Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Satgas Pangan Bareskrim dan Polda Banten Temukan Harga Minyakkita Diatas HET

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
3 Maret 2025 | 17:05
Satgas Pangan Bareskrim dan Polda Banten Temukan Harga Minyakkita Diatas HET

Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Banten dan Disperindag Provinsi Banten melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Induk Rau, Senin (3/3/2025). DARJAT NURYADIN/BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Satgas Pangan Mabes Polri bersama Ditreskrumsus Polda Banten dan Dinas Perdagangan Provinsi Banten menemukan Harga Minyakkita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.781 per liter saat menggelar inpeksi mendadak di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Senin (3/2/2025).

Tim Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri, Kombes Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan dalam sidak di Pasar Induk Rau ini, pihaknya mengecek harga dan pasokan sembako selama Ramadan dan Idul Fitri 2025 ini. Khususnya, minyak dan beras.

“Hari ini kami mengecek harga yang beredar di masyarakat, langsung ke konsumen. Kami kebetulan mengecek ke pasar dan mengcompare dengan harga yang ada dari agen. Sejauh ini kami fokus kepada beras dan minyak,” katanya didampingi Kasubdit Indagsi Ditreskrimum Polda Banten AKBP Dony Satria Wicaksono.

Yolanda mengungkapkan dalam sidak di Pasar Induk Rau itu, pihaknya masih menemukan adanya penjualan Minyakkita diatas HET yaitu Rp17 ribu hingga Rp18 ribu.

“Ada beberapa harga yang masih sesuai dengan ketentuan dijualnya Rp15.700. Namun ada juga yang sudah dijual di atas daripada harga HETnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Bandar PCC DKK, Terancam Hukuman Mati Mendapatkan Untung Rp5,1 Miliar

Yolanda menerangkan atas temuan itu pihaknya meminta Disperindag untuk memperketat pengawasan distribusi Minyakkita guna menjaga harga tetap stabil di pasar. Sebab pihaknya menemukan adanya kesalahan distribusi, yang berdampak pada kenaikan harga.

“Bareskrim tentunya berharap dari wilayah bisa lebih ketat lagi ngontrol berkat khususnya terkait distribusi ,” terangnya.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Yolanda menambahkan kenaikan harga Minyakita diduga disebabkan, jalur distribusi Minyakkita yang menyimpang. Pedagang mengambil Minyakita dari pedagang lain yang membuat harganya menjadi lebih mahal.

“Kira mengecek ke agennya ternyata agen juga banyak yang belum terdistribusi, sehingga di agen juga harganya lebih mahal. Jadi ini kita melakukan pengecekan siklus daripada distribusi, dan sampai ke masyarakat,” tambahnya.

Yolanda menegaskan Bareskirim akan mengontrol distributor, baik D1 dan D2 yang menjual Minyakkita. Perlu diketahui, pedagang yang menjual Minyakita di atas HET Rp15.700 per liter akan dikenakan sanksi pidana, mulai dari kurungan penjara 5 tahun atau denda Rp2 miliar.

Baca Juga: Tersangka Pembakaran Peternakan Ayam PT Sinar Ternak Padarincang Bertambah

“Kita lihat contoh sebelah itu, agen yang D2-nya justru tidak dapat, dia malah beli barang eceran (harga jadi naik-red). Jadi kita harapkan dari distribusi D1-nya ini bisa juga nyampe ke D2-nya sehingga distribusi harga yang sudah ditetapkan itu bisa berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Pedagang di Pasar Rau, Kota Serang, Achmad Waldi membenarkan adanya penjualan Minyakkita diatas HET. Sebab, dirinya membeli Minyakita melalu grosir dengan harga Rp17 ribu per liternya.

“Saya belinya juga Rp17 ribu, ambil untung seribu (dijual kembali Rp18 ribu-red),” katanya.

Waldi menambahkan adanya kenaikan harga itu, sejumlah masyarakat mulai beralih ke minyak curah. Dimana harga minyak tersebut lebih murah daripada minyak kemasan.

“Cuma 15 ribu, iya banyak juga (mulai beralih-red),” tambahnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: HETMinyak KitaPolisi
Previous Post

Bandar PCC DKK, Terancam Hukuman Mati Mendapatkan Untung Rp5,1 Miliar

Next Post

Andra Soni Minta Kejati Banten Kawal Program Pemerintah

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Perekaman KTP elektronik Kota Serang

533.083 Warga Kota Serang Lakukan Perekaman KTP Elektronik

14 Oktober 2025 | 21:34
truk tambang di Bojonegara dan Puloampel

Dewan Desak Dishub Tertibkan Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

14 Oktober 2025 | 21:29
Pemprov Banten evalusi BUMD

Dua BUMD Dinilai Tidak Produktif, Pemprov Banten Bakal Evaluasi Total

14 Oktober 2025 | 21:21
PPPK Banten dilantik

Penyerahan SK PPPK Tahap 2 Didominasi Guru, Andra Soni Tekankan Etos Kerja dan Nilai ASN

14 Oktober 2025 | 21:12

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda