BANTENRAYA.COM – Banyaknya tawuran di Kota Serang ditengarai disebabkan karena minimnya ruang ekspresi bagi para remaja.
Hal ini didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Direktur Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten Panji Bahari Noor Romadhon mengatakan, berdasarkan data yang dia miliki tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Banten, bahwa data tentang capaian Indeks Perlindungan Anak provinsi tahun 2023 secara nasional Provinsi Banten berada pada 66,18 poin.
Posisi Provinsi Banten berada di atas rata-rata nasional yaitu 63,83 poin. Adapun daerah dengan Indeks Perlindungan Anak tertinggi diraih Kota Tangerang dengan 73,12 poin.
Sementara daerah dengan Indeks Perlindungan Anak terendah diraih Kabupaten Lebak dengan 54,9 poin.
Panji menyatakan, Indeks Perlindungan Anak terdiri atas beberapa indikator, yaitu indeks hak sipil dan kebebasan, indeks lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, indeks kesehatan dasar dan kesejahteraan, indeks perlindungan khusus, dan terakhir, indeks pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.
Baca Juga: 6 Link Twibbon Hari Istiqlal 2025 yang Keren dan Indah, Pas untuk Dibagikan di Medsos
Dari lima indikator tersebut, indeks pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya memiliki poin yang paling kecil.
Dari data ini dapat disimpulkan, bahwa pengasuhan keluarga dan pemenuhan kesehatan dan yang lainnya sudah tidak ada masalah.
Namun, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya ini yang kurang sehingga memberikan celah bagi para remaja untuk melakukan kekerasan, salah satunya adalah tawuran.
Baca Juga: Taekwondo Kabupaten Serang Pertahankan Juara Umum Junior di Banten Open Pandeglang
“Keluarga sudah full melakukan perannya, sudah luar biasa dan nyaris sempurna. Tapi Ketika dibandingkan dengan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya itu jomplang,” kata Panji, pada Senin, 17 Februari 2025.
Dari data ini juga, kata Panji, dapat disimpulkan bahwa selama ini anak-anak tidak diberikan kesempatan untuk memanfaat waktu luang dan melakukan kegiatan budaya. Ruang-ruang publik yang inklusif dan dapat menumbuhkan kegiatan kebudayaan juga masih sangat kurang di Provinsi Banten, terutama di Kota Serang.
“Di sini seharusnya peran pemerintah,” katanya.
Baca Juga: UIN Banten Teken MoU dengan Palestina, Siap Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa dari Negeri Para Nabi
Panji mencontohkan, jumlah ruang terbuka hijau di Kota Serang saat ini tidak banyak. Jika pun ada, ruang terbuka hijau tersebut tidak layak dan tidak nyaman digunakan untuk para remaja berkumpul dan berkegiatan kebudayaan.
Tidak hanya itu, keberadaan perpustakaan di Kota Serang dan secara umum di Banten juga tidak membantu remaja menghabiskan waktu mereka di sana.
Apalagi, secara koleksi buku sangat minim, secara fasilitas terbatas, dan perpustakaan masih cenderung berfungsi sebagai tempat membaca buku bukan sebuah ruang yang bisa dimanfaatkan bagi kegiatan positif apapun bagi remaja.
Baca Juga: Tiga Varietas Rumput Laut Dikembangkan di Perairan Kabupaten Serang
“Perpustakana saat ini fungsinya nggak maksimal,” katanya.
Bahkan banyak perpustakaan, misalnya di kantor kelurahan maupun sekolah, isinya buku tidak jelas dan tidak menarik. Sehingga sulit mengharapkan para remaja akan datang dan berlama-lama di perpustakaan.
“Koleksinya masih sangat jauh dari ideal,” katanya.
Padahal, dia melihat ada beberapa provinsi yang punya taman budaya yang kemudian menjadi tempat orang belajar tari tradisional, olahraga, dan kegiatan kebudayaan. Apalagi, fasilitasnya representatif, tempatnya indah, dan publik bebas mengakses ruang tersebut.
Baca Juga: Persic Ditantang Tim Kuda Hitam Harimau Indonesia di Final Liga 4 Banten
“Di kita taman budaya aja nggak ada,” katanya.
Dia menegaskan, tidak ada ruang yang diberikan pemerintah daerah bagi masyarakat, terutama remaja, untuk bisa mengenal budaya lebih dalam lagi.
Karena itu, dia menilai peran pemerintah daerah belum maksimal dalam melindungi anak sehingga akan atau remaja melampiaskan energi mereka pada hal-hal yang negatif.***