BANTENRAYA.COM – Masjid Nurul Iklas Kota Cilegon ternyata memiliki banyak lahan wakaf sampai 12 hektar.
Diketahuinya DKM Nurul Ikhlas Cilegon memiliki banyak lahan tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Cilegon yang mengundang Yayasan Islamic Center dan Masjid Nurul Ikhlas.
Namun, ironisnya, listrik masjid tersebut sempat dicabut PLN karena tidak sanggup bayar.
Masjid Nurul Ikhlas sendiri pada 25 Januari 2025 lalu listriknya dicabut karena tidak sanggup bayar.
Hal itu, menjadikan perbincangan public soal pengelolaan yang tidak baik dari pengelola dan DKM.
Ketua DKM Masjid Nurul Ikhlas Ubaidillah menjelaskan, salin wakaf lahan yang digunakan untuk masjid agung seluas kurang lebih 3.600 meter, ada juga aset wakaf lainnya total 12 hektar, rinciannya yakni lahan di Padarincang seluas 6 hektar, di Jalan ke Banten Lama 3 hektar, serta 2.500 meter di Kranggot dan beberapa meter digunakan pemukiman warga.
Baca Juga: Lembaga Adat Baduy Larang Wisatawan Terbangkan Drone dan Buat Konten
“Itu yang dapat diketahui sekitar 12 hektar, ada hal lain aset masjid agung yang dimiliki untuk pengelolaan yayasan yakni Yayasan Masjid Agung dan Islamic Center berlokasi di sekitar dulu pernah ada di taman kota cilegon adalah milik masjid seluas 2 hektar yang telah dilepas kepengurusan DKM dan mendapat pergantiannya itu tanah wakaf untuk kepentingan kemakmuran masjid di Padarincang Kabupaten Serang kurang lebih 6 hektar,” jelasnya, Senin 10 Februari 2025.
Ubaidullah menyampaikan, sementara di dalam Islamic Center sendiri sebenarnya masih ada aset milik Bank BNI.
“Kemudian ada aset yang lain yang mendukung untuk masjid agung dan islamic center ada tanah Bank BNI di tengah kawasan islamic center kemudian saat itu mau di ruislag dengan tanah di Kranggot tapi saat itu tidak memenuhi syarat menurut dari Bank BNI,” jelasnya. (***)