Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tawuran Remaja Akibat Minimnya Ruang Ekspresi

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
18 Februari 2025 | 10:06
Tawuran Remaja Akibat Minimnya Ruang Ekspresi

Ilustrasi tawuran yang dilakukan para remaja. Istimewa

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Banyaknya tawuran di Kota Serang ditengarai disebabkan karena minimnya ruang ekspresi bagi para remaja.

Hal ini didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Direktur Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten Panji Bahari Noor Romadhon mengatakan, berdasarkan data yang dia miliki tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Banten, bahwa data tentang capaian Indeks Perlindungan Anak provinsi tahun 2023 secara nasional Provinsi Banten berada pada 66,18 poin.

Baca Juga: Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SPBE 2025, Tingkatkan Integrasi dan Kolaborasi Layanan Digital

Posisi Provinsi Banten berada di atas rata-rata nasional yaitu 63,83 poin. Adapun daerah dengan Indeks Perlindungan Anak tertinggi diraih Kota Tangerang dengan 73,12 poin.

Sementara daerah dengan Indeks Perlindungan Anak terendah diraih Kabupaten Lebak dengan 54,9 poin.

Panji menyatakan, Indeks Perlindungan Anak terdiri atas beberapa indikator, yaitu indeks hak sipil dan kebebasan, indeks lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, indeks kesehatan dasar dan kesejahteraan, indeks perlindungan khusus, dan terakhir, indeks pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.

BacaJuga

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Baca Juga: 6 Link Twibbon Hari Istiqlal 2025 yang Keren dan Indah, Pas untuk Dibagikan di Medsos

Dari lima indikator tersebut, indeks pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya memiliki poin yang paling kecil.

Dari data ini dapat disimpulkan, bahwa pengasuhan keluarga dan pemenuhan kesehatan dan yang lainnya sudah tidak ada masalah.

Namun, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya ini yang kurang sehingga memberikan celah bagi para remaja untuk melakukan kekerasan, salah satunya adalah tawuran.

Baca Juga: Taekwondo Kabupaten Serang Pertahankan Juara Umum Junior di Banten Open Pandeglang

“Keluarga sudah full melakukan perannya, sudah luar biasa dan nyaris sempurna. Tapi Ketika dibandingkan dengan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya itu jomplang,” kata Panji, pada Senin, 17 Februari 2025.

Dari data ini juga, kata Panji, dapat disimpulkan bahwa selama ini anak-anak tidak diberikan kesempatan untuk memanfaat waktu luang dan melakukan kegiatan budaya. Ruang-ruang publik yang inklusif dan dapat menumbuhkan kegiatan kebudayaan juga masih sangat kurang di Provinsi Banten, terutama di Kota Serang.

“Di sini seharusnya peran pemerintah,” katanya.

Baca Juga: UIN Banten Teken MoU dengan Palestina, Siap Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa dari Negeri Para Nabi

Panji mencontohkan, jumlah ruang terbuka hijau di Kota Serang saat ini tidak banyak. Jika pun ada, ruang terbuka hijau tersebut tidak layak dan tidak nyaman digunakan untuk para remaja berkumpul dan berkegiatan kebudayaan.

Tidak hanya itu, keberadaan perpustakaan di Kota Serang dan secara umum di Banten juga tidak membantu remaja menghabiskan waktu mereka di sana.

Apalagi, secara koleksi buku sangat minim, secara fasilitas terbatas, dan perpustakaan masih cenderung berfungsi sebagai tempat membaca buku bukan sebuah ruang yang bisa dimanfaatkan bagi kegiatan positif apapun bagi remaja.

Baca Juga: Tiga Varietas Rumput Laut Dikembangkan di Perairan Kabupaten Serang

“Perpustakana saat ini fungsinya nggak maksimal,” katanya.

Bahkan banyak perpustakaan, misalnya di kantor kelurahan maupun sekolah, isinya buku tidak jelas dan tidak menarik. Sehingga sulit mengharapkan para remaja akan datang dan berlama-lama di perpustakaan.

“Koleksinya masih sangat jauh dari ideal,” katanya.

Padahal, dia melihat ada beberapa provinsi yang punya taman budaya yang kemudian menjadi tempat orang belajar tari tradisional, olahraga, dan kegiatan kebudayaan. Apalagi, fasilitasnya representatif, tempatnya indah, dan publik bebas mengakses ruang tersebut.

Baca Juga: Persic Ditantang Tim Kuda Hitam Harimau Indonesia di Final Liga 4 Banten

“Di kita taman budaya aja nggak ada,” katanya.

Dia menegaskan, tidak ada ruang yang diberikan pemerintah daerah bagi masyarakat, terutama remaja, untuk bisa mengenal budaya lebih dalam lagi.

Karena itu, dia menilai peran pemerintah daerah belum maksimal dalam melindungi anak sehingga akan atau remaja melampiaskan energi mereka pada hal-hal yang negatif.***

Editor: Administrator
Tags: BantenPerlindungan anakremajaruang ekspresiTawuran

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
Persib Bandung

Persib Siap Tantang Persita di Gianyar Bali, Bojan Hodak Tak Heran Sering Pindah Venue

Jadwal Super League pekan ke-7

Lengkap! Jadwal Super League 2025-2026 Pekan Ini, Ada Duel Persita Tangerang vs Persib Bandung

Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

Abdul Salam Salim

Pernyataan Lengkap Abdul Salam Salim Mengenai Kabar Pengunduran Dirinya dari Calon Ketua KONI Banten

Walikota Cilegon Robinsar

Robinsar Sebut Ada Lampu Hijau Kemendagri, Utang Rp200 Miliar Bakal Tetap Lanjut

jalur khusus

ASDP Siapkan Jalur Khusus di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak, Roda 2 Tak Lagi Bercampur dengan Truk

Robinsar pastikan tak ada lagi meja sekolah bolong di Kota Cilegon

Robinsar Pastikan Tak Ada Lagi Meja Sekolah Bolong di Cilegon, Rp30 M Siap Digelontorkan per Tahun

Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Persib Bandung

Persib Siap Tantang Persita di Gianyar Bali, Bojan Hodak Tak Heran Sering Pindah Venue

24 September 2025 | 13:39
Jadwal Super League pekan ke-7

Lengkap! Jadwal Super League 2025-2026 Pekan Ini, Ada Duel Persita Tangerang vs Persib Bandung

24 September 2025 | 13:32
Walikota Cilegon Robinsar

Robinsar Sebut Ada Lampu Hijau Kemendagri, Utang Rp200 Miliar Bakal Tetap Lanjut

24 September 2025 | 13:25
Abdul Salam Salim

Pernyataan Lengkap Abdul Salam Salim Mengenai Kabar Pengunduran Dirinya dari Calon Ketua KONI Banten

24 September 2025 | 13:15
Timses Abdul Salam

Kata Timses Abdul Salam Belum Jelas Pengunduran Diri Abdul Salam dari Balon Ketua Umum KONI Banten

24 September 2025 | 13:11
jalur khusus

ASDP Siapkan Jalur Khusus di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak, Roda 2 Tak Lagi Bercampur dengan Truk

24 September 2025 | 12:54

Recent News

Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Persib Bandung

Persib Siap Tantang Persita di Gianyar Bali, Bojan Hodak Tak Heran Sering Pindah Venue

24 September 2025 | 13:39
Jadwal Super League pekan ke-7

Lengkap! Jadwal Super League 2025-2026 Pekan Ini, Ada Duel Persita Tangerang vs Persib Bandung

24 September 2025 | 13:32
Walikota Cilegon Robinsar

Robinsar Sebut Ada Lampu Hijau Kemendagri, Utang Rp200 Miliar Bakal Tetap Lanjut

24 September 2025 | 13:25
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda