BANTENRAYA.COM – Dalam upaya memerkuat pembangunan daerah, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten bersama DPRD Provinsi Banten menyetujui dua Peraturan Daerah atau Perda strategis pada Rapat Paripurna, Kamis, 26 Desember 2024 lalu.
Dua perda yang disahkan tersebut meliputi Perda Penanaman Modal yang diusulkan oleh Pemprov Banten dan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Banten.
Penjabat atau Pj Gubernur Banten, A. Damenta menyampaikan, Perda Penanaman Modal akan menjadi landasan hukum yang penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, adil, dan efisien.
“Perda ini memberikan kepastian hukum, meningkatkan daya saing daerah, serta menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam pelayanan berusaha. Kami berharap ini mampu menarik investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Banten,” kata Damenta.
Baca Juga: Gelar Silaturahmi dengan Ratusan Kepala Sekolah, Pj Gubernur Banten Dorong Inovasi untuk SDM Unggul
Damenta juga menambahkan bahwa, kebijakan tersebut dilakukan guna mendukung perencanaan strategis dan sinergi antar sektor untuk menciptakan lingkungan usaha yang menarik bagi investor lokal maupun internasional.
Sementara itu, Perda Perlindungan Anak dan Perempuan difokuskan pada upaya melindungi masyarakat dari kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Perlindungan terhadap anak dan perempuan membutuhkan pendekatan menyeluruh yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Banten sebagai Provinsi Layak Anak dan Ramah Perempuan,” kata Damenta.
Lebih lanjut Damenta mengatakan, pihaknya juga turut menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan dan optimalisasi potensi yang dimiliki untuk mencegah tindak kekerasan dan memastikan perlindungan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Gelar Silaturahmi dengan Ratusan Kepala Sekolah, Pj Gubernur Banten Dorong Inovasi untuk SDM Unggul
“Pada intinya pengesahan kedua Perda ini dianggap sebagai tonggak penting dalam menciptakan pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten,” pungkasnya.***