Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lembaga Adat Baduy Larang Wisatawan Terbangkan Drone dan Buat Konten

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
10 Februari 2025 | 20:14
Lembaga Adat Baduy Larang Wisatawan Terbangkan Drone dan Buat Konten

kawasan adat Baduy. (kiriman warga)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Lembaga Adat Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak melarang wisatawan untuk menerbangkan drone dan membuat konten di kawasan adat Baduy.

Untuk menegaskan larangan tersebut, pihak lembaga adat juga menetapkan sanksi berupa kurungan 7 bulan dan denda sebesar Rp5 juta. Kebijakan itu juga sudah tertuang dalam peraturan desa yang terbit pada 13 Juni 2024 tentang Larangan dan Sanksi Menerbangkan Drone dan Penggunaan Ponsel Pintal di Wilayah Ulayat Baduy.

Kepala Desa Kanekes, Oom mengatakan, aturan tersebut terbit berdasarkan kesepakatan setelah para pimpinan melakukan musyawarah atas banyaknya kelalaian yang membuat resah leluhur setempat. Oom meminta ke para pengunjung objek wisata maupun influencer untuk memperhatikan informasi tersebut.

“Ada teguran dari leluhur ke kepala adat, ada kelalaian hingga membuat marwah-marwah leluhur sepertinya terusik sehingga datang menegor kepala suku. Lembaga ada memerintahkan kepala desa untuk membuat aturan larangan tersebut,” kata Oom melalui telepon selulernya, Senin, 10 Februari 2025.

Oom mengungkapkan, pelarangan drone diberlakukan setelah adanya kasus perekaman beberapa rumah dan benda yang seyogyanya tidak boleh sampai terekspose. Maka, untuk menjaga keistiadatan wilayah Baduy maka diterapkan aturan tersebut.

Baca Juga: Jelang Puasa, Harga Cabai dan Wortel Alami Kenaikan di Pandeglang

“Drone tidak bisa diterbangkan di wilayah ulayat Baduy. Alasannya karena sebagian rumah rumah mapaun benda lainnya tidak boleh diekspose,” tuturnya.

Sekretaris Desa Kanekes, Medi Marsinun menjelaskan, dalam peraturan desa yang diterbitkan 13 Juni 2024 tentang larangan dan sanksi menerbangkan drone dan penggunaan smartphone di wilayah ulayat Baduy, ada sanksi bagi yang melanggar.

“(Sanksinya) Kurungan 7 bulan dan denda Rp 5 juta, yang bandel menerbangkan drone di wilayah adat Baduy. Itu juga sama (sanksi pembuat konten) dengan kurungan dan nominal dendanya,” terangnya.

BACAJUGA:

Museum Multatuli

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46

Adat Baduy menerapkan larangan bagi pengguna drone maupun pembuat konten lantaran ada beberapa objek yang boleh diekspose atau tidak.

“Di Baduy dalam, itu sudah ada aturannya tidak boleh foto, video apalagi TikTokan. Kita ngambil landasannya dari Perdes Ulayat dan hasil keputusan adat. Di setiap kampung Baduy dalam kan ada rumah adat yang tidak boleh difoto dan tidak, sementara yang manualkan bisa terpandu tapi kalau drone itu semua bisa kena foto bahkan satu desa,” terangnya.

Baca Juga: Pemprov Banten akan Kehilangan Rp1,72 Triliun Akibat Efisiensi Arahan Presiden Prabowo

Agar kebijakan itu diketahui, pemdes akan menempelkan sampel atau memberikan imbauan langsung ke pengunjung. “Makanya kita di setiap pos nyimpen (pamflet) aturan itu supaya setiap tamu lapor ke pos itu dikasih tahu larangan-larangannya. Yang sudah terlanjur dipublikasikan mungkin itu (video) sebelum aturan ini ditetapkan. Namun kita juga datangi melalui akunnya untuk dihapus,” tandasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: AdatBaduyDroneLebak
Previous Post

Jelang Puasa, Harga Cabai dan Wortel Alami Kenaikan di Pandeglang

Next Post

Ironi Pencabutan Listrik Masjid Agung Cilegon, DKM Nurul Ikhlas Ternyata Punya Aset Sampai 12 Hektar

Related Posts

Museum Multatuli
Lebak

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)
Lebak

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak
Lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular
Lebak

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46
bangunan liar
Lebak

Bangunan Liar di Rel Rangkasbitung-Jambu Ditertibkan, 15 Rumah Dibongkar Pemilik Secara Sukarela

7 September 2025 | 15:33
pungli
Lebak

Ada Dugaan Pungli Perekrutan Tenaga Kerja, Warga Sukamanah Geruduk Kantor Desa

7 September 2025 | 13:32
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Lebak

Agrowisata Cikapek Lebak Baru Akan Diresmikan 2026, Anggaran Pembangunan Rp12 Miliar

7 Desember 2025 | 16:52
BNI Sekuritas

BNI Sekuritas Bidik Mahasiswa Sebagai Investor Pemula

7 Desember 2025 | 16:28
Dimyati Natakusumah

Dimyati Natakusumah Hingga Pelawak Narji Jadi Dewan Pakar PKS Banten, Ini Tugasnya

7 Desember 2025 | 16:10
Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda