Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Wakajati Banten Inisiasi Juknis Tangkap Buronan Kejaksaan se-Indonesia

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
24 Oktober 2024 | 16:54
Wakajati Banten Inisiasi Juknis Tangkap Buronan Kejaksaan se-Indonesia

Wakajati Banten Yuliana Sagala saat rapat pembahasan petunjuk teknis penyempurnaan sistem informasi buronan dalam aplikasi Inteliz. Kejaksaan

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

logo Pemprov Banten

Pemprov Bantah Adanya Perubahan Logo, Sekda Banten Sebut Cuma Gradasi Warna

14 Oktober 2025 | 08:00
DESA

137 Desa di Banten Naik Kelas, tapi 24 Masih Berstatus Tertinggal

14 Oktober 2025 | 07:01
PHK

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00
PPPK honorer

BKN Tolak 930 Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Siap Perjuangkan di Kemenpan-RB

14 Oktober 2025 | 05:00

BANTENRAYA.COM – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Yuliana Sagala menginisasi petunjuk teknis penyempurnaan sistem informasi buronan dalam aplikasi Inteliz yang telah disahkan oleh Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani pada 16 Oktober 2024 lalu.

Wakajati Banten Yuliana Sagala mengatakan jika proses penyusunan petunjuk teknis sistem Manajemen Buronan dilakukan pada 19 September 2024, melalui rapat internal tim efektif yang bertugas mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan solusi yang relevan.

“Setelah beberapa kali pembahasan, yang juga melibatkan Tim Biro Hukum Kejaksaan Agung, akhirnya petunjuk teknis tersebut disahkan,” katanya kepada awak media, Kamis 24 Oktober 2024.

Baca Juga: Presiden Prabowo Meminta Agar Pelajaran Matematika untuk Dikenalkan Sejak TK

Menurut Yuliana, pada 16 Oktober 2024, Jaksa Agung Muda Intelijen telah menandatangani dan mengesahkan petunjuk teknis baru, yang dirancang untuk melengkapi dan menyempurnakan sistem informasi manajemen buronan di dalam aplikasi Inteliz.

“Petunjuk teknis ini menambahkan fitur-fitur baru pada sistem Inteliz, salah satunya adalah integrasi dengan Kartu TIK Tersangka, Terdakwa, Terpidana,” ujarnya.

Yuliana menerangkan fitur baru itu diharapkan mampu meningkatkan akurasi, dan kecepatan proses penelusuran serta penangkapan buronan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Berebut Titik Jemput Penumpang, Ojol dan Opang Bentrok di Stasiun Maja

“Berfungsi sebagai early warning dalam mendeteksi dan memitigasi potensi pelarian buronan,” terangnya.

Diketahui, ide dan gagasan terkait inovasi ini diusulkan oleh Yuliana Sagala, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Gagasan itu pertama diusulkan pada saat beliau masih menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang intelijen khususnya membidangi Direktorat V.

Baca Juga: Tsunami Megathrust Masih Mengancam Banten, Empat Zona Ini Jadi Sumber Potensi

Direktorat V sendiri memiliki peran penting dalam pelaksanaan program Tangkap Buronan (Tabur), yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penangkapan buronan melalui kerja sama lintas sektoral dan optimalisasi teknologi informasi.

Berikut petunjuk teknis baru yang telah disahkan, dengan judul Tata Kelola Pemgamanan Buronan Terintegrasi Melalui Program Tangkap Buronan Kejaksaan RI.

Bab I Pendahuluan, Bab II Umum, Bab III Peringatan Dini, Bab IV Daftar Pencarian Buronan, Bab V Sistem Pengamanan Buronan Terintegrasi, Bab VI Koordinasi, Bab VII Pelaporan, Bab VIII Monitoring dan Evaluasi, serta Bab IX Ketentuan Penutup.

Baca Juga: Butuh Uang untuk Aqiqahan, Seorang Ayah di Kota Serang Nekat Curi Kamera

Beberapa poin penting yang diatur dalam petunjuk teknis ini di antaranya adalah mekanisme Peringatan Dini yang dirancang untuk mendeteksi dan mencegah risiko pelarian buronan.

Selain itu, petunjuk teknis ini mengatur Daftar Pencarian Buronan (DPO), yang menjadi tanggung jawab semua satuan kerja Kejaksaan di daerah, bukan hanya pusat monitoring di Kejaksaan Agung.

Sistem ini juga mencakup Sistem Pengamanan Buronan Terintegrasi, yang menggabungkan berbagai teknologi dan instansi terkait, seperti Kepolisian, Imigrasi, dan Pos Lintas Batas.

Baca Juga: Sukses di Dunia Otomotif, Bos Mitsubishi Banten Sempatkan Memasak Untuk Keluarga

Petunjuk teknis ini menekankan pentingnya koordinasi dengan stakeholder, tata cara pelaporan yang sistematis, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program tangkap buronan berjalan dengan optimal. ***

Tags: Aplikasi IntelizPetunjuk TeknisSistem Informasi BuronanWakil Kepala Kejaksaan Tinggi BantenYuliana Sagala
Previous Post

Presiden Prabowo Meminta Agar Pelajaran Matematika untuk Dikenalkan Sejak TK

Next Post

Raperda RPJPD Pandeglang Disetujui DPRD, Sektor Agribisnis Hingga Investasi Jadi Prioritas

Related Posts

logo Pemprov Banten
Daerah

Pemprov Bantah Adanya Perubahan Logo, Sekda Banten Sebut Cuma Gradasi Warna

14 Oktober 2025 | 08:00
DESA
Daerah

137 Desa di Banten Naik Kelas, tapi 24 Masih Berstatus Tertinggal

14 Oktober 2025 | 07:01
PHK
Daerah

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00
PPPK honorer
Daerah

BKN Tolak 930 Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Siap Perjuangkan di Kemenpan-RB

14 Oktober 2025 | 05:00
Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang
Daerah

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

logo Pemprov Banten

Pemprov Bantah Adanya Perubahan Logo, Sekda Banten Sebut Cuma Gradasi Warna

14 Oktober 2025 | 08:00
Perbandingan Oppo Find X8 vs Oppo Find X9.

Oppo Find X8 Vs Oppo Find X9, Dimensity 9500 Jadi Pembeda

14 Oktober 2025 | 07:30
DESA

137 Desa di Banten Naik Kelas, tapi 24 Masih Berstatus Tertinggal

14 Oktober 2025 | 07:01
Oppo Find X9 hasil foto

Jepret Foto Oppo Find X9 Sampai Terlihat Pori-Pori, Hasil Kamera Bisa Kalahkan Kamera iPhone?

14 Oktober 2025 | 06:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda