BANTENRAYA.COM – KPU Kabupaten Lebak membeli 3 unit mobil dinas baru jenis Toyota Hilux Double Cabin seharga Rp1,8 miliar dari hibah APBD Lebak tahun anggaran 2024.
Sekretaris KPU Kabupaten Lebak Rahmat Setiawan Tonidaya mengatakan, alasan pihaknya melakukan pembelian lantaran KPU Lebak saat ini hanya memiliki satu unit mobil dinas.
Sementara, tugas dan fungsi KPU Kabupaten Lebak masih harus terus berjalan meski pemilihan kepala daerah telah usai dilaksanakan.
Baca Juga: Pakai Sistem Seperti Biasa, Pemprov Banten Belum Berencana Terapkan WFA tapi……..
“Mobil dinas sebelumnya sudah ditarik oleh KPU Provinsi Banten,” Toni kepada Bantenraya.com, Senin, 24 Februari 2025.
“Tapi meski pemilu usai, tugas dan fungsi masih berjalan. Seperti diundang kegiatan, sosialisasi pemilih berkelanjutan atau sebagainya,” katanya.
Toni mengungkapkan, pembelian mobil dinas baru itu sendiri sudah direncanakan sejak 2023.
Baca Juga: Sebut Semua Guru Korupsi, TikToker Riezky Kabah Ramai Dihujat Warganet hingga Guru Ini Emosi
Dalam prosesnya, pembelian juga sudah melalui izin dari KPU RI, termasuk spesifikasi mobil itu sendiri.
“Penggunaan mobil itu sendiri nanti melalui sekretaris, jadi tidak melekat secara personal. Penggunaanya harus melalui izin sekretaris,” jelasnya.
Dilansir dari laman Sirup Kabupaten Lebak, pengadaan itu awalnya dibuat untuk pembelian 6 unit mobil dinas dengan nama paket Belanja Modal Kendaraan Operasional KPU Kabupaten Lebak. ***



















