BANTENRAYA.COM – Satu unit rumah tidak layak huni (rutilahu) milik warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin selesai diperbaiki oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang dan siap untuk ditempati.
Secara simbolis kunci rumah telah diserahkan kepada pemiliknya.
Camat Kibin Babay Karnawi mengatakan, rutilahu berhasil dibangun atas adanya aduan dari warga yang ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
Baca Juga: Antisipasi Kekeringan, BPP Pontang Siagakan Pompa Air
“Awalnya kondisi rumah memang sangat menghawatirkan dan sempat diterjang angin sehingga rusak parah, lalu kita ajukan ke Pemkab Serang Alhamdulillah dibangun,” ujarnya Rabu, 28 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, pihaknya memberikan kunci rumah sebagai tanda selesainya pembangunan dan sudah bisa ditempati oleh pemiliknya.
“Rumahnya bagus sudah di keramik, terus airnya juga sudah ada. Rumah ini kita serahkan kepada pemiliknya sekalian kita kasih sembako untuk makan sehari-hari,” katanya.
Baca Juga: Helldy Siap Gaspol Usai Pendaftaran, Kejar Kemenangan 50 Persen Suara di Pilkada
Babay memastikan, keabsahan tanah rutilahu tersebut sudah terjamin dan terbukti milik pribadi sehingga pihaknya tidak menemukan titik masalah ketika pembangunan berlangsung. “Tanahnya juga milik pribadi sehingga rutilahu tersebut dibangun dengan dana dari Baznas dan tidak ada kendala apapun,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, masih ada beberapa rutilahu di wilayahnya yang menjadi prioritas untuk dibangun dan diajukan ke Pemkab Serang.
“Rutilahu masih ada dan setiap tahun kita ajukan terus, Alhamdulillah selama saya menjabat juga sudah ada 10 rutilahu yang dibangun,” paparnya.
Pemilik rumah Eni mengaku senang dengan adanya bantuan perbaikan rumah dari Pemkab Serang tersebut sehingga rumahnya bisa nyaman untuk ditempati.
“Saya tidak menyangka bisa dibangunkan rumah, saya juga terima kasih ke Ibu Bupati (Rt Tatu Chasanah-red) karena bisa membantu saya membangun rumah ini,” katanya.***