Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Nelayan Bisa Bernapas Lega, Pembongkaran Pagar Laut Ilegal Ditarget Selesai Maret 2025

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
12 Februari 2025 | 21:14
Nelayan Bisa Bernapas Lega, Pembongkaran Pagar Laut Ilegal Ditarget Selesai Maret 2025

Personel TNI AL dibantu nelayan saat membongkar pagar laut, belum lama ini. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pagar laut ilegal di pesisir Banten Utara yang selama ini meresahkan nelayan dan masyarakat akhirnya dibongkar.

Proses pembongkaran, yang dimulai sejak Januari 2025 atas perintah Presiden, kini terus berjalan dan ditargetkan rampung pada 17 Maret mendatang.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Ahmad Budiman, yang mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya menghentikan aktivitas pagar laut sejak September 2023.

Baca Juga: Rawan Pencurian, Polsek Cilegon Imbau Warga Tidak Nyalakan Lampu di Siang Hari saat Tinggalkan Rumah

Namun langkah tegas baru diambil setelah adanya arahan langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan keterlibatan TNI AL.

“Sejak 18 September 2023, kami sudah meminta kegiatan pagar laut dihentikan. Namun untuk proses pembongkaran, harus mengikuti mekanisme dari kementerian,” ujar Budiman kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Budiman mengatakan, proses penghentian dan pembongkaran melibatkan berbagai pihak, mulai dari KKP, TNI, Polri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga pemerintah kabupaten dan organisasi nelayan.

Baca Juga: Dapat Jaminan, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Lima Santri Tersangka Pembakaran Kandang Ayam

Menurutnya, koordinasi intensif dilakukan untuk memastikan agar tindakan pembongkaran pagar laut berjalan sesuai aturan.

“Tanggal 18 Januari lalu, TNI AL memulai pembongkaran atas perintah Presiden. Sejak saat itu, kami bergerak bersama masyarakat, KKP, dan seluruh jajaran terkait,” jelasnya.

“Adanya aahan dari Ombudsman juga turut memperkuat langkah DKP Banten dalam melaksanakan pembongkaran. Kami memiliki dasar hukum yang jelas dan kewenangan untuk menertibkan pagar laut ilegal,” tambahnya.

Baca Juga: Kunjungi Kabupaten Serang, Petani Malaysia Pelajari Sistem Pengelolaan Padi

Ia mengungkapkan, saat ini pembongkaran pagar laut masih berlangsung di sepanjang pesisir dari Tanjung Pasir hingga Kronjo, Kabupaten Tangerang. Terdapat sekitar 10 hingga 11 kilometer pagar laut ilegal yang masih harus dibongkar.

“InsyaAllah, hingga 17 Maret nanti, semua pagar laut akan selesai dibongkar. Proses ini sudah sangat maksimal,” tegasnya.

Budiman juga menuturkan bahwa, DKP Banten telah beberapa kali mengambil tindakan penghentian sejak 2023. Dua kasus pagar laut berhasil dihentikan di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.

Baca Juga: Siapkan Anggaran Rp 700 Juta, Dindikbud Siap Bangun 2 Ruang Kelas Baru di SMPN 12 Cilegon

“Gerakan ini semakin kuat di 2024 dengan sinergi yang lebih solid dari berbagai pihak,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mendesak pihak berwenang agar pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang Banten, untuk segera dibongkar.

BACAJUGA:

Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

15 Desember 2025 | 05:30
Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29

“Dari keterangan pihak KKP bahwa sudah jelas ini (pagar laut,-red) tidak berizin. Sehingga sudah disegel. Maka kami mendesak, terutama kepada KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut karena merugikan nelayan,” tegas Yeka.

Baca Juga: Dimulai Pekan Depan, Kota Cilegon Jalankan Program Makan Bergizi Gratis untuk 3.290 Siswa

Menambahkan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengingatkan kembali dampak kerugian akibat pembangunan pagar laut tersebut, khususnya bagi para nelayan, petambak, dan masyarakat sekitar yang berpenghidupan di sekitar pesisir laut.

“Tindakan tegas dan terukur dari kementerian dan instansi yang berwenang untuk membereskan pagar laut ilegal tersebut harus segera dilakukan. Selain untuk mencegah kerugian masyarakat yang lebih banyak, juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjaga dan melayani masyarakatnya,” tandasnya.***

Editor: Administrator
Tags: 17 MaretDibongkarditargetkan rampungmeresahkan nelayanPagar laut
Previous Post

Rawan Pencurian, Polsek Cilegon Imbau Warga Tidak Nyalakan Lampu di Siang Hari saat Tinggalkan Rumah

Next Post

Pembangunan Lebih Cepat, Efisiensi Anggaran Dinilai Dapat Dukungan Masyarakat

Related Posts

Pemkab Serang
Daerah

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

15 Desember 2025 | 05:30
Pemkab Serang
Daerah

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal
Daerah

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak
Daerah

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG
Daerah

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang
Daerah

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

15 Desember 2025 | 05:30
Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda