BANTENRAYA.COM – Ketua Steering Committe atau SC Temu Karya Daerah atau TKD Karang Taruna Kabupaten Serang Feri Fairuz menegaskan TKD yang digelar di Greenotel, Kota Cilegon, 28 Desember 2024 adalah legal.
TKD yang digelar sejumlah Pengurus Karang Taruna Kecamatan tersebut memiliki legitimasi yang kuat karena dihadiri oleh setengah lebih peserta penuh TKD seperti yang diatur dalam pasal 28 anggaran rumah tangga (ART).
Selain itu, TKD yang menetapkan Desi Ferawati sebagai Ketua Karang Taruna periode 2024-2029 dihadiri pengurus Kabupaten Serang yang sebagian pengurus lama, yang masa baktinya telah berakhir pada Juni 2024.
Baca Juga: Dirut PT Sarana Persada Niaga Jadi DPO, Korban Mengalami Kerugian Rp 39,6 Miliar
“Yang hadir dari pengurus provinsi ada beberapa orang pengurus yang tercantum resmi dalam SK (surat keputusan) kepengurusan KT (Karang Taruna) Provinsi Banten. Jadi TKD kemarin legal dan memiliki legitimasi,” ujar Feri, Minggu 29 Desember 2024.
Sementara itu, Ahmad Fauzi Chan yang menjadi pimpinan sidang pada TKD tersebut menjelaskan, dasar hukum TKD yang diselenggarakannya sudah sah sesuai AD/ART.
Tepatnya pada AD/ART pasal 26 ayat 2 karena jumlah pengurus kecamatan yang hadir sudah kuorum.
“Pembentukan kepengurusan pada pasal 16 ayat 2 telah terpenuhi karena digelarnya TKD yang sudah dihadiri dan dikehendaki oleh pengurus kecamatan yang hadir,” katanya.
Selain itu, kata pria yang akrab disapa Ichan, pelaksanaan TKD dalam pasal 39 anggaran rumah tangga hanya mengatur siapa yang berhak hadir.
“Adapun panitia bukanlah perangkat wajib dalam TKKT (Temu Karya Karang Taruna) dan tidak pernah diatur dalam AD/ART dan pedoman organisasi atau PO,” tuturnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Lintasan yang Sama dari Meiska, Jadi Soundtrack Film 1 Imam 2 Makmum
Ia menuturkan, majunya Desi Ferawati sebagai calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang bukan keinginan pribadi melainkan dorongan dari parfa pengurus Karang Taruna Kecamatan.
“Karena calonnya ada satu maka Ibu Desi Ferawati ditetapkan Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang terpilih secara aklamasi,” paparnya.***