BANTENRAYA.COM – Penerimaan pajak daerah di Kota Cilegon sebenarnya secara pendapatan terus mengalami naik turun.
Pada 2022 target pajak senilai Rp645.127.680.624 dengan realisasi sebesar 95,89 persen sebesar Rp681.589.144.280.
Pada 2023 target pajak senilai Rp748.564.137.077 dengan realisasi sebesar 75,43 persen sebesar Rp564.663.617.584.
Baca Juga: Beasiswa Full Sarjana Lebih Selektif dan Lewat Test, Ganti Menjadi Program Kesra
Pada 2024 target pajak senilai Rp1.068.921.449.179 dengan realisasi sampai 24 Desember 2024 lalu 54,32 persen sebesar Rp580.608.879.730.
Jika melihat angka realisasi pendapatan pada 2023 dengan 2024 pendapatan dari sektor pajak sebenarnya mengalami peningkatan.
Meski tentu pada 2022 dibandingkan 2023 mengalami penurunan yang cukup besar.
Baca Juga: Bos Rental Mobil yang jadi Korban Tembak Dikenang Baik oleh Tetangga, Antar Sakit Pakai Mobil Gratis
Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani enggan berkomentar soal merosotnya pendapatan pajak pada 2024.
Sementara menurut salah satu pejabat eselon II Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya. Persoalan minimnya pendapatan pajak karena sektor pajak BPHTB yang minor atau hanya mencapai 17 persen saja.
“BPHTB yang merupakan diproyeksikan hampir separuhnya dari pendapatan pajak yakni Rp575.211.449.179 realisasi 17,13 persen sebesar Rp98.563.387.581,” katanya, Jumat 3 Desember 2025.
Baca Juga: Lampu Jalan Protokol Kota Cilegon Mati Total, Warga Keluhkan Kurangnya Penerangan
Diketahui, target PAD 2024 yakni Rp1.068.921.449.179 realisasi 54,32 persen menjadi Rp580.608.879.730.
Rincian per itemnya, pajak Hotel target Rp15.500.000.000 realisasi 107,67 persen sebesar Rp16.689.578.594, Restoran target Rp44.000.000.000 realisasi 101,63 persen menjadi Rp44.716.548.051, Hiburan target Rp6.300.000.000 realisasi 107,37 persen menjadi sebesar Rp6.764.447.676.
Lalu, Reklame target Rp2.700.000.000 realisasi 96,42 persen sebesar Rp2.603.415.877, Pajak Penerangan Jalan target Rp217.500.000.000 realisasi 103,71 persen menjadi sebesar Rp225.576.178.034, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan target Rp1.100.000.000 realisasi 112,15 persen sebesar sebesar Rp1.233.636.100, Pajak Parkir target Rp1.800.000.000 realisasi 102,33 persen sebesar sebesar Rp1.841.992.618.
Baca Juga: Komisi 2 DPRD Kota Serang Dukung Peluncuran Warjok untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok
Ada juga Pajak Air Tanah target Rp800.000.000 realisasi sebesar Rp113,89 persen sebesar Rp911.116.701, BPHTB target Rp575.211.449.179 realisasi 17,13 persen sebesar Rp98.563.387.581, PBB target Rp204.000.000.000 realisasi 89,07 persen sebesar Rp181.708.578.498, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor target Rp0 realisasi Rp0, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan target Rp0 realisasi Rp0. ***