BANTENRAYA.COM – Honorer Provinsi Banten akan ikut dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi II DPR RI.
Rapat dengar pendapat dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2025 yang akan datang.
Ketua Forum Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat mengatakan, kali ini organisasi yang akan melakukan rapat dengar pendapat tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Republik Indonesia di mana Taufik merupakan Ketua Umumnya.
Baca Juga: Libur Panjang, Pemandian Batu Qur’an Cikoromoy Dipadati Ratusan Pengunjung
“Kami sudah diagendakan RDP (rapat dengar pendapat-red) dengan Komisi II DPR RI,” kata Taufik, Selasa, 28 Januari 2025.
Taufik mengatakan, perjuangan Forum Pegawai Non PNS Republik Indonesia kali ini tidak hanya level Provinsi Banten karena masalah honorer sendiri merupakan kebijakan nasional.
Meski demikian, dia menekankan persoalan honorer yang dialami Provinsi Banten juga akan menjadi fokus dalam perjuangan ini.
Baca Juga: Yayasan Sketsa Mimpi Gelar Kegiatan Santri Berkarya Melalui Menulis Cerita
Dalam rapat dengar pendapat nanti juga akan dihadirkan sejumlah kementerian yang berkaitan dengan masalah honorer di Indonesia, salah satunya adalah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB ).
Sebelumnya, kata Taufik, pihaknya juga telah bertemu dengan Mardani Ali Sera, anggota DPR RI.
Dia juga sudah berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI dan Komisi X DPR RI.
Baca Juga: Rekomendasi Wisata Gratis di Jakarta, Tebet Eco Park Tempat Bersantai dan Menyegarkan
“Surat sudah kami sampaikan ke Pak Mardani Ali Sera dan akan diserahkan ke Kemendagri,” katanya. ***

















