BANTENRAYA.COM – Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, akhirnya terima kritikan dari Mahfud MD.
Diketahui Mahfud MD mengkritik Menteri Yandri akibat penyalahgunaan Kop Surat Resmi Kementrian untuk acara pribadi.
Syukurnya Yandri menerima kritikan tersebut dan siap mengkoreksi untuk perilisan Surat Kementrian ke depannya.
Baca Juga: Truk Muatan Pisang dan Kelapa Terguling Akibat Jalan Berlubang JLS
Kronologinya, beredar surat yang tertera Kop Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, lengkap dengan stempel dan tanda-tangan sang Menteri.
Surat tersebut diketahui berisi undangan untuk perangkat desa, ormas, hingga masyarakat, untuk menghadiri Haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawati Binti Baddin (Ibunda Yandri Susanto), Hari Santri, dan Tasyakuran dirinya menjadi Menteri.
Diketahui surat tersebut bernomor 19/UMM.02.03/X/2024 yang diterbitkan pada Senin, 21 Oktober 2024.
Beredarnya surat tersebut menjadi perbincangan nasional hingga membuat Mantan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD angkat suara.
Beliau angkat suara di unggahan Instagram @mohmahfudmd pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Isi dari unggahan tersebut awalnya ia menceritakan mendapat surat itu dari temannya.
Baca Juga: Pemilih Disabilitas Capai 3.000 Orang, Petugas dan Keluarga Diimbau Beri Pendampingan
“Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kpd saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian,” tulisnya.
Setelah dilihat ternyata surat dengan Kop Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, lengkap dengan stempel dan tanda-tangan.
Selaku mantan Menteri ia terkejut, karena Surat Resmi Kementrian tidak boleh digunakan untuk kepentingan atau undangan acara pribadi.
Baca Juga: Malam Ini! Dear Hyeri Episode 10 Sub Indo: Spoiler dengan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili
“Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan,” sambung Mahfud.
Kritikan tersebut disambut hangat oleh Yandri ketika acara Haul, Hari Santri Nasional, dan Tasyakurannya dimulai.
“Untuk surat bisa kita koreksi tapi sekali lagi ini tidak disalah gunakan atau dibelokan,” paparnya.
Baca Juga: PHRI Pandeglang Rutin Gelar Event di Tanjung Lesung, Perkuat Pariwisata Tahun 2025
Sedikit informasi acaranya digelar di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Jl Raya Palima Cinangka, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
“Intinya saya terimakasih dengan pak Mahfud yang sudah mengkritik itu dan insya Allah hari ini murni betul betul hari santri dan haul Mak kami dan tidak ada unsur yang lain,” pungkasnya. ***


















