Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tusuk Kenalan Istri dari Aplikasi MiChat, Seorang Suami di Cilegon Dihukum 1 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
28 Januari 2025 | 16:50
Tusuk Kenalan Istri dari Aplikasi MiChat, Seorang Suami di Cilegon Dihukum 1 Tahun Penjara

Gedung Pengadilan Negeri Serang di Jalan Raya Serang-Padeglang. Dokumen Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Galuh Alrizky Setiwan warga Lingkungan Cigeceh, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang Kota Cilegon divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

Galuh dinyatakan bersalah telah melakukan penusukan terhadap teman laki-laki sang istri yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat.

Dikutip dari SIPP PN Serang, Galuh Alrizky terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Dian Yulianto, sebagaimana Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum.

Baca Juga: Mulai 30 Januari 2025! Taman Nasional Ujung Kulon Terapkan Pembayaran Non Tunai, Simak Caranya

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Galuh Alrizky dengan Pidana penjara selama 1 tahun, dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” dikutip dari amar putusan, Selasa 28 Januari 2025.

Diketahui, kasus penganiyaan yang terjadi pada 19 September 2024 ini, bermula saat Galuh Alrizky Setiwan yang sedang berada di kontrakannya di Lingkungan Cigeceh, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang Kota Cilegon, sekitar pukul 05.00 WIB kedatangan Dian Yulianto.

Korban datang ke kontrakan untuk menemui istri Galuh yang dikenal melalui aplikasi MiChat. Namun saat bertemu, Dian tidak terima karena merasa dibohongi. Dimana, foto di aplikasi Michat tidak sesuai dengan aslinya.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Baca Juga: Hariyadi Ditunjuk Sebagai Pelatih Kepala Persic Cilegon, Targetkan Promosi ke Liga 2

Dian kemudian menghina istri Galuh dengan menyebutnya gendut dan hitam. Tak terima istrinya dihina, Galuh kemudian mengambil pisau kecil dari dalam kontrakan.

Pisau itu selanjutnya digunakan untuk menyerang Dian yang mengenai dada dan lengan sebelah kanan. Selain menikam korban, Galuh juga menghajar Dian dengan tangan kosong.

Akibat perbuatan Galuh tersebut korban Dian mengalami luka robek pada bagian dada tengah dan lengan kanan. Bahkan, korban harus mendapatkan perawatan selama 4 hari. ***

Editor: Administrator
Tags: dinyatakan bersalahdivonis 1 tahun penjarapenusukanwarga Lingkungan Cigeceh
Previous Post

Honorer Provinsi Banten Bakal Audiensi dengan DPR RI, Perjuangkan yang Belum Dapat Formasi

Next Post

Spesial Libur Isra Miraj dan Imlek 2025, Berikut Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka untuk Santri, Ikuti Musabaqah Qiraatul Kutub Peringatan HSN Tingkat Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

indonesia

Duel Indonesia vs Irak Besok Dini Hari, Patrick Kluivert Sebut Butuh Kemenangan

11 Oktober 2025 | 11:07
Milad

Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

11 Oktober 2025 | 11:04
cara pre order iPhone 17

Masuk Indonesia! Cara Pre Order iPhone 17 di iBox dan Digimap, Pasti Kebagian

11 Oktober 2025 | 11:00
Confidence Queen episode 11

TAMAT! Drakor Confidence Queen Episode 11 dan 12 Sub Indo: Spoiler dengan Jadwal Tayang

11 Oktober 2025 | 10:58

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda