik dan sesuai harapan semua pihak.
Sementara itu, Direktur PPSE SDA BNPB Andi Eviana mengatakan, kegiatan ini bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri di daerah terdampak bencana.
“Untirta telah melakukan kegiatan pendampingan sosial di Kabupaten Lebak dan Pandeglang dan kegiatan pembinaan pendampingan ekonomi (PPE) di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa masa kontrak mulai 20 April sampai 16 Oktober 2021.
Hasil dari kegiatan tersebut, terbentuk 16 kelompok (8 Pandeglang dan 8 Lebak) yang sudah berjalan selama dua tahun.
“BPBD Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang akan bersama-sama komitmen untuk melanjutkan PPE di Pandeglang,” tegasnya. ***