Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Setelah 2 Tahun, Kecamatan Curug Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
7 Oktober 2024 | 20:22
Setelah 2 Tahun, Kecamatan Curug Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

Para lurah se Kecamatan Curug deklarasi stop BABS di Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 7 Oktober 2024 Pemkot Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kecamatan Curug, Kota Serang, mendeklarasikan telah stop dari buang air besar sembarangan atau BABS atau open defecation free atau ODF.

Deklarasi BABS digelar di Puspemkot Serang, Kota Serang, usai apel pagi, Senin 7 Oktober 2024.

Camat Curug Eni Sudaryani mengatakan, dalam rangka bebas BABS di wilayahnya, pihaknya meluncurkan program sanitasi total berbasis masyarakat atau STBM sejak dua tahun lalu. Fokus program STBM ini adalah membangun satu jamban keluarga.

Baca Juga: Fatah Ajak Pemda Bersinergi dengan Untirta

“Karena kerjanya dari tahun 2022. Program bikin jamban keluarga,” ujar Eni, kepada Banten Raya.

Ia menjelaskan, untuk membangun satu jamban keluarga ini pihaknya harus kerja keroyokan dengan para donatur.

“Para lurah, semuanya. Pihak swasta, dmpet dhuafa, partisipasi peternakan, DPUPR Provinsi Banten, Perkim Provinsi Banten, dan swadaya kita bareng-bareng,” jelas dia.

Baca Juga: KPU Cilegon Siap Fasilitasi Pemilih Disabilitas, Begini Kata Dinsos Kota Cilegon

BACAJUGA:

ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53

Eni menyebutkan, dua tahun lalu jumlah kepala keluarga (KK) yang belum memiliki jamban keluarga hampir mencapai enam ratus ribu.

“Tadinya ada 600 kurang dikit. Hampir 600 KK yang belum punya jamban se-Kecamatan Curug,” sebutnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Curug tetap berprilaku hidup sehat dan bersih atau PHBS, salah satunya dengan cara stop BABS.

Baca Juga: Dorong Suara Airin-Ade di Pilgub Banten, Relawan Puan Turun Gunung

“Mudah-mudahan selamanya. Karena kesehatan itu lebih utama. Itu salah satu yang mendukung stunting adalah sanitasi. Kalau sanitasinya nggak bersih gimana anak-anak mau sehat. Jadi otomatis kita harus bikin lingkungan ini sehat dulu baru nanti anak-anaknya bisa sehat,” terangnya.

Eni juga memberikan imbauan kepada ketua RT dan RW di Kecamatan Curug untuk mengimbau masyarakatnya, jika akan membangun rumah agar juga membangun jamban keluarganya.

“Antisipasinya kita sudah bilang ke para RT RW bahwa kita deklarasi kita sudah bebas, sudah dibuatkan semua nanti tiap rumah yang berdiri itu pak RT sama Pak RW harus ngecek. Dia harus punya WC terlebih dahulu. Jadi tidak boleh ada lagi warga yang buang air besar sembarangan,” tandas dia.

Baca Juga: Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Ketua, Juwita Wulandari Resmi Pimpin DPRD Lebak

Lurah Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Anis Fuad mengatakan, warga Kecamatan Curug sudah bebas BABS.

“Intinya warga Kecamatan Curug tidak ada lagi yang BABS,” ujar Anis Fuad, kepada awak wartawan, ditemui di lokasi.

Ia menuturkan, di Kecamatan Curug terdapat 10 kelurahan. Sepuluh kelurahan yang telah bebas BABS itu yakni, Kelurahan Curug, Kelurahan Cipete, Kelurahan Pancalaksana, Kelurahan Curug Manis, Kelurahan Sukawana, Kelurahan Tinggar, Kelurahan Sukalaksana, Kelurahan Sukajaya, Kelurahan Cilaku, Kelurahan Kemanisan.

Baca Juga: Warga Buat Sayembara Lapor Pelaku Money Politik, Bakal Diberikan Hadiah Rp15 Juta Per Orang

“Nah intinya dari 10 kelurahan di Kecamatan Curug sudah BABS,” tutur dia.

Anis Fuad mengaku pihaknya bekerjasama dengan seluruh stakeholder demi menuntaskan bebas BABS.

“Kami bekerja keras termasuk tim STBM, dan dompet dhuafa alhamdulilah bisa menyelesaikan semua. Memang tidak gampang, karena semua pihak terlibat dalam menyelesaikan BABS,” akunya.

Baca Juga: Diduga Tak Netral di Pilkada, Ketua APDESI Lebak Terancam 6 Bulan Penjara

Kendati telah mendeklarasikan bebas BABS, pihaknya terus mengedukasi masyarakatnya agar tidak BABS, karena tidak baik buat kesehatan lingkungan dan masyarakat.

“Iya intinya kami terus menerus menginformasikan kepada warga Kecamatan Curug, melalui para lurah berharap warga akan sadar bahwa BABS tidak baik buat kesehatan dan lingkungan karena berisiko penyakit,” tandas dia. ***

Tags: BABSbuang air besar sembarangankecamatan curugmendeklarasikanSanitasi Total Berbasis Masyarakat
Previous Post

Fatah Ajak Pemda Bersinergi dengan Untirta

Next Post

Wakil Menteri BUMN: Modernisasi Bantu Pemberdayaan Nasabah PNM Lebih Optimal

Related Posts

ASN Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus
Daerah

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi
Daerah

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang
Daerah

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri.
Daerah

Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

23 Februari 2026 | 21:48
Tokoh Pendiri Provinsi Banten Haji Embay Mulya Syarief
Daerah

Tokoh Pendiri Banten Minta Pemkot Serang Perkuat Perlindungan Bangunan Cagar Budaya

23 Februari 2026 | 21:21
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

untirta

Untirta Teken MoU dengan PT Krakatau Tirta Industri

24 Februari 2026 | 03:30
SEGi University & College

SEGi University & College jadi Tuan Rumah 1st International Conference

24 Februari 2026 | 03:00
ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda