BANTENRAYA.COM – Libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang tadinya jatuh pada 19 Oktober 2021, digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah munculnya kasus baru Covid-19.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan, Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal.
Baca Juga: Satu Regu Damkar Bongkar Gorong Gorong Gara Gara Ada Kartu ATM Warga yang Jatuh, Ini Ceritanya..
Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M.
“Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021,” kata Kamaruddin Amin seperti dikutip dari instagram @kemenag_ri, Sabtu 9 Oktober 2021.
Perubahan hari libur ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Netizen pro kontra dalam menghadapi pergeseran libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Jangan lupa nanti natal tahun baru semua hari besar harus digeser biar adil, gak menimbulkan prasangka buruk di masyarakat,” kata akun @restu_bumi007.
Netizen lain berpendapat bahwa pergeseran hari libur tidak banyak berpengaruh.
Baca Juga: Subadri Ushuludin Didukung Jadi Gubernur Banten, Takbir Bergelora di Muscab PPP Tangsel
Yang berpengaruh adalah perilaku masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan.
“Kasus covid bukan karena peringatan ini itu, tapi karena orang-orang yang gak taat prokes,” kata akun @ranyzu.
Adapula netizen yang mempertanyakan kenapa libur 17 Agustus beberapa waktu lalu tidak digeser.
“Kemarin 17 Agustus kok gak digeser yaa,” kata akun @muhammadzainalarifin. ***