Rabu, 4 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengcab di Kabupaten Serang Diharapkan Terampil Bikin Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Hibah 2025

Wisnu A Mahendra Oleh: Wisnu A Mahendra
18 Desember 2024 | 07:05
Pengcab di Kabupaten Serang Diharapkan Terampil Bikin Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Hibah 2025

pemateri dari inspektorat kabupaten Serang memberikan paparan terkait dana hibah saat acara bimtek laporan pertangungjawaban dana hibah Hendra/banten raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Penerima dana hibah untuk olahraga di Kabupaten Serang baik pengurus cabang olahraga dan lainnya diharapkan bisa membuat laporan pertanggung jawaban pengelolaan dana hibah dan tidak salah lagi untuk tahun 2025.

Diharapkan pelaporan ini sesuai dengan kegiatan atau sesuai dengan kebutuhan agar tidak bermasalah di hukum di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

Ketua KONI Kabupaten Serang Agus Irawan mengatakan pelaporan menjadi fokus pihaknya karena masih ada yang belum sesuai dengan aturan yang ada saat mereka melaporkan penggunaan dana hibah olahraga.

“Kami setiap tahun menggelar pelatihan ini. Progresnya bagus sebab jika sebelumnya masih ada pelaporan yang salah kini semakin sedikit. Harapannya tahun 2025 mendatang sudah tidak ada laporan yang bermasalah dan tertib secara hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan dirinya ingin tahun 2025 mendatang KONI Kabupaten Serang sukses prestasi dan sukses pelaporan. Oleh karena itu harapan dirinya yakni semua cabor sukses pelaporan.

Baca Juga: Tok Ditetapkan! Segini UMK 2025 untuk 8 Kabupaten dan Kota di Banten

“Pemateri acara bimbingan teknik ini dari kejaksaan, pemerintah, pajak,dan nara sumber lainnya yang berkompeten. Jadi peserta bisa menggali informasi agar pelaporan nantinya tidak bermasalah,” imbuh Agus.

Ia menambahkan pengcab juga bisa ke KONI Kabupaten Serang juga bisa berkonsultasi agar pelaporan yang akan dibuat nantinya sesuai dengan prosedur hukum dan tidak ada masalah di kemudian hari. “Silahkan konsultasi kami siap membantu agar pelaporan sesuai aturan yang ada,” tutupnya

Sementara itu narasumber dari Kejaksaan Serang Muhamad Sidik mengatakan sebelum ada permasalahan hukum sebaiknya berkonsultasi membuat laporan agar sesuai aturan yang ada agar tidak bermasalah dengan hukum.

BACAJUGA:

Salah satu pengembang perumahan rumah subsidi di Banten, menunjukkan bentuk rumah dengan gaya dan arsitektur kekinian. (Raden/Banten Raya)

REI Banten Sambut Angin Segar Kredit Rumah Subsidi, Tenor Bisa Sampai 30 Tahun

4 Maret 2026 | 15:05
haji

Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Asal Banten Tetap Tenang

4 Maret 2026 | 13:52
Walikota Serang Budi Rustandi menjawab pertanyaan wartawan saat diwawancarai di Setda Pemkot Serang, Rabu 4 Maret 2026. (Dokumentasi Diskominfo Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Bukan Hanya Olahraga, Pengembangan Paralayang di Kota Serang Bakal Jadi Sumber PAD

4 Maret 2026 | 13:45
hindu

Toleransi! Umat Hindu Serang-Cilegon Gelar Saka Bhoga Sewanam, Sekaligus Bagikan Takjil

4 Maret 2026 | 13:08

“Saya berharap dana tersebut jangan diselewengkan dan penggunaannya untuk kebutuhan cabang olahraga sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sedangkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Serang Monang Nababan dan Ati Mulyati menuturkan pengcab bisa berkonsultasi membuat pelaporan agar tidak salah membuat pelaporan.

 Baca Juga: PPn 12 Persen Pengaruhi Daya Beli Masyarakat, Inflasi Diprediksi Lebih Rendah Tahun Depan

“Kegiatan ini positif agar pengguna dana hibah tidak salah membuat laporan. Dengan konsultasi semoga tercipta pelaporan yang bagus,” tegas Monang.

Sementara itu Ati Mulyati menambahkan dana hibah sumber dari APBN dan APBD yang harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan dan tidak boleh melanggar hukum.

“Ada aturan yang harus dipatuhi karena Pemkab Serang juga harus mempertangung jawabkan dana hibah nantinya,” tutup dia. (***)

Tags: BimtekDana HibahKONI Kabupaten Serang
Previous Post

UMSK 2025 Kota Cilegon Ditetapkan, Cek Daftar Buruh yang Berhak Mendapatkannya

Next Post

10 Link Twibbon Hari Jadi Banyuwangi ke 253 Tahun 2024, Desain Paling Keren dan Kekinian Cocok Dibagikan di Medsos

Related Posts

Salah satu pengembang perumahan rumah subsidi di Banten, menunjukkan bentuk rumah dengan gaya dan arsitektur kekinian. (Raden/Banten Raya)
Daerah

REI Banten Sambut Angin Segar Kredit Rumah Subsidi, Tenor Bisa Sampai 30 Tahun

4 Maret 2026 | 15:05
haji
Daerah

Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Asal Banten Tetap Tenang

4 Maret 2026 | 13:52
Walikota Serang Budi Rustandi menjawab pertanyaan wartawan saat diwawancarai di Setda Pemkot Serang, Rabu 4 Maret 2026. (Dokumentasi Diskominfo Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Bukan Hanya Olahraga, Pengembangan Paralayang di Kota Serang Bakal Jadi Sumber PAD

4 Maret 2026 | 13:45
hindu
Daerah

Toleransi! Umat Hindu Serang-Cilegon Gelar Saka Bhoga Sewanam, Sekaligus Bagikan Takjil

4 Maret 2026 | 13:08
literasi
Daerah

Peringkat Dua IPLM, Literasi Banten Menguat di Panggung Nasional

4 Maret 2026 | 12:52
haji
Daerah

Asrama Haji Cipondoh jadi Pilot Project One Stop Service

4 Maret 2026 | 12:45
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR PPPK Paruh Waktu Jadi Polemik, DPRD Desak Pemprov Banten Cari Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Niat dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Salah satu pengembang perumahan rumah subsidi di Banten, menunjukkan bentuk rumah dengan gaya dan arsitektur kekinian. (Raden/Banten Raya)

REI Banten Sambut Angin Segar Kredit Rumah Subsidi, Tenor Bisa Sampai 30 Tahun

4 Maret 2026 | 15:05
Drakor Our Universe. (X/@CJnDrama)

Spoiler Drakor Our Universe Episode 9: Gegara Ini, Tae Hyung Bakal Pindah?

4 Maret 2026 | 14:58
PSIM Jogjakarta siap bangkit di Stadion H. Agus Salim markas Semen Padang. (Instagram/@psimjogja_official)

Semen Padang FC vs PSIM Jogjakarta, Laskar Mataram Siap Bangkit di Kandang Lawan

4 Maret 2026 | 14:13
Klok ajak para pemain Persib untuk bangkit dan lupakan hasil imbang. (Instagram/@marcklok)

Lupakan Hasil Imbang dari Persebaya, Marc Klok Ajak Para Pemain Persib untuk Bangkit

4 Maret 2026 | 14:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda