BANTENRAYA.COM – Provinsi Banten mendapatkan alokasi pompa air sebanyak 3.158 unit dari APBN.
Ribuan unit pompa air itu diharapkan dapat mengairi sawah tadah hujan seluas 70.420 hektare di Provinsi Banten.
Program ini juga bertujuan menggenjot produksi padi di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, potensi luas lahan sawah tadah hujan di Provinsi Banten saat ini mencapai 70.420 hektare.
Sementara alokasi pompa air yang akan diberikan sebanyak 3.158 unit.
Baca Juga: Sering Terjadi Kecelakaan, DPUPR dan DPRD Kota Cilegon Diminta Tak Abai Atas Kerusakan JLS
Dari 3.158 unit pompa air itu, 578 unit merupakan alokasi irigasi perpompaan, sementara 2.580 unit lainnya merupakan alokasi pompanisasi.
“Alokasi pompanisasi bertambah sesuai dengan data kontrak per 9 September 2024,” kata Agus saat acara Bimbingan Teknis Kegiatan Irigasi Perpompaan Mendukung Penambahan Areal Tanam dan Olah Lahan Sawah Komoditas Padi Anggaran Belanja Tambahan 2024 di Aula Bappeda Provinsi Banten, Selasa, 22 Oktober 2024.
Agus mengungkapkan, saat ini pompanisasi yang sudah terpasang sebanyak 2.214 unit.
Dari pompa air yang sudah terpasang, mampu mengaliri luas tanam seluas 56.750.07 hektare dengan persentase luas tanam terhadap potensi luas lahan sawah pada hujan sebesar 80,59 persen.
Baca Juga: Menteri Yandri Terima Kritikan dari Mahfud MD soal Kop Surat Resmi Kementrian
Adapun irigasi perpompaan yang belum terpasang sejumlah 244 unit, yang terdiri dari 4 unit merupakan alokasi anggaran refocussing dan 240 unit alokasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dengan target penyelesaian dan kesanggupan dari PPK kabupaten/ kota di akhir bulan November 2024.
“Untuk mesin pompa dari pengadaan Pusat yang belum terpasang sebanyak 346 unit dikarenakan baru sampai di gudang dari dalam proses pinjam pakai,” ujarnya.
Plt Kabid Prasarana pada Dinas Pertanian Provinsi Banten Saiful Bahri mengatakan, pembangunan dan pemasangan irigasi pompanisasi sebanyak 338 yang berasal dari anggaran murni 2024 sudah 100 persen terbangun.
Sementara untuk yang pengadaan tahap ke-2 ini baru mulai.
Baca Juga: Warga Minta Pembangunan SMK Negeri di Kecamatan Grogol
“Untuk kabupaten/ kota, ABT (Anggaran Belanja Tambahan-red) ini bertambah misalnya Kabupaten Pandeglang bertambah 46 unit, Kabupaten Serang 45 unit, Kabupaten Lebak 46 unit, Kabupaten Tangerang 25 unit, dan Kota Serang 3 unit,” katanya.
Pompa ini, kata Saiful, diberikan kepada kelompok tani.
Syaratnya, kelompok tani tersebut menggarap minimal 10 hektare lahan sawah padi. Program pemberian pompa ini merupana program untuk perluasan area tanam dan meningkatkan irigasi perpipaan.
“Ini hibah langsung jadi ini bangun kontruksi ada pompanya, rumah pompa, dan bangunan pembagiannya,” katanya.
Baca Juga: UMKM Cipuk di Pabuaran Tembus Toko Ritel
Setelah rumah pompa dibangun dan pompa diberikan kepada kelompok tani, maka selanjutnya biaya perawatan dan operasional diserahkan kepada para petani.***

















