BANTENRAYA.COM – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Serang Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Serang.
Andika-Nanang menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Serang.
Pantauan Banten Raya, Rabu 28 Agustus 2024, Andika-Nanang tiba di kantor KPU Kabupaten Serang di jalan Kitapa No. 33, Cimuncang, Kota Serang pada pukul 10.59 WIB dengan didampingi para ketua partai politik (parpol) pendukung dan para ulama serta para kader dan relawan pasangan ini.
Baca Juga: Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin dan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia Daftar Pilkada Kota Serang
Pasangan Andika-Nanang sendiri diusung dan didukung enam parpol yaitu Partai Golkar, Partai Demorat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sebelum mendaftar ke KPU Kabupaten Serang, pasangan Andika-Nanang dideklarasikan di Bhayangkara 51, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang oleh parpol pengusung. Dalam deklarasi ini Andika didampingi ibunya Rt Atut Chosiyah dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten Rt Tatu Chasanah.
Andika mengatakan, pihaknya tidak menargatkan perolehan suara pada pemilihan bupati (Pilbup) Serang ini namun akan fokus berusaha semaksimal mungkin mendapatkan simpati dari masyarakat Kabupaten Serang.
Baca Juga: Tidak Paham Penjualan Online, Usaha Sepatu di Pabuaran Kian Merosot
“Yang kami tawarkan bagaimana keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang ini harus terus berjalan,” ujarnya.
Terkait dengan adanya bakal calon bupati dan wakil bupati Serang yang lain, Andika menjelaskan, kontestasi diperlukan kontestan tinggal bagaimana masing-masing kontestan memberikan solusi dari ide dan gagasan kepada masyarakat Kabupaten Serang.
“Kita melakukan fastabiqul khairat atau berlomba-lomba untuk kebaikan agar Kabupaten Serang menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur. Alhamdulillah saya didampingi oleh Pak Nanang yang latar belakangnya beliau ini birokrat 35 tahun dengan posisi terakhir Sekda, jadi bisa membantu spemetaan dan penuntasan permasalahan,” katanya.
Baca Juga: Sempat Hancur Diterjang Angin, Rutilahu di Kibin Selesai Diperbaiki
Terkait dengan ketua tim pemenangan, Andika mengatakan, hal tersebut masih dikonsolidasikan dengan parpol koalisi.
“Sekarang fokus pendaftaran dan mudah-mudahan bisa ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati serang. Tadi (kemarin-red) dikatakan Ketua KPU (Muhamad Nasehudin-red) untuk administrasi sudah lengkap semua,” tuturnya.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, pada hari kedua dibukanya pendafatran baru satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Serang yang mendaftarkan diri.
Baca Juga: Antisipasi Kekeringan, BPP Pontang Siagakan Pompa Air
“Pendaftaran dibuka dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran ini kita masih fokus pada lengkap tidaknya dokumen persyaratan,” katanya.
Pihak KPU kata Naseh, akan melakukan penelitian dokumen sampai dengan 21 September 2024, baik secara fisik maupun klarifikasi dari pasangan calon jika ada tanggapan dari masyarakat. Namun jika hasil penelitian dinyatakan belum lengkap maka paslon diberi waktu tiga hari untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan.
“Tanggal 22 Sepetember penetapan calon dan tanggal 23 pengundian nomor urut,” ungkapnya.***

















