BANTENRAYA.COM – Dalam upaya memenuhi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon di 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan memaksimalkan dari pajak motor dan retribusi.
Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana mengatakan, kedepannya dapat mengejar target PAD Kota Cilegon dari pajak kendaraan bermotor dan retribusi yang ada.
“Nanti Pak Sekda bisa jawab lebih teknisnya, tapi proyeksi 2024-2025 fokus proyeksinya kan berbeda. Misalnya 2024 dari BPHTB kedepannya bisa kita konsolidasikan dari pajak atau retribusi untuk memaksimalkan hasil,” kata Nana kepada Banten Raya, Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca Juga: Tim PKM Faletehan Berikan Pelatihan Soal Menejemen Usaha Pande Besi
Nana menyampaikan, target dari hasil pajak kendaraan bermotor didapatkan sekitar Rp 125 miliar.
Kata dia, Pemkot nanti akan melakukan mereview ulang mengenai revitalisasi pajak dan retribusi.
“Untuk target proyeksinya nanti akan dibagi hasil yang dipisahkan itu bisa kita tutup dari hasil pajak kendaraan bermotor ada sekitar Rp125 miliar,” sambungnya.
Rencana tersebut, kata dia, telah sesuai berdasarkan adanya ketentuan opsen pajak yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan akan berlaku pada 2025.
“Dari ketentuan tersebut nantinya Pemerintah Provinsi yang biasanya mendapatkan 70 persen dari pajak tersebut, nanti hanya akan mendapatkan 40 persen saja dan sisanya 60 persen itu milik pemerintah kota atau kabupaten masing-masing,” ucapnya.
Mengenai target PAD Kota Cilegon, Nana mengungkapkan, Kota Cilegon belum mencapai target PAD 100 persen.
Baca Juga: Mahfud MD Sentil Menteri Desa dan PDT yang Diduga Pakai Surat Resmi Pemerintah untuk Acara Pribadi
Kota Cilegon salah satu kendala yang menghambat PAD belum mencapai target yakni dalam pajak dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pendapatan BPHTB mengenai transaksi jual beli tanah dalam target 2024 itu yang belum tercapai. Nanti kita akan coba melakukan review ulang lagi anggaran di 2024,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemkot akan melakukan review ulang untuk BPHTB jika masih tidak menjadi target dari PAD Kota Cilegon.
Baca Juga: Pj Gubernur Inginkan Plt Kepala Inspektorat Sosok Yang Kompeten
“BPHTB itu kan mengenai transaksi jual beli. Kalau tidak terjadi transaksi jual beli tanah dari BPHTB itu nanti tidak bisa menjadi target kita, jadi potensinya akan kita review ulang. Tapi kita optimis BPHTB bisa jadi pasokan untuk mencapai PAD kita nanti,” ujarnya.
Nana menjelaskan, Pemkot nanti bersama dengan DPRD Kota Cilegon akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai target PAD Kota Cilegon untuk 2025.
“Nanti Pemkot Cilegon bersama DPRD Cilegon akan mengkaji lebih lanjut secara detail mengenai target PAD Kota Cilegon di 2025 yang sekitar Rp1,1 triliun,” jelasnya. (mg-tia) ***