BANTENRAYA.COM – Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Serang tahun 2025 terancam menyusut. Gegaranya data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah Kota Serang tahun 2025 mengalami keterlambatan update.
Keterlambatan update Dapodik itu karena persyaratan pengajuan data sekolah rusak tidak ditandatangani oleh Kepala DPUPR Kota Serang.
Perihal ini terungkap dalam acara sinkronisasi Dapodik untuk bantuan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2026 yang digelar di SMP Negeri 10 Jalan Ki Ajurum, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 10 Maret 2025.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Serang Budi Rustandi dan Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia. Turut mendampingi Asda II Kota akan Yudi Suryadi, Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati, Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus M. Suherman.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya akan menggeber agar tidak asa lagi data yang diperlukan mengalami kelambatan.
Baca Juga: Bantah Video Hoax di TikTok, Baznas Kabupaten Serang Tidak Berpolitik
“Ketika saya persentasi ke Bapenas ternyata Dindikbud Kota Serang datanya tidak sinkron,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, update Dapodik terlambat ini sangat berimbas terhadap bantuan DAK Kota Serang tahun 2026.
“Akan berdampak makanya akan kita perbaiki ya nanti bantuannya kurang harus dapat sekian dapatnya jadinya sekian. Kan Dapodik itu penting,” jelas dia.
Budi menyebutkan, target DAK tahun 2026 sebesar-besarnya dari tahun sebelumnya.
“Target DAK Kota Serang di tahun 2026 Rp 1 triliun Rp 2 triliun bila perlu. Harus bisa keren dari yang lain,” katanya. (***)



















