Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sudah Muak, Ketua DPRD Kota Serang Desak Pemkot Libas THM Bandel

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
20 September 2024 | 20:38
Sudah Muak, Ketua DPRD Kota Serang Desak Pemkot Libas THM Bandel

Ketua DPRD Kota Serang Sementara Muji Rohman saat diwawancarai wartawan di kantornya DPRD Kota Serang. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ketua DPRD Kota Serang Sementara Muji Rohman mendorong tempat hiburan malam atau THM di Kota Serang ditutup.

Dorongan penutupan ini menyikapi dibukanya kembali THM yang sempat disegel oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Serang.

Dorongan penutupan THM ini terungkap usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kota Serang di Aula Walikota Serang, Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat 20 September 2024.

Baca Juga: Inspiratif! Ayushinta Adhelia Perempuan Disabilitas Terbitkan 4 Buku, Tulis Semua Karya Hanya dengan Dagu

Ketua DPRD Kota Serang Sementara Muji Rohman mengatakan, THM yang beroperasi kembali THM perlu ditindak tegas oleh Pemkot Serang. Selain melanggar Perda juga melanggar KUHP.

“Iya perlu tindakan tegas ditutup, karena ada beberapa THM yang dibuka lagi. Bahkan ada segel yang dibuka,” katanya.

BacaJuga

lirik tepuk sakinah

Lirik Tepuk Sakinah yang Viral di TikTok, Tren Baru dari KUA untuk Para Catin

24 September 2025 | 15:45
Alam Sutera

Arena Padel di Banten yang Cocok untuk Penggemar Olahraga Kekinian, Lengkap dengan Tarifnya

24 September 2025 | 14:03
jalur khusus

ASDP Siapkan Jalur Khusus di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak, Roda 2 Tak Lagi Bercampur dengan Truk

24 September 2025 | 12:54
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40

“Tadi sudah dijelaskan Pak Pj itu melanggar salah satu pasal di KUHP. Dan ancaman hukumannya sampe dua tahun. Dan itu akan disurati Pak Pj ke kepolisian,” ujar Muji, kepada wartawan.

Baca Juga: TAMAT! Cinderella At 2AM Episode 9 dan 10 Sub Indo: Spoiler Beserta Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili

Kata dia, tidak ada tempat untuk THM di Kota Serang, karena jelas melanggar Perda Kota Serang.

“Kalau saya melihat Perda memang tidak ada ruang di Kota Serang untuk THM. Artinya memang tidak ada dispensasi satu-satunya ya ditutup,” ucap dia.

Jika THM yang beroperasi kembali melanggar KUHP, maka akan dilakukan proses hukum.

“Tapi kalau itu hanya melanggar Perda, maka diproses secara administrasi. Iya artinya perlu penindakan tegas,” jelasnya.

Baca Juga: Damkar Klaim Kebakaran TPSA Kota Cilegon Tersisa 30 Persen, Jika Tak Ada Kendala Selesai Malam Ini

Menurut Muji, salah satu kendala proses penindakan terhadap THM, karena ada miskomunikasi.

“Saya kira memang salah satunya itu ada miskomunikasi, karena penertiban hanya dilakukan oleh satu OPD, tapi ada beberapa OPD yang harus dilibatkan,” beber Muji.

Ia mengungkapkan, para pelaku usaha THM belum mengantongi izin

“Ternyata izin itu belum ada. Bahkan memang sewa. Bagaimana kalau aset pemerintah seperti Pasar Rau apakah itu ada izin? Tidak ada karena itu punya pemerintah,” tegas dia.

Baca Juga: Jangan Mati Gaya, Kini Mobil Toyota New Fortuner Dilengkapi WiFi dari Telkomsel

Muji menegaskan, THM sulit ditertibkan bukan karena ada bekingan.

“Saya lihat kalau bekingan sampai saat ini tidak ada pembahasan. Artinya kita mau kerjasama dengan OPD terkait, bahkan pihak kepolisian dan pengadilan juga hadir,” tandasnya. ***

Tags: Ketua DPRD Kota SerangpemkotTHM

Related Posts

lirik tepuk sakinah
Nasional

Lirik Tepuk Sakinah yang Viral di TikTok, Tren Baru dari KUA untuk Para Catin

24 September 2025 | 15:45
Alam Sutera
Nasional

Arena Padel di Banten yang Cocok untuk Penggemar Olahraga Kekinian, Lengkap dengan Tarifnya

24 September 2025 | 14:03
jalur khusus
Nasional

ASDP Siapkan Jalur Khusus di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak, Roda 2 Tak Lagi Bercampur dengan Truk

24 September 2025 | 12:54
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.
Nasional

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
logo
Nasional

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
BRI Liga 1
Nasional

Laga BRI Liga 1 Ada Bhayangkara Lawan Malut United, PSBS Biak Hadapi Madura United

24 September 2025 | 08:30
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

24 September 2025 | 11:58
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Bermasalah

Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama

Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama Terbaru 2025, Persyaratannya Tak Neko-neko

Satgas MBG Pemkot Serang

Pemkot Serang Bentuk Satgas MBG, Percepat Distribusi dan Pemerataan

lirik tepuk sakinah

Lirik Tepuk Sakinah yang Viral di TikTok, Tren Baru dari KUA untuk Para Catin

Pelatih persita tangerang

Pelatih Persita Tangerang Puji Mentalitas Para Pemain Jelang Laga Lawan Persib

HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

Pemkot Serang kerja sama dengan Korea Selatan

Pemkot Serang Jajaki Kerja Sama dengan Korea Selatan, Siapkan Beasiswa Pendidikan

Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Bermasalah

24 September 2025 | 17:07
Satgas MBG Pemkot Serang

Pemkot Serang Bentuk Satgas MBG, Percepat Distribusi dan Pemerataan

24 September 2025 | 16:49
Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama

Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama Terbaru 2025, Persyaratannya Tak Neko-neko

24 September 2025 | 16:30
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

24 September 2025 | 16:13
lirik tepuk sakinah

Lirik Tepuk Sakinah yang Viral di TikTok, Tren Baru dari KUA untuk Para Catin

24 September 2025 | 15:45
Pelatih persita tangerang

Pelatih Persita Tangerang Puji Mentalitas Para Pemain Jelang Laga Lawan Persib

24 September 2025 | 15:23
Pemkot Serang kerja sama dengan Korea Selatan

Pemkot Serang Jajaki Kerja Sama dengan Korea Selatan, Siapkan Beasiswa Pendidikan

24 September 2025 | 15:14

Recent News

Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Bermasalah

24 September 2025 | 17:07
Satgas MBG Pemkot Serang

Pemkot Serang Bentuk Satgas MBG, Percepat Distribusi dan Pemerataan

24 September 2025 | 16:49
Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama

Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama Terbaru 2025, Persyaratannya Tak Neko-neko

24 September 2025 | 16:30
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

24 September 2025 | 16:13
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda