Senin, 8 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bandar PCC DKK, Terancam Hukuman Mati Mendapatkan Untung Rp5,1 Miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
3 Maret 2025 | 16:50
Bandar PCC DKK, Terancam Hukuman Mati Mendapatkan Untung Rp5,1 Miliar

Kesepuluh terdakwa kasus produksi dan peredaran PCC saat mendengarkan dakwaan Jaksa, Senin (3/3/2025). Darjat/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Beny Setiawan dan 9 terdakwa kasus pabrik narkoba jenis PCC di rumah mewah yang berlokasi di Lingkungan Gurugui, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Kota Serang, didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

JPU Kejari Serang Engelin Kamea mengatakan Beny Setiawan beserta terdakwa Abdul Wahid alias Dudung, Andrei Fathur Rohman, Burhanudin alias Burhan, Reni Maria Anggraeni, Jafar, Acu, Muhyamad Lutfi, dan Hapas memproduksi dan menjual narkotika golongan I jenis tablet PCC dalam jumlah besar.

“Dengan tujuan untuk dijual dan diedarkan kepada masyarakat,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Aswin disaksikan terdakwa dan kuasa hukumnya.

Engelin menerangkan bisnis PCC yang dilakukan Beny Setiawan itu bermula pada Juni 2024, saat itu Beny yang tengah menjalani hukuman di dalam lapas dikunjungi temannya yaitu Fery.

‘Fery memberitahu bahwa ada temannya bernama Agus, bermaksud membeli obat PCC dengan merek dagang ‘Zenith’ sebanyak 270 kilogram,” terangnya.

Baca Juga: Tersangka Pembakaran Peternakan Ayam PT Sinar Ternak Padarincang Bertambah

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Engelin menambahkan dalam obrolan itu, Beny dan Fery menyepakati harga PCC sebesar Rp19 juta per koli. Beberapa hari kemudian, Agus menghubungi Beny dan kembali memesan tablet PCC sebanyak 270 kilogram.

“Terdakwa dan Agus menyepakati harga pembelian sebesar Rp5.130.000.000,” tambahnya.

Engelin mengungkapkan atas pesanan itu, Beny memerintahkan rekan-rekannya untuk memproduksi tablet PCC, dengan membeli bahan baku, seperti Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol, dari beberapa supplier.

“Pada bulan Juli 2024, terdakwa memerintahkan rekan-rekannya untuk mengirimkan hasil produksi tablet PCC ke Surabaya, Jawa Timur, melalui ekspedisi PT Karunia Indah Delapan Ekspress. Pengiriman pertama dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2024, sebanyak 7 karung,” ungkapnya.

Selain itu, Engelin menerangkan Beny secara berulang kali mengirim obat tersebut dengan jumlah yang cukup banyak. Pada 3 dan 6 September 2024, mengirimkan 10 karung. Kemudian 9 September 2024, sebanyak 13 karung.

Baca Juga: Resep Es Teler Kelapa Jelly, Ide Minuman Buka Puasa yang Simple tapi Nikmat Segar

Pada 12 September 2024, sebanyak 14 karung, 20 September 2024, sebanyak 20 karung. Dan pengiriman terakhir pada 27 September 2024, sebanyak 16 karung.

“Bahwa dari hasil pengiriman tersebut, terdakwa Beny Setiawan dan rekan-rekannya memperoleh keuntungan sebesar Rp5.130.000.000,” tambahnya.

Engelin menegaskan perkara produksi obat PCC ini terbongkar, penyidik BNN RI berhasil mengamankan paket narkotika golongan I jenis tablet PCC di ekspedisi PT Indah Karunia Indah Delapan Ekspress pada 28 September 2024.

Saat itu Istri ketiga Beny, Reni Maria Anggraeni dan anak dari istri pertama Beny bernama Andrei Fathur Rohman juga ditangkap setelah beberapa bulan dilakukan pengintaian.

“Perbuatan terdakwa tersebut, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Usai mendengarkan dakwaan, para terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU. Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi. (***)

Editor: Administrator
Tags: bnnobatPCCSidang
Previous Post

Tersangka Pembakaran Peternakan Ayam PT Sinar Ternak Padarincang Bertambah

Next Post

Satgas Pangan Bareskrim dan Polda Banten Temukan Harga Minyakkita Diatas HET

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda