Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sering Terjadi Kecelakaan, DPUPR dan DPRD Kota Cilegon Diminta Tak Abai Atas Kerusakan JLS

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
23 Oktober 2024 | 08:00
Sering Terjadi Kecelakaan, DPUPR dan DPRD Kota Cilegon Diminta Tak Abai Atas Kerusakan JLS

Ikatan Mahasiswa Cilegon atau IMC saat melakukan aksi di depan Kantor DPUPR Kota Cilegon pada Selasa, 22 Oktober 2024. IMC untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ikatan Mahasiswa Cilegon atau IMC menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon pada Selasa, 22 Oktober 2024 siang.

Usai aksi unjuk rasa tersebut, kemudian massa dari IMC bergeser ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon dengan melakukan aksi agar wakil rakyat turut berperan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat khususnya terkait Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon.

Di mana, kecelakaan sering terjadi di ruas JLS Cilegon akibat kondisi jalan yang kurang baik.

BACAJUGA:

Pelepasan mudik gratis oleh Walikota Cilegon Robinsar pada Minggu, 15 Maret 2026. (Kiriman Warga)

Sumbang Bus, Jadi Tahun ke 3 MFI Partisipasi Mudik Gratis Pemkot Cilegon

16 Maret 2026 | 05:45
Pelaksanaan program mudik gratis Pemkot Cilegon dan didukung PT IRT, Minggu 15 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis

16 Maret 2026 | 03:00
Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
ADVERTISEMENT

Ketua IMC Arifin mengatakan, JLS Cilegon memiliki sejumlah fungsi penting.

Baca Juga: Truk Muatan Pisang dan Kelapa Terguling Akibat Jalan Berlubang JLS

Jalan ini berperan dalam mengurai kemacetan lalu lintas di jalur utama Kota Cilegon dan Kabupaten Serang serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, serta berfungsi sebagai jalur evakuasi saat terjadi bencana seperti tsunami, gempa bumi, dan insiden industri.

“JLS juga menjadi akses penting menuju pusat-pusat industri dan destinasi pariwisata di Anyer, Kabupaten Serang,” kata Arifin.

“Keberadaan JLS seharusnya menjadi solusi bagi pemerintah dan masyarakat Cilegon,” tandasnya.

Kerusakan badan jalan di JLS Cilegon, kata Arifin, telah beberapa kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: UMKM Cipuk di Pabuaran Tembus Toko Ritel

Selain itu, sistem drainase yang tidak berfungsi dengan baik berimbas negatif pada citra Kota Cilegon di mata publik.

“Kami melihat ini menjadi musibah, misalnya seperti, anggaran daerah yang tidak cukup mampu dialokasikan untuk perawatan, masyarakat kecelakaan diakibatkan dari jalan yang rusak, drainase yang tidak berfungsi semestinya, akhirnya citra Kota Cilegon jelek Dimata publik,” cetusnya.

Arifin mengungkapkan, pada 2023 lalu Pemkot Cilegon menerima alokasi dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 112 miliar, tetapi jumlah tersebut ternyata masih belum cukup untuk memperbaiki JLS yang rusak.

Pada tahun 2024, pemerintah pusat berencana mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp 67 miliar, tetapi informasi menyebutkan bahwa pencairan dana ini terhambat oleh kekurangan persyaratan administrasi.

Baca Juga: Pemilih Disabilitas Capai 3.000 Orang, Petugas dan Keluarga Diimbau Beri Pendampingan

“Selain itu, Pemkot Cilegon juga telah menganggarkan Rp 800 juta, yang ternyata tidak mencukupi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” katanya.

Kerusakan JLS Cilegon juga harus menjadi perhatian serius bagi DPRD Kota Cilegon, yang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki fungsi dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Dengan fungsi tersebut, DPRD seharusnya dapat menetapkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan melakukan pengawasan yang konsisten terhadap Pemkot, khususnya melalui DPUTR, agar dapat merawat fasilitas publik secara optimal, sesuai dengan amanat UU No. 32 Tahun 2004 Pasal 14 Ayat 1,” pintanya.

“Tuntutan ini adalah wujud nyata dari kepedulian mahasiswa terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Cilegon, serta harapan untuk perubahan yang lebih baik di masa depan,” tutupnya.***

 

Tags: DPRD Kota CilegonIMCJLSkecelakaan
Previous Post

Menteri Yandri Terima Kritikan dari Mahfud MD soal Kop Surat Resmi Kementrian

Next Post

Banten Terima 3.158 Pompa Air, Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Related Posts

Pelepasan mudik gratis oleh Walikota Cilegon Robinsar pada Minggu, 15 Maret 2026. (Kiriman Warga)
Daerah

Sumbang Bus, Jadi Tahun ke 3 MFI Partisipasi Mudik Gratis Pemkot Cilegon

16 Maret 2026 | 05:45
Pelaksanaan program mudik gratis Pemkot Cilegon dan didukung PT IRT, Minggu 15 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis

16 Maret 2026 | 03:00
Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial
Daerah

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic
Daerah

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya
Daerah

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Klaim Penyakit TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Ini Deretan Kontroversi Influencer Bude Wellness

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Bude Wellness, Influencer yang Sebut Penyakit TBC Bisa Diobati Secara Herbal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda