BANTENRAYA.COM – Pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mulai dibongkar jajaran TNI AL, Rabu 22 Januari 2025.
Pembengkoran tersebut dilakukan lantaran kebaradan pagar laut tersebut dinilai ilegal dan menganggu aktivitas masyarakat secara umum.
Diketahui, pagar laut sejauh 30 kilometer tersebut sudah menjadi polemik sejak pertama kali ditemukan pada pertengahan 2024.
Baca Juga: Disnaker Kota Cilegon Instruksikan Vendor di PT Krakatau Posco Beri Upah yang Layak
Meski demikian, keberadaan pagar laut baru menjadi perhatian publik sejak akhir Desember 2024 lalu dan telah dilakukan investigasi berulang kali oleh Ombudsman RI.
Dalam beberapa diskusi publik, ada pihak yang mengklaim jika pagar laut tersebut merupakan swadaya nelayan untuk proses budidaya.
Akan tetapi pihak lain membantahnya, bahkan mereka dilarang mendekati kawasan laut yang dilakukan pemagaran.
Terakhir, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memberikan keterangannya.
Ia mengakui, jika telah terbit sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di laut yang dipagar tersebut.
“Kami sampaikan kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat (hak guna bangunan) yang di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di sosial media,” ujarnya, Senin 20 Januari 2025.
Nusron merinci, ada 263 bidang tanah di atas pagar laut Tangerang yang punya sertifikat HGB. Sertifikat-sertifikat itu atas nama PT Intan Agung Makmur (234 bidang).
Kemudian PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), perseorangan (9 bidang). Selain itu, ada 17 bidang lainnya yang dilengkapi sertifikat hak milik (SHM).
“Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi,” katanya.
Baca Juga: Tragis! Tinggalkan Tas dan Sepatu di Pinggir Kubangan, Ibu Dua Anak Tenggelam di Cilegon
Pagar Laut Mulai Dibongkar Pakai Kendaraan Perang
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @majeliskopi08, pembongkaran pagar laut dilakukan TNI AL menggunakan 3 tank amfibi jenis LVT-7.
Pembongkaran pagar laut tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hedijati Harjadi aatau akrab disapa Titiek Soeharto.
Ia hadir beserta anggota DPR RI lainnya beserta KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali. ***
 
			 
					














