Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lembaga Adat Baduy Larang Wisatawan Terbangkan Drone dan Buat Konten

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
10 Februari 2025 | 20:14
Lembaga Adat Baduy Larang Wisatawan Terbangkan Drone dan Buat Konten

kawasan adat Baduy. (kiriman warga)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Museum Multatuli

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46

 

BANTENRAYA.COM – Lembaga Adat Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak melarang wisatawan untuk menerbangkan drone dan membuat konten di kawasan adat Baduy.

Untuk menegaskan larangan tersebut, pihak lembaga adat juga menetapkan sanksi berupa kurungan 7 bulan dan denda sebesar Rp5 juta. Kebijakan itu juga sudah tertuang dalam peraturan desa yang terbit pada 13 Juni 2024 tentang Larangan dan Sanksi Menerbangkan Drone dan Penggunaan Ponsel Pintal di Wilayah Ulayat Baduy.

Kepala Desa Kanekes, Oom mengatakan, aturan tersebut terbit berdasarkan kesepakatan setelah para pimpinan melakukan musyawarah atas banyaknya kelalaian yang membuat resah leluhur setempat. Oom meminta ke para pengunjung objek wisata maupun influencer untuk memperhatikan informasi tersebut.

“Ada teguran dari leluhur ke kepala adat, ada kelalaian hingga membuat marwah-marwah leluhur sepertinya terusik sehingga datang menegor kepala suku. Lembaga ada memerintahkan kepala desa untuk membuat aturan larangan tersebut,” kata Oom melalui telepon selulernya, Senin, 10 Februari 2025.

Oom mengungkapkan, pelarangan drone diberlakukan setelah adanya kasus perekaman beberapa rumah dan benda yang seyogyanya tidak boleh sampai terekspose. Maka, untuk menjaga keistiadatan wilayah Baduy maka diterapkan aturan tersebut.

Baca Juga: Jelang Puasa, Harga Cabai dan Wortel Alami Kenaikan di Pandeglang

“Drone tidak bisa diterbangkan di wilayah ulayat Baduy. Alasannya karena sebagian rumah rumah mapaun benda lainnya tidak boleh diekspose,” tuturnya.

Sekretaris Desa Kanekes, Medi Marsinun menjelaskan, dalam peraturan desa yang diterbitkan 13 Juni 2024 tentang larangan dan sanksi menerbangkan drone dan penggunaan smartphone di wilayah ulayat Baduy, ada sanksi bagi yang melanggar.

“(Sanksinya) Kurungan 7 bulan dan denda Rp 5 juta, yang bandel menerbangkan drone di wilayah adat Baduy. Itu juga sama (sanksi pembuat konten) dengan kurungan dan nominal dendanya,” terangnya.

Adat Baduy menerapkan larangan bagi pengguna drone maupun pembuat konten lantaran ada beberapa objek yang boleh diekspose atau tidak.

“Di Baduy dalam, itu sudah ada aturannya tidak boleh foto, video apalagi TikTokan. Kita ngambil landasannya dari Perdes Ulayat dan hasil keputusan adat. Di setiap kampung Baduy dalam kan ada rumah adat yang tidak boleh difoto dan tidak, sementara yang manualkan bisa terpandu tapi kalau drone itu semua bisa kena foto bahkan satu desa,” terangnya.

Baca Juga: Pemprov Banten akan Kehilangan Rp1,72 Triliun Akibat Efisiensi Arahan Presiden Prabowo

Agar kebijakan itu diketahui, pemdes akan menempelkan sampel atau memberikan imbauan langsung ke pengunjung. “Makanya kita di setiap pos nyimpen (pamflet) aturan itu supaya setiap tamu lapor ke pos itu dikasih tahu larangan-larangannya. Yang sudah terlanjur dipublikasikan mungkin itu (video) sebelum aturan ini ditetapkan. Namun kita juga datangi melalui akunnya untuk dihapus,” tandasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: AdatBaduyDroneLebak
Previous Post

Jelang Puasa, Harga Cabai dan Wortel Alami Kenaikan di Pandeglang

Next Post

Ironi Pencabutan Listrik Masjid Agung Cilegon, DKM Nurul Ikhlas Ternyata Punya Aset Sampai 12 Hektar

Related Posts

Museum Multatuli
Lebak

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)
Lebak

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak
Lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular
Lebak

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46
bangunan liar
Lebak

Bangunan Liar di Rel Rangkasbitung-Jambu Ditertibkan, 15 Rumah Dibongkar Pemilik Secara Sukarela

7 September 2025 | 15:33
pungli
Lebak

Ada Dugaan Pungli Perekrutan Tenaga Kerja, Warga Sukamanah Geruduk Kantor Desa

7 September 2025 | 13:32
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Kena Rotasi Mutasi, Sejumlah Nama Baru Jadi Bos OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Alarm Bahaya untuk Pendekar Cisadane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kereta api

Tiga Jalur Kereta Api yang Punya Pemandangan Indah di Pulau Jawa

27 Januari 2026 | 07:56
Capiton FotoPemain Persik Kediri (jersey putih) dikepung dua pemain Malut United FC dalam laga BRI Super League 2025-2026. (Instagram @persikfcofficial)

Persik Kediri Vs Bali United FC, Masihkah Macan Putih Bertaring di Kandangnya?

27 Januari 2026 | 07:48
Iphone

Anker Rilis Jajaran Charger dan Docking Baru untuk iPhone di CES 2026

27 Januari 2026 | 07:40
Samsung

Saatnya Ganti, Ini Daftar Lengkap HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Update di 2026

27 Januari 2026 | 07:33

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda