BANTENRAYA.COM – Honor guru madrasah yang belum dibayarkan 3 bulan di 2024 karena minimnya anggaran masih menggantung.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengaku masih menunggu hasil konsultasi dari BPK memastikan apakah pemerintah bisa mencairkan di 2025 atau tidak.
Diketahui, honor guru ngaji dan madrasah tersebut merupakan dana hibah dari Pemerintah Kota Cilegon kepada Kementerian Agama untuk guru ngaji sebanyak 3.677 orang sebesar Rp375.000 per bulan dan guru madrasah sebanyak 1.512 orang sebesar Rp675.000 per bulan.
Baca Juga: Sebar Video Asusila Miliknya, Pemuda Asal Kabupaten Serang Divonis 8 Tahun Penjara
Dana hibah yang digelontorkan menurut dokumen Naskah Perjanjian ibah Daerah Nomor: 000.4.3.2/623/Kesra dana yang dihibahkan sebesar Rp33.231.000.000 pada 2024, dimana mekanisme pencairan yakni triwulan I sebesar Rp8.345.250.000, triwulan II sebesar Rp8.345.250.000, triwulan III Rp8.270.250.000 dan triwulan IV Rp8.270.250.000.
Untuk yang belum dibayarkan sendiri, yakni triwulan IV yang sebesar Rp8.270.250.000 gaji Oktober, November dan Desember.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon Riezka Budhi Mustika menjelaskan, komitmen pemerintah adalah bagaimana menyelesaikan pembayaran honor. Namun tentu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pemilik Ponpes di Pandeglang Gunakan Uang Palsu untuk Tipu-tipu
“Hari ini dipimpin Bapak Asda I dan II, kami telah mendatangi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait menanyakan aspek legalitas dari pada upaya yang kami lakukan ini. Selanjutnya kami masih menunggu arahan dari BPK terkait masalah ini, namun komitmen kami sangat besar untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya, Rabu (15/1).
Budhi menambahkan, Pemkot Cilegon sendiri masih terus berupaya menempuh berbagai tahapan agar bisa soal pembayaran gaji guru diselesaikan.
“Kami pemkot Cilegon terus menempuh tahapan – tahapannya, sehingga sekali lagi kami masih menunggu aspek dari peraturan dan perundang-undangannya, bukan hanya untuk Guru Madrasah, tapi juga keseluruhan termasuk pihak ketiga yang belum dibayarkan,” tuturnya.
Baca Juga: Lebih Tahan Lama, Hankook Klaim Bus Listrik yang Gunakan Ban Smart City AU06 Bakal Awet 40 Persen
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon Amin Hidayat mengungkapkan, koordinasi dan komunikasi masih terus dibangun. Dimana, tentu ada komitmen dari Pemkot Cilegon untuk menyelesaikan apa yang terjadi, soal gaji guru yang belum dibayarkan.
“Sampai hari ini, kami baru saja koordinasi dengan Kabag Kesra dan Pak Sekda. Hasil obrolannya tetap bahwa para pejabat dan wali kota masih berpikir bagaimana mencari solusi memberikan hak guru ngaji dan terutama tenaga honor,” ungkapnya.
Amin menegaskan, terus berkoordinasi dengan ketua forum untuk berdiskusi dan memberikan pemahaman.
Baca Juga: Berikan Gambaran Kuliah Pada Siswa, SMAN 2 Kota Serang Gelar Career Day
“Pada prinsipnya mereka paham juga, ya mau bagaimana lagi. Saya rasa kalau guru-guru madrasah mereka sudah solid satu barisan dengan Kementerian Agama untuk memahami defisit anggaran yang ada di pemerintah daerah,” ujarnya.***

















