BANTENRAYA.COM – Jabatan Walikota Cilegon Helldy Agustian akan terus berlanjut hingga 20 Februari 2025 mendatang.
Kepastian jabatan Helldy Agustian sebagai Walikota Cilegon berlanjut sampai pelantikan Walikota Terpiluh Robinsar tersebut dipastikan Kepala Bagian atau Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Cilegon Yunan Nurkholis kepada Banten Raya pada Rabu, 5 Februari 2025.
“Untuk Pak Walikota (Helldy Agustian), masa jabatannya sampai dengan dilantiknya Walikota baru. Jadi tidak ada Plh (pelaksana harian),” katanya.
Menurut Yunan, meski sebelumnya ada paripurna pengumuman masa pemberhentian jabatan Walikota Cilegon, hingga 20 Februari 2025 mendatang Helldy Agustian masih menjadi pimpinan tertinggi di Pemkot Cilegon.
Baca Juga: Aspirasi Anggota DPR RI Ali Zamroni, Rifky Hermiansyah Salurkan PIP untuk Siswa di Pandeglang
Namun, didalamnya tidak menyebutkan tanggal pemberhentian pada 6 Februari sebagaimana tersebar di pemberitaan.
“Di paripurna juga tidak menyebutkan tanggal, tapi mengikuti atau menyesuaikan dengan pelantikan walikota yang baru,” ujarnya.
Pemberhentian Helldy Agustian yang mengikuti tanggal pelantikan secara otomatis juga ditegaskan Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon Imelda Rizki, di mana, pemberhentian Helldy mengikuti tanggal pelantikan walikota baru.
“Terhitungnya pelantikan dan pemberhentian di tanggal 20 Februari 2025
dan tidak ada Plh,” jelasnya.***