Kamis, 5 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

UMSK 2025 Kota Cilegon Ditetapkan, Cek Daftar Buruh yang Berhak Mendapatkannya

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
18 Desember 2024 | 06:30
Telat Bayar THR Hingga H-7 Lebaran, Perusahaan Terancam Kena Denda

Potret karyawan Nikomas saat keluar pabrik Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Puluhan sektor di beberapa perusahaan di Kota Cilegon mendapatkan kenaikan upah minimum sektoral kota atau UMSK 2025 Kota Cilegon.

Kepala Bidang Hubungan Industri pada Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, UMSK 2025 berlaku untuk beberapa sektor perusahaan yang memiliki risiko dan tuntunan pekerjaan yang berat.

Soal penerapan UMSK 2025 sendiri telah diatur dalam Pasal 7 Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2024 UMSK 2025.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Sukses dengan Clash Of Champions, Ruangguru Hadirkan Academy Of Champions untuk Pelajar SMA

“Ditetapkan untuk sektoral uang karakteristik dan resiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya dan tuntutanpekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan,” katanya, Selasa 17 Desember 2024.

Ia menjelaskan, UMK wajib dibayarkan oleh seluruh perusahaan sementara perusahaan yang tertera dalam sektoral perlu menambah dari UMSK.

“UMK itu kan wajib, kalau UMSK perusahaan yang masuk dalam data itu harus menambahkan sektoral,” paparnya.

“Contoh pabrik kimia yang gajinya UMK RP 5,120 juta ditambah UMSK Rp 128,202 karena dia sektor satu. UMSK sektoral itu karena dilihat dari risiko dan tuntunan kerjanya juga,” jelasnya.

Baca Juga: Film Captain America Brave New World Rilis Kapan? Cek Jadwal Tayang dan Sinopsis darinya

BACAJUGA:

Revitalisasi Makam Syekh Asnawi Caringin

Pemprov Banten Revitalisasi Makam Syekh Asnawi Caringin, Targetkan Kenyamanan Peziarah dan Dongkrak Wisata Religi

5 Maret 2026 | 07:00
PPPK Paruh Waktu Banten

PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

5 Maret 2026 | 04:00
Walikota Cilegon Robinsar menyatakan anggaran THR Guru PPPK PW tetap cair dan sudah masuk APBD Parsial, Rabu 4 Maret 2026

Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Dipastikan Dapat THR

4 Maret 2026 | 22:21
Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

4 Maret 2026 | 22:06

Penetapan UMSK 2025 tersebut, kata dia, mengacu pada Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan upah minimum tahun 2025.

“Kami mengacu pada Permenaker RI Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, UMSK telah ditetapkan bersama pada rapat pleno Jumat malam 14 Desember 2024 kemarin,” ucapnya.

Dikatakannya, untuk kesepakatan UMSK Cilegon 2025 dibagi dalam beberapa kelompok, yakni kelompok sektor 1A dan 1B sebesar Rp 128.202.

Sementara untuk kelompok sektor 2 sebesar Rp 102.562, dan kelompok sektor 3 sebesar Rp 51.281.

Baca Juga: 60 Persen Jebolan SMK Binaan Honda Banten Jadi Andalan Bengkel AHASS

Pengelompokan tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur Banten Nomor : 561/Kep-349-Huk/2019 tentang penetapan upah minimum sektoral Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan Tahun 2020 dibagi 3 Kelompok.

Adapun sektor 1A yakni industri bahan kimia, dan industri barang-barang kimia.

Sektor 1B yakni Industri produk penggilingan minyak bumi, Industri barang dari plastik, Industri barang galian bukan logam lainnya, Industri logam dasar besi dan baja.

Industri logam dasar mulia dan logam dasar bukan besi lainnya, industri pengecoran Logam, Industri Barang barang logam siap pasang untuk bangunan tangki, tandon air dan generator uap.

Baca Juga: Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur Banten, Menuntut Hal Ini kepada Pj Gubernur yang Baru

Industri kabel dan perlengkapannya, Industri mesin untuk keperluan khusus, Ketenagalistrikan, pengadaan dan distribusi gas alam dan buatan pembongkaran dan penyiapan lahan.

Instalasi sistem kelistrikan, air (pipa) dan Instalasi Kontruksi lainnya. Penyelesaian kontruksi bangunan, kontruksi khusus, angkutan rel, dan angkutan melalui saluran pipa.

Sedangkan sektor kelompok 2, yakni Industri minyak nabati, dan hewani, Industri penggilingan padi-padian, tepung dan pati, Industri makanan lainnya, pergudangan dan penyimpanan.

Aktivitas penunjang angkutan, perantara moneter, aktivitas, aktivitas jasa keuangan lainnya, bukan asuransi dan dana pensiun.

Baca Juga: Aku Tak Membenci Hujan Episode 5 Full Movie: Gegara Ini, Karang Selamatkan Launa

Aktivitas jasa keuangan lainnya bukan asuransi dan dana pensiun, pengelolaan air, pengelolaan air limbah.

Dan sektor kelompok 3, yakni aktivitas telekomunikasi tanpa kabel, aktivitas telekomunikasi satelit, dana pensiun, real estat yang dimiliki sendiri atau disewa dan kawasan pariwisata.

Aktivitas penempatan tenaga kerja aktivitas penyediaan tenaga kerja waktu tertentu.

Penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi sumber daya manusia, aktivitas agen perjalanan dan penyelenggaraan tur, jasa reservasi lainnya dan kegiatan wisata lainnya.

Baca Juga: Alasan Kantor BI Digeledah KPK, Dana CSR Dicoceng untuk Kepentingan di Luar Konteks

Aktivitas Rumah Sakit, aktivitas praktik dokter dan dokter gigi, pelayanan kesehatan manusia lainnya, konstruksi gedung, perdagangan eceranberbagai macam barang di toko. (mg-tia) ***

Tags: BuruhKota CilegonUMSK 2025
Previous Post

Jelang Nataru, Harga Bahan Pokok di Kota Cilegon Sudah Meroket, Cabai Hijau Naik 2 Kali Lipat

Next Post

Pengcab di Kabupaten Serang Diharapkan Terampil Bikin Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Hibah 2025

Related Posts

Revitalisasi Makam Syekh Asnawi Caringin
Daerah

Pemprov Banten Revitalisasi Makam Syekh Asnawi Caringin, Targetkan Kenyamanan Peziarah dan Dongkrak Wisata Religi

5 Maret 2026 | 07:00
PPPK Paruh Waktu Banten
Daerah

PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

5 Maret 2026 | 04:00
Walikota Cilegon Robinsar menyatakan anggaran THR Guru PPPK PW tetap cair dan sudah masuk APBD Parsial, Rabu 4 Maret 2026
Daerah

Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Dipastikan Dapat THR

4 Maret 2026 | 22:21
Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

4 Maret 2026 | 22:06
Salah satu rumah warga miskin di Kecamatan Cikeusal ditinjau pegawai DPRKP Kabupaten Serang untuk diberikan bantuan pembangunan rumah, belum lama ini. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

68 Ribu Warga Kabupaten Serang Masih Miskin, BPS Catat Penurunan

4 Maret 2026 | 22:01
Para pengunjung bazar Ramadan sedang membeli takjil untuk berbuka puasa di Perumahan Taman Krakatau, Kecamatan Waringinkurung, kemarin.
Daerah

Ribuan Warga Serbu Bazar Ramadan Taman Krakatau, 70 UMKM Ramaikan Acara

4 Maret 2026 | 21:51
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manchester City vs Nottingham Forest, Rasa Percaya Diri Tinggi The Citizens dengan 5 Kemenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Olahraga, Pengembangan Paralayang di Kota Serang Bakal Jadi Sumber PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSBS Biak, Misi Macan Putih Kembali Ke Jalur Kemenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Qunutan Ramadan 2026? Cek Waktunya Lengkapnya di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Revitalisasi Makam Syekh Asnawi Caringin

Pemprov Banten Revitalisasi Makam Syekh Asnawi Caringin, Targetkan Kenyamanan Peziarah dan Dongkrak Wisata Religi

5 Maret 2026 | 07:00
iPhone 17e

Apple Resmi Umumkan iPhone 17e, Ini Fitur Baru yang Dibawanya

5 Maret 2026 | 06:00
Samsung Galaxy S26 Ultra vs Xiaomi 17

Head to Head Ultra! Ini Perbandingan Samsung Galaxy S26 Ultra dan Xiaomi 17 Ultra

5 Maret 2026 | 05:00
PPPK Paruh Waktu Banten

PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

5 Maret 2026 | 04:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda