BANTENRAYA.COM – Kecamatan Curug, Kota Serang, mendeklarasikan telah stop dari buang air besar sembarangan atau BABS atau open defecation free atau ODF.
Deklarasi BABS digelar di Puspemkot Serang, Kota Serang, usai apel pagi, Senin 7 Oktober 2024.
Camat Curug Eni Sudaryani mengatakan, dalam rangka bebas BABS di wilayahnya, pihaknya meluncurkan program sanitasi total berbasis masyarakat atau STBM sejak dua tahun lalu. Fokus program STBM ini adalah membangun satu jamban keluarga.
Baca Juga: Fatah Ajak Pemda Bersinergi dengan Untirta
“Karena kerjanya dari tahun 2022. Program bikin jamban keluarga,” ujar Eni, kepada Banten Raya.
Ia menjelaskan, untuk membangun satu jamban keluarga ini pihaknya harus kerja keroyokan dengan para donatur.
“Para lurah, semuanya. Pihak swasta, dmpet dhuafa, partisipasi peternakan, DPUPR Provinsi Banten, Perkim Provinsi Banten, dan swadaya kita bareng-bareng,” jelas dia.
Baca Juga: KPU Cilegon Siap Fasilitasi Pemilih Disabilitas, Begini Kata Dinsos Kota Cilegon
Eni menyebutkan, dua tahun lalu jumlah kepala keluarga (KK) yang belum memiliki jamban keluarga hampir mencapai enam ratus ribu.
“Tadinya ada 600 kurang dikit. Hampir 600 KK yang belum punya jamban se-Kecamatan Curug,” sebutnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Curug tetap berprilaku hidup sehat dan bersih atau PHBS, salah satunya dengan cara stop BABS.
Baca Juga: Dorong Suara Airin-Ade di Pilgub Banten, Relawan Puan Turun Gunung
“Mudah-mudahan selamanya. Karena kesehatan itu lebih utama. Itu salah satu yang mendukung stunting adalah sanitasi. Kalau sanitasinya nggak bersih gimana anak-anak mau sehat. Jadi otomatis kita harus bikin lingkungan ini sehat dulu baru nanti anak-anaknya bisa sehat,” terangnya.
Eni juga memberikan imbauan kepada ketua RT dan RW di Kecamatan Curug untuk mengimbau masyarakatnya, jika akan membangun rumah agar juga membangun jamban keluarganya.
“Antisipasinya kita sudah bilang ke para RT RW bahwa kita deklarasi kita sudah bebas, sudah dibuatkan semua nanti tiap rumah yang berdiri itu pak RT sama Pak RW harus ngecek. Dia harus punya WC terlebih dahulu. Jadi tidak boleh ada lagi warga yang buang air besar sembarangan,” tandas dia.
Baca Juga: Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Ketua, Juwita Wulandari Resmi Pimpin DPRD Lebak
Lurah Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Anis Fuad mengatakan, warga Kecamatan Curug sudah bebas BABS.
“Intinya warga Kecamatan Curug tidak ada lagi yang BABS,” ujar Anis Fuad, kepada awak wartawan, ditemui di lokasi.
Ia menuturkan, di Kecamatan Curug terdapat 10 kelurahan. Sepuluh kelurahan yang telah bebas BABS itu yakni, Kelurahan Curug, Kelurahan Cipete, Kelurahan Pancalaksana, Kelurahan Curug Manis, Kelurahan Sukawana, Kelurahan Tinggar, Kelurahan Sukalaksana, Kelurahan Sukajaya, Kelurahan Cilaku, Kelurahan Kemanisan.
Baca Juga: Warga Buat Sayembara Lapor Pelaku Money Politik, Bakal Diberikan Hadiah Rp15 Juta Per Orang
“Nah intinya dari 10 kelurahan di Kecamatan Curug sudah BABS,” tutur dia.
Anis Fuad mengaku pihaknya bekerjasama dengan seluruh stakeholder demi menuntaskan bebas BABS.
“Kami bekerja keras termasuk tim STBM, dan dompet dhuafa alhamdulilah bisa menyelesaikan semua. Memang tidak gampang, karena semua pihak terlibat dalam menyelesaikan BABS,” akunya.
Baca Juga: Diduga Tak Netral di Pilkada, Ketua APDESI Lebak Terancam 6 Bulan Penjara
Kendati telah mendeklarasikan bebas BABS, pihaknya terus mengedukasi masyarakatnya agar tidak BABS, karena tidak baik buat kesehatan lingkungan dan masyarakat.
“Iya intinya kami terus menerus menginformasikan kepada warga Kecamatan Curug, melalui para lurah berharap warga akan sadar bahwa BABS tidak baik buat kesehatan dan lingkungan karena berisiko penyakit,” tandas dia. ***















